Dua Orang Tersangka Kasus Pornografi Diringkus Polsek Kebon Jeruk Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus dua orang tersangka kasus pornografi, lewat media sosial Manggolive.

Terungkapnya kasus ini berawal dari patroli siber.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, dari hasil patroli siber ini, petugas mendapati tersangka berinisial SN yang berperan sebagai model atau talen sedang mempertontonkan adegan yang memperlihatkan tubuhnya secara terbuka.

“Mengetahui hal tersebut, maka tim melakukan penyelidikan kembali dan pendalaman terhadap identitas dari pelaku ini,” katanya di Polres Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).

Setelah cukup alat bukti, petugas dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto langsung melakukan penangkapan terhadap SN di Jalan Keramat 3B, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu (22/6/2022) lalu.

Kemudian petugas melakukan pengembangan. Dan berhasil meringkus tersangka RH, selaku agensi yang menyediakan tontonan pornografi di platform ManggoLive.

“RH adalah sebagai agensi talen yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas Jakarta dan merupakan sub agensi dari agensi unicorn manajemen yang berada di luar negeri,” ungkapnya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku dapat meraup keuntungan puluhan juta rupiah dalam aksi pornigrafi tersebut.

Dalam dalam perbulan SN yang berprofesi sebagai talent, bisa meraup keuntungan Rp 30 juta, sementara RH sebagai sub agensi, mendapat keuntungan senilai Rp 25 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 29 jo pasal 4 (1) tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Tim)

Kapolres Jakbar Bersama Forkopimko Laksanakan Upacara HUT Bhayangkara Ke-76 Secara Virtual

dutainfo.comJakarta:Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce bersama Forum Komunikasi Pimpinan kota (forkopimko) melaksanakan upacara hari bhayangkara ke 76 secara virtual zoom, Selasa, 5/7/2022.

Kegiatan upacara hari bhayangkara ke 76 secara virtual zoom tersebut dilaksanakan di ruang aris dinanta lt 2 polres metro jakarta barat dan dipimpin langsung oleh bapak presiden Ri Ir H Joko Widodo di akademi kepolisian Semarang Jawa Tengah

Dalam arahannya presiden Ri Ir H Joko Widodo mengatakan saat ini kepolisian Republik Indonesia mendapatkan perhatian khusus di masyarakat, hal sekecil apapun menjadi sorotan dimasyarakat

“Saya melihat survey di kompas polisi mendapat respon penilaian positif dimasyarakat sebanyak 58, 3 persen, Responden Nilai Polri Sudah Sesuai Presisi” ujarnya saat pidato di akademi kepolisian Semarang

Menurut Presiden Republik Indonesia, bahwa kepolisian Republik Indonesia harus mengikuti perkembangan jaman yang ada

” Jangan sampai aparat penegak hukum kalah dengan tindak kejahatan yang ada sehingga profesional anggota polri harus mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya

Sementara Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, di hut bhayangkara ke 76 ini bukanlah usia yang sebentar namun kita harus terus belajar mengikuti perkembangan zaman yang ada sehingga polri semakin presisi dan lebih dicintai oleh masyarakat

” Tanggung jawab menjaga Kamtibmas memerlukan peran aktif dari berbagai banyak pihak sehingga dapat mencapai pencapaian yang maksimal,” terangnya

Dalam menyambut hut bhayangkara ke 76 ini berbagai rangkaian telah dilakukan baik kegiatan bakti sosial, Perlombaan, maupun percepatan Vaksinasi

Tampak terlihat setelah kegiatan upacara secara virtual zoom dilanjutkan kegiatan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun dan baik kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce maupun walikota Jakarta Barat Bpk Yani Wahyu Purwoko memberikan secara simbolis kepada anggota dan asn polri serta dilanjutkan pemberian piagam penghargaan kepada juara perlombaan DAI cilik dan Poskamling terbaik (Tim)

Mantan Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki Jabat Pj Gubernur Aceh

Foto: Mayjen TNI Acmad Marzuki (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian rencananya akan melantik mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai penjabat Gubernur Aceh, di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Selasa 5 Juli 2022.

“Ya benar yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi penjabat Gubernur Aceh yakni Bapak Mayjen TNI Achmad Marzuki,” ujar Stafsus Kemendagri Kastorius Sinaga, seperti dikutip CNN, Senin (4/7/2022).

Masih kata Kastorius, Mayjen TNI Achmad Marzuki, baru saja dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, hari ini Senin 4 Juli 2022.

“Selanjutnya besok sudah sudah dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh,” ungkapnya.

Mayjen TNI Achmad Marzuki, sebelumya pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020, selanjutnya Mayjen TNI Acmad Marzuki promosi jabatan sebagai Asisten Teritorial TNI AD pada 2021-2022. (Tim)

Kajati Banten: Delapan Rehabilitasi Narkoba Bina Para Pecandu

Foto: Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Dok.Kejati Banten)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan balai rehabilitasi untuk para pecandu narkoba, kini tersedia di setiap Provinsi Banten, ada 8 balai rehabilitasi didirikan membina para pecandu agar diterima kembali di tengah masyarakat.

“Selain itu 8 balai rehabilitasi didirikan sebagai sarana guna mendukung kegiatan kesehatan penegakan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mantan Kapuspenkum Kejagung,” Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pada awak media, Senin (4/7/2022).

Masih kata Leonard, pada pelaksanaannya balai rehabilitasi harus berorientasi pada prinsip pemilihan kembali bagi para penyalahgunaan narkoba, pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.

“Delapan balai rehabilitasi yang ada di wilayah Banten juga bertujuan guna membina para pecandu narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya dan saat kembali ke tengah-tengah masyarakat bisa menjadi agen perubahan anti narkoba,” ungkapnya.

Untuk 8 balai rehabilitasi itu terdapat di RSUD Banten, Kejari Pandeglang, Kejari Lebak, Kejari Tangsel, Kejari Kota Tangerang, Kajari Cilegon, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Serang.

Leonard, juga mengatakan, dalam pedoman ini memuat bahwa penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi dengan keadilan restoratif.

“Jadi penanganan ini diperuntukkan kepada pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (Tim)

Akhirnya Polsek Cengkareng Berhasil Tangkap 4 Pelaku Aksi Pencurian Rumsong

Foto: 4 Pelaku pencurian Rumah Kosong berhasil ditangkap Polsek Cengkareng Jakbar

dutainfo.com – Jakarta : Polsek Cengkareng mengamankan 4 orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian rumah kosong di jalan mawar blok f 15 kel duri kosambi kec Cengkareng Jakarta Barat pada jumat, 1/7/2022.

Aksi pencurian rumah kosong tersebut terekam dalam cctv dan nampak jelas 2 orang menggunakan sepeda motor berboncengan mengenakan pakaian kemeja warna putih dan berjaket levis memasuki rumah tanpa ijin

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek Cengkareng berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 400 juta rupiah,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan di lokasi, Senin, 4/7/2022.

Sementara dikesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, dalam kasus tersebut kami sudah berhasil mengamankan pelaku pencurian rumah kosong

“4 pelaku berhasil kami amankan diantaranya berinisial Aw als Y (47), CA als J, F als P dan D als M,” ujar Kompol Ardhie Demastyo

Lanjut Ardhie mengatakan, Dimana para pelaku ditangkap dibeberapa lokasi berbeda

Kami mengamankan pelaku AW als Y diamankan diwilayah bekasi kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku kedua berinisial CA als J bersama istrinya F als P yang turut serta dalam membantu menyembunyikan barang bukti hasil kejahatan dan menjual barang bukti

Tak berhenti disitu saja kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penadah dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial D als M didaerah bogor Jawa Barat

Dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa diantara pelaku ada yang merupakan residivis kasus yang sama

Ada 2 orang pelaku yang merupakan residivis yaitu Aw als Y (47) merupakan residivis tahun 2020 dan CA als J residivis kasus yang sama pada tahun 2018 di Palembang

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang dpo yang bertindak sebagai penadah hasil kejahatan,” ujar Ardhie

Lanjut Ardhie menjelaskan para pelaku merupakan spesialis rumah kosong

Mereka beraksi bukan hanya diwilayah Cengkaréng saja namun juga di wilayah Tangerang dan Bekasi

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tingkatkan pengamanan

“Gunakan alat pengamanan seperti gembok yang memiliki kualitas keamanan terbaik dan jangan lupa pasang CCTV, jika hendak keluar rumah jangan lupa sampaikan ketetangga terdekat,” ucapnya

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. ( Tim )