Kapolres Jakbar Berikan Reward 80 Personel Polres Jakbar Dan Jajarannya

dutainfo.com-Jakarta: Momentum Perayaan Hari Bhayangkara Ke 76 th, Polres Metro Jakarta Barat memberikan reward berupa piagam penghargaan kepada 80 anggota Polres dan polsek jajaran yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya

Pemberian reward tersebut dilaksanakan di Halaman polres metro jakarta barat

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, penghargaan ini sebagai wujud apresiasi kepada anggota yang telah melakukan tugasnya dengan maksimal

“Apresiasi ini sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kembali dan mendorong bagi anggota lain untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Kombes pol Pasma Royce saat dikonfirmasi, Senin, 4/7/2022.

Menurut pasma, Anggota yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi, sehingga mendapat hasil yang lebih baik dan pantas mendapatkan penghargaan.

“Kita harapkan dengan pemberian reward ini bisa menjadi motivasi dan support untuk meningkatkan kinerja bagi seluruh personel Polres Metro Jakarta Barat,” kata Kapolres.

Ia menekankan, untuk mendapatkan penghargaan ini tidaklah mudah, dan tidak semua anggota bisa mendapatkannya.

“Maka dari itu saya sangat mengapresiasi atas dedikasi anggota penerima penghargaan ini agar terus berprestasi,” ungkap Kapolres.

Seperti diketahui 80 personel Polres Metro Jakarta Barat dan polsek jajaran yang menerima penghargaan diantaranya :

Akbp Akmal kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta 22 anggota lainnya, Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dan Ecstasy Jaringan Antar Provinsi

Aipda Marojahan Silalahi, Juara 3 Kategori Putra Kelas Dibawah 73 Kg Kapolri Cup Beladiri Polri Tahun
Anggaran 2022

Ipda Suhartono beserta 24 anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Melakukan Upaya Pencegahan
Terjadinya Tawuran Dan Menangkap Pelaku Tindak Pidana Gangguan Kamtibmas Yang Menggunakan
Senjata Tajam Di Wilayah Hukum
Polres Metro Jakarta Barat

Akp Arso Mawadi beserta 15 anggota lain nya atas Peran Serta Dalam Pelaksanaan
Vaksinasi Akselerasi BOOSTER Dengan
Capaian Maksimal ( Herd Immunity
Communal) Di Wilayah Polres Metro Jakarta Barat

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo beserta 10 anggota lainnya berhasil Mengungkap
Pelaku Tindak Pidana Anak Dibawah Umur

Aiptu Amsar beserta 1 anggota lainnya Melaksanakan Kinerja Penuh Dedikasi dan Loyalitas Melebihi Tugasnya

Dan Aipda Heru Sularko Juara III Tenis Meja Kapolda Cup Tahun
Anggaran 2022. (Tim)

Polsek Cengkareng Selidiki Pencurian Rumsong Yang Terekam CCTV

dutainfo.com-Jakarta: Aksi pencurian barang berharga di rumah kosong terekam CCTV di Jalan Mawar Blok F15, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (1/7/2022) kemarin.

Dalam rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor dan menjebol gembok gerbang.

Setelah itu, kedua pelaku masuk ke dalam dan sepeda motornya dibiarkan terparkir di halaman rumah korban.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, ketika itu pemilik rumah sedang bekerja dan pelaku memanfaatkan situasi sepi sekitar lingkungan.

“Mereka itu cepat ya merusak gembok rumah korban terus masuk sampai keluar lagi,” ujar Ardhie, Sabtu (2/7/2022).

Polsek Cengkareng yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Rekaman CCTV dibawa ke Mapolsek untuk dianalisa guna menangkap kawasan pencuri rumah kosong yang sudah meresahkan warga Cengkareng.

“Kami masih menyelidiki kasus ini, mudah-mudahan pelakunya ditangkap,” jelasnya.

Sementara itu, pemilik rumah bernama Desi mengaku, dirinya meninggalkan rumah untuk mengurus pasport di Imigrasi Jakarta Barat.

Setelah pulang ke rumah, ia melihat gerbang sudah terbuka dan ketika masuk ke dalam keadaannya sudah berantakan.

“Saya dan suami pulang ke rumah melihat kondisi pagar rumah sudah dalam keadaan terbuka,” ungkap Desi.

Pelaku menjebol rumah korban diduga menggunakan linggis dan perhiasan serta barsng berharga lainnya raib digondol pencuri.

Desi mengaku, kerugian akibat pencurian rumah kosong itu ditaksi mencapai Rp 400 juta dan ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng.

“Sejumlah handphone, emas dan barang berharga lainnya sudah hilang di curi, nyesek banget sih,” ucapnya. (Tim)

Ada Apa Polsek Palmerah Jakbar Digeruduk Ratusan Anak-Anak

Foto: Kapolsek Palmerah Jakbar AKP Dodi Abdulrohim

dutainfo.com-Jakarta:Ratusan anak-anak dibawah umur bersama para orangtuanya menggeruduk Polsek Palmerah di Jalan Palmerah Barat III, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (2/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Mereka bukan melakukan aksi unjuk rasa atau demo, tapi ingin mengikuti kegiatan lomba untuk merayakan HUT ke-76 Bhayangkara.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, ada sekira 200 anak-anak hingga usia remaja memeriahkan hari jadi Polri di Mapolsek.

“Kami melaksanakak kegiatan bersama pemuda karang taruna RW14,” ujar Dodi

Kegiatan ini untuk anak yang masih duduk dibangku TK, SD dan SMP dengan berbagai lomba yang disiapkan.

Misalnya, lomba makan kerupuk, lomba mewarnai, lomba memindahkan bola, memasukan paku dalam botol dan lainnya.

“Ini diikuti oleh anak-anak di wilayah lingkungan Mapolsek Palmerah,” jelasnya.

Polisi berpangkat balok tiga ini menambahkan, ada hadiah menarik yang diberikan kepada peserta lomba meraih juara.

Misalnya, anak yang juara akan diberikan tas, buku, tempat pensil dan alat tulis keperluan untuk sekolah.

“Kegiatannya hanya hari saja, kita maksimalkan dengan waktu yang kami siapkan,” tuturnya.

Ia mengimbau, kepada para peserta lomba untuk tidak melakukan kecurangan ataupun melanggar aturan dari panitia.

Karena banyak orangtua yang mendampingi anak-anak diacara lomba tersebut dan tak menutup kemungkinan bakal ada bantuan-bantuan.

“Hadiah utama itu ada sepeda, lombanya hanya untuk anak-anak saja,” kata mantan Kanit Intel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (Tim)

Sabu Senilai 48 Miliar Disita Polres Jakpus

Foto: Kapolres Jakpus Kombes Komarudin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Pusat amankan 22 orang tersangka peredaran narkoba, sebanyak 32,5 kg sabu dan 5 kg ganja kering siap edar.

“Ya benar ada empat kasus, pertama pada Minggu (20/3) berhasil menyita 9,5 kg sabu, tersangka 10 orang,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, pada awak media (2/7/2022).

Masih kata Komarudin, pada kasus kedua Rabu (23/3) Polres Jakarta Pusat kembali menyita 20 kg sabu dan mengamankan 5 tersangka, selanjutnya pada Jumat (8/4), kita berhasil mengamankan 5 kg ganja dengan tersangka 3 orang.

“Dan terakhir Selasa (21/6) berhasil mengamankan 500 gram sabu dengan 4 orang tersangka,” ungkapnya.

Dari barang bukti yang diamankan sabu seberat 32,5 kg, jika dirupiahkan kurang lebih Rp 48 miliar sedangkan ganja 5 kg senilai Rp 25 juta.

“Seluruh barang bukti itu akan dimusnahkan,” kata Komarudin.

Seluruh tersangka saat ini telah menjalani proses pemeriksaan dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, tutupnya.
(Tim)

Di Jakarta Barat Mantan Sopir Ditangkap Polisi Usai Menjambret HP

dutainfo.com-Jakarta: Mantan sopir berinisial AS, ditangkap polisi usai menjambret ponsel milik seorang wanita saat berada di SPBU Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Aksi penjambretan tersebut terjadi pada Selasa, 28 Juni 2022 dini hari.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek palmerah menggelar kegiatan press conference terkait pengungkapan kasus penjambretan

“Dari hasil ungkap tersebut berhasil mengamankan 1 orang pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dilokasi, Jumat, 1/6/2022.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim didampingi Kanit Reskrim Polsek Palmerah Akp M Trisno mengatakan, kejadian bermula ketika korban yang merupakan seorang wanita tengah berada di depan SPBU sambil bermain ponsel.

Dalam aksinya, pelaku yang kini telah ditetapkan ssbagai tersangka itu beraksi sendirian menggunakan sepeda motor.

“Melihat korban lagi main Hp pelaku langsung menghampiri korban dan langsung merampas Hp korban,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

Usai dirampas, korban kemudian berteriak minta tolong. Kebetulan saat itu petugas yang tengah berpatroli mendengar teriakan korban.

Korban bersama petugas langsung mengejar pelaku. Hanya berjarak kurang dari 100 meter, pelaku langsung ditangkap.

“Saat beraksi pelaku sendiri menggunakan sepeda motor,” jelas Dodi.

Dodi memastikan bahwa pelaku baru satu kali ini melakukan aksi penjambretan. Pelaku juga dipastikan tidak dalam pengaruh minuman keras atau narkoba.

“Menurut pengakuan baru pertama kali beraksi. Hasil pemeriksaan tidak dipengaruhi minuman keras atau narkoba,” paparnya.

Selain itu, Dodi menambahkan bahwa dalam aksinya pelaku dipastikan tidak melakukan pengancaman kepada korban.

Pelaku juga dipastikan tidak membawa senjata tajam.

“Ga ada pengancaman, jadi pelaku langsung merampas hape korban terus langsung melarikan diri menggunakan motornya,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit Hp milik korban dan tersangka, serta mengamankan motor tersangka yang dipakai beraksi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tim)