Koramil 03/GP Kodim 0503/JB Jalin Kemitraan Dengan RS Bhakti Mulia

Foto: (dok Koramil 03/GP)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memberikan solusi guna mengatasi permasalahan bidang kesehatan, Koramil 03/GP, Kodim 0503/Jakarta Barat, menjalin kerjasama kemitraan dengan Rumah Sakit Bhakti Mulia, kegiatan tersebut digelar di Aula Makoramil 03/GP, Jl Anggrek Garuda V Blok E RT 005/RW 002, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (23/2/2022).

RS Bhakti Mulia yang diwakili Wadir Keuangan Dendi Efendi SE,MM, dan Koordinator Keamanan Hendra, diterima langsung oleh Danramil 03/GP Kapten Inf Sriyanto, Bati Tuud Peltu Edi Rustandi serta personel Koramil 03/GP.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut mengagendakan kerjasama kemitraan dan sosialisasi terkait fasiltas dan pelayanan yang ada di RS Bhakti Mulia.

“Kami berterima kasih atas kunjungan kerja pihak RS Bhakti Mulia ke Makoramil 03/GP, dalam kegiatan sosialisasi terkait fasiltas dan pelayanan kesehatan dari pihak RS Bhakti Mulia,” ujar Danramil 03/GP Kapten Inf Sriyanto, Rabu (23/2/2022).

Masih kata Kapten Inf Sriyanto, kunjungan kerja dari pihak RS Bhakti Mulia dalam rangka menjalin kemitraan serta sosialisasi tentang fasilitas dan pelayanan yang ada di RS Bhakti Mulai.

Sementara Wakil Direktur Keuangan RS Bhakti Mulia Dendi Efendi SE,MM, menjelaskan bahwa RS Bhakti Mulia merupakan Rumah Sakit Swasta milik Kodam Jaya.

“Adapun fasilitas RS Bhakti Mulia terdapat Poli THT, Jantung, Mata, Penyakit Dalam, Paru, Syaraf, Kesehatan Anak, Fisioterapi, Orthopedi, Bedah Umum, Gigi, dan Mulut, Rehablitasi Medik, Kebidanan dan Penyakit Kandungan, serta Akupunktur, ungkap Dendi, di Makoramil 03/GP.

Selain itu terdapat pula Fasilitas kondisi darurat pasien yang akan dijemput menggunakan Ambulance RS Bhakti Mulia, sambung Dendi.

Kegiatan kunjungan kerja, sosialisasi dan kerjasama pihak RS Bhakti Mulia dan Koramil 03/GP, berjalan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Tim)

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyuntik Filler Di Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polisi akhirnya menguak kasus penemuan mayat seorang wanita di sebuah hotel di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (18/2/2022).

Diketahui korban wanita berinisial RCD (35), tewas karena dugaan malpraktek Filler payudara.

“Ya benar diketahui korban mall praktek Filler payudara,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol M Taufik Iksan, kepada awak media, Selasa (22/2/2022).

Ditempat yang sama Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan korban RCD, ditemukan tewas diatas ranjang tempat tidur di Hotel kawasan Tamansari, Mangga Besar, Jakarta Barat.

“Korban ditemukan tewas dengan kondisi payudara mengeluarkan darah dan cairan silikon karena dugaan kasus Filler payudara,” ungkap Rohman.

Korban lanjut Rohman, ditemukan tewas setelah melakukan janjian ketemuan oleh seseorang berinisial WR di Sebuah hotel.

“Korban ini telah melakukan suntik Filler payudara oleh pelaku sebanyak dua kali,” kata Rohman.

Pelaku WR ini berangkat dari Cikupa dan dijemput oleh seorang Pria berinisial AF di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pelaku WR sebelum menemui korban terlebih dahulu membeli cairan silikon di toko kimia sementara bius suntik dan jarum serta obat ponstan, dan amoxilin sudah dibawa oleh pelaku.

Sekitar jam 13.00 WIB keduanya sampai di Hotel yang mana AF menuggu di sekitar hotel sementara WR masuk ke kamar hotel no 401, menemui pelanggannya yakni RCD.

Proses tindakan penyuntikan bius terlebih dahulu disuntikan pada korban RCD, setelah itu WR melakukan suntikan silikon kedua payudara sebanyak 1000 ml setiap satu payudar disuntik 500 ml.

“Biaya suntik seharga Rp 4.000.000, yang 1,5 juta sudah di transfer dan 2,5 juta dibayar tunai dan sudah diterima pelaku WR,” kata Rohman.

Setelah selesai, kemudian WR dijemput oleh pelaku AF diantar pulang ke Kebon Jeruk untuk naik bus ke Cikupa.

Atas jasa AF tersebut, WR memberikan Rp 500.000, dan AF ini membawa pulang menyimpan peralatan suntik, cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam diregen yang disimpan di rumahnya.

“kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda untuk pelaku WR di Cikupa, dan AF di Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ucapnya.

Jadi tersangka WR ini bukan dokter, dia bekerja sebagai penyuntik payudara silikon ilegal panggilan yang tidak memiliki keahlian medis dimana pelaku sudah menekuni sejak tahun 2004.

Sebelumya diberitakan korban RCD (35) ditemukan tewas di Hotel Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu 19 Februari 2022 sekitar Pukul 13.00 WIB, dengan kondisi payudara pecah mengalir darah dan cairan, yang ditemukan petugas hotel tergeletak diatas ranjang.
(Tim)

Tiga Saksi Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan Dicegah Keluar Negeri Oleh Kejagung RI

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, cegah tiga orang saksi dugaan korupsi pengadaan satelit orbit pada Kementrian Pertahanan RI, (Kemhan), untuk keluar negeri, pada Jumat 18 Februari 2022.

“Ya benar, Jaksa Agung Muda Intelijen atas nama Jaksa Agung RI resmi menetapkan keputusan tentang Pencegahan ke luar negeri wilayah Indonesia terhadap 3 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (22/2/2022).

Adapun ketiga orang tersebut sambung Leonard, yakni Presdir PT Dini Nusa Kusuma (DNK), SCW Konsultan Teknologi/Mantan Dirut PT Dini Nusa Kusuma Tahun 2016-2020, dan TAVDH pihak Swasta warga negara Amerika.

“Ketiganya dicegah ke luar negeri karena kepentingan guna mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan guna menggali informasi dalam kasus ini,” ungkap Leonard.

Pencegahan terhadap ketiga orang saksi ini berlaku selama 6 bulan, sejak 18 Februari 2022.

“Dengan pencegahan ini diharapkan bila suatu saat dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik, ketiganya tetap berada di Indonesia,” tutupnya.
(Tim)

Polsek Tamansari Jakbar Tangkap Pelaku Suntik Filler Payudara Korban Hingga Tewas

dutainfo.com-Jakarta: Wanita berinisial RCD (34), diduga tewas setelah melakukan suntik Filler Payudara di Tamansari, Jakarta Barat, Polsek Tamansari, berhasil menangkap pelaku terduga penyuntik Filler ke korban inisial ER.

“Ya diduga pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yongky, kepada awak media, Selasa (22/2/2022).

Masih kata AKBP Rohman, ER diamankan di Kawasan Cikupa, dan saat ini berada di Mapolsek Tamansari, guna menjalani pemeriksaan.

Selain itu ada satu orang lagi yang diamankan saat itu mengantarkan terduga ER ke Hotel di lokasi korban ditemukan tewas.

“sejauh ini satu orang itu masih berstatus saksi,” ungkapnya.

Sebelumya RCD (34), ditemukan tewas di Hotel Jl Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, korban diduga tewas akibat suntik Filler payudara.

Korban RCD ditemukan tewas di Kamar Hotel Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (19/2/2022).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Manurung, mengatakan, korban janjian dengan pelaku untuk suntik Filler payudara pada Sabtu (19/2/2022), korban dan pelaku janjian di Hotel Tamansari Jakarta Barat.
(Tim)

Aset Dua Tersangka Korupsi LPEI Disita Di Jatim Dan Jateng Oleh Penyidik Kejagung RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, kembali sita barang bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Dugaan tindak pidana korupsi penyelengaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI diduga menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,6 Triliun.

Aset tersangka yang berhasil diamankan oleh penyidik Kejagung berinisial JD dan S.

“Ya benar aset yang disita dari tangan JD berupa lima bidang tanah dengan jumlah luas seluruhnya 14,900 M2 di Desa Kedunganyar, Wringinanom, Gresik, Jawa Timur,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (22/2/2022).

Selanjutnya sambung Leonard, penyitaan 6 bidang tanah dengan jumlah seluruhnya 70.527 M2 di Desa Tapen, Kudu, Jombang, Provinsi Jawa Timur.

“Penyitaan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jombang,” ungkap Leonard.

Ada juga aset milik S, berupa 11 bidang tanah dengan luas 1.496 M2.

Tanah milik S itu disita di sejumlah tempat di Semarang Jawa Tengah.

“Penyitaan 11 bidang tanah milik S, juga sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Semarang, memberikan ijin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung guna melakukan penyitaan tanah di Kelurahan Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah,” papar Leonard.

Tim penyidik bersama tim pengelola barang bukti melakukan pemasangan tanda penyitaan dan tindak pengamanan barang bukti.

Nantinya terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik, guna penghitungan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara, tutupnya.
(Tim)