dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin merotasi beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan, salah satu yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, jabatan yang ditinggalkan Asep, dijabat Oleh Reda Manthovani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
“Ya mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung RI tertanggal 14 Juli 2021,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (14/7/2021).
Selain Kejati Banten yang dimutasi terdapat juga Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, sedangkan jabatan yang ditinggalkan Febrie akan dijabat oleh Supardi.
Pejabat eselon II diantaranya yang juga dimutasi adalah, Ade Eddy Adhyaksa Kejati Jawa Barat, menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Wakil Kejati Sumatera Selatan Oktovianus dimutasi menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Asri Agung Putra Kajati DKI, Jakarta dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Asisten Intelijen Kejati DKI, Jakarta Teuku Rahman dimuatasi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kajati Kepulauan Bangka Belitung I Made Suarnawan dimutasi sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, dan Bambang Bactiar Wakil Kejati Kaltim dimutasi sebagai Wakil Kejati DKI, Jakarta.(Tim)