Polres Jakbar Koordinasi Dengan Kejari Dan Pengadilan Terkait Penimbunan Obat

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo saat mengungkap penimbunan obat di Kalideres Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Te lrkait penimbunan obat oleh PT ASA di Kalideres Jakarta Barat, pihak Polres Jakarta Barat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak tentang tindak lanjut penanganan obat Covid-19.

Saat ini pihak Polres Jakarta Barat, tengah berkoordinasi dengan lembaga hukum lainya dalam rangka Criminal Justice System (CJS).

“Kami tengah berkoordinasi dengan Criminal Justice System, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Selasa (13/7/2021).

Masih kata Kombes Ady, koordinasi dengan para penegak hukum dilakukan untuk mengungkap suatu kebenaran materil atas kejadian atau perkara pidana.

Sehingga nantinya obat Covid-19 yang ditimbun dapat segera didistribusikan ke masyarakat yang sedang membutuhkan.

“Sementara penegakan hukum tetap berlanjut, hasil koordinasi akan dilakukan Acara Pemeriksaan Singkat (APS),” ungkap Ady.

Selain menentukan langkah selanjutnya tujuan lainya agar distribusi obat Covid-19 ini bisa berjalan lancar kepada masyarakat.

“Jadi penegakan hukum yang dilakukan jangan sampai menggangu pendistribusian obat-obatan tersebut sehingga koordinasi dengan Criminal Justice System harus dilakukan di masa darurat ini guna mengakomodir antara urgensi kebutuhan obat dan kepentingan penegakan hukum,” papar Ady.

Dan selanjutnya sambung Ady, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid mengingat jenis obat ini sangatlah urgent dan dibutuhkan masyarakat, tutupnya.(Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.