Babinsa Koramil 07/KB Kodim 0503/JB Laksanakan Apel Berskala Besar Tiga Pilar

dutainfo.com-Jakarta: Kegiatan apel cipta kondisi gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, diikuti oleh Babinsa Koramil 07/KB, Kodim 0503/JB, di Halaman Polsek Kembangan, Jl Safir Raya Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (8/4/2021).

Apel Cipkon gabungan TNI-Polri,dan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penyebaran virus Covid-19 dan PSBB di wilayah Koramil 07/Kembangan.

Apel Cipkon gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Kembangan ini, dipimpin oleh Lawas Polsek Kembangan, Iptu Widiantoro.

“Kami selaku pimpinan apel mengucapkan terimakasih kepada anggota yang telah mengikuti apel Cipkon atas perintah pimpinan,” ujar Iptu Widiantoro.

Sementara Danramil 07/KB, Kapten Chb Ayomi, menambahkan lewat patroli ini kami juga berupaya memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Masih kata Kapten Chb Ayomi, Tiga Pilar melakukan patroli gabungan guna mengantisipasi kriminalitas jalanan juga antisipasi tawuran, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Patroli dilaksanakan dengan rute Kecamatan Kembangan, Jl Intan, Jl Kembang Kerep, Jl Meruya Ilir, dan Kantor Kembangan Jakarta Barat. (Hdr/tim)

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 12.000 Bibit Lobster

dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, berhasil gagalkan penyelundupan 12.00 benih lobster dan menangkap satu pelaku yang merupakan warga Kecamatan Malimping, Lebak, yang diduga menyelundupkan 12.000 lebih benih lobster.

Polisi berhasil menangkap tersangka di Desa Malimping, Lebak, Banten, pada Rabu (7/4/2021).

“Ya benar pelaku berinisial US (48), warga Malimping, Lebak, Banten tersangka ditangkap saat akan menyelundupkan 12.117 benih lobster di daerah Malimping, Lebak Banten,” ujar Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Joko Sumarno S.I.K, MH, Jumat (9/4/2021).

Masih kata Joko, pelaku diamankan bersama benih lobster berjumlah 12.117 ekor yang terdiri dari 12.001 lobster jenis Pasir dan 116 ekor jenis Mutiara.

“Pelaku dalam melakukan penjualan benih lobster tidak mengantongi izin sesuai dengan UU yang berlaku, pelaku kita kenakan Pasal 92 UU RI No 31 Tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dengan UU RI No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang perikanan dan UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” ungkapnya.

Pelaku ini membandrol satu ekor benih lobster sebesar puluhan ribu rupiah, jika dihitung dipasaran harganya kurang lebih Rp 60 ribu/ekor, dan jumlah bibit lobster ini sebanyak 12 ribu ekor, maka Polda Banten berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 720 juta.

“Bibit lobster yang sudah kita amankan akan kita lepas liarkan bersama tim PSPL Serang di Pantai Caringin guna menjaga ekosistem dari lobster di lepas laut,” tutup Kombes Joko. (Hdr/iyl)

Hari Ini Ops Yustisi Tibmask Babinsa Koramil 01/TS Bersama Tiga Pilar Jaring 11 Pelanggar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan pendisiplinan protokol kesehatan, Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/Jakarta Barat, bersama Tiga Pilar Tamansari, terus gencar melaksanakan operasi tertib masker di Jl Kunir, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (8/4/2021).

“Ya benar kegiatan operasi yustisi tertib masker ini terus dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Tamansari Jakarta Barat,” ujar Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Kamis (8/4).

Masih kata Mayor Inf Zulkarnaen Galib, operasi yustisi tertib masker hari diikuti 21 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari.

“Hasil operasi yustisi kali ini petugas gabungan berhasil menjaring 11 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sedangkan sanksi administrasi tidak ada,” ungkap Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Kami bersama tiga pilar Tamansari Jakarta Barat, akan terus berupaya menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah binaan Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dan membantu melaksanakan protokol kesehatan terkait Covid-19, hal ini guna kesehatan dan keamanan kita bersama, tetaplah menggunakan masker dan terapkan hidup sehat serta tidak melakukan kerumunan,” tutup Danramil 01/TS. (Hdr/tim)

Danramil 07/KB Bersama Kapolsek Kembangan Pantau Giat Vaksin Lansia

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Vaksinasi lansia terkait Covid-19, di Kantor Sekretariat RW 2 Jl Permata Meruya Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Danramil 07/KB Kapten Chb Ayomi, bersama Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri, turun langsung memantau kegiatan tersebut, pada Kamis (8/4/2021).

Pemantauan kegiatan Vaksin Lansia RSUD Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, akan dilaksanakan setiap hari sampai warga tervaksin.

“Ya benar hari ini terpantau sebanyak 41 warga lansia yang telah melaksanakan vaksin,” ujar Kapten Chb Ayomi, Kamis (8/4).

Masih kata Danramil, kegiatan vaksin lansia ini dilakukan guna memberikan kekebalan tubuh dari serangan virus Covid-19 bagi warga masyarakat sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami bersama Kapolsek dan Camat Kembangan, berharap giat vaksin ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kembangan,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Danramil 07/KB Kapten Chb Ayomi, Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri SH, Camat Kembangan, Drs Joko Mulyono, dan Lurah Meruya Utara, Zaenudin S.pd.(Hdr/tim)

Polres Jakpus Tangkap Mafia Tanah Yang Libatkan Preman

dutainfo.com-Jakarta: Mafia tanah yang melibatkan preman yang kerap meresahkan masyarakat khususnya diwilayah Jakarta Pusat, ditangkap Polres Jakarta Pusat.

“Ya benar tindakan premanisme tersebut kerap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga kami bertindak cepat dan tegas, guna menghilangkan keresahan masyarakat, Fear Of Crime, sehingga penegakan hukum mengimplikasikan tugas preventif sehingga membentuk Detterent Effect baik secara spesifik pelaku maupun masyakarat secara meluas,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (7/4/2021).

Masih kata Kombes Hengki, tekad kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dengan zero premanisme.

Selain itu sambung Hengki, aksi premanisme yang berada di lapangan tidak akan dihentikan hanya pelaksana namun juga aktor yang menjadi pemicu maupun penyokong dana.

Diketahui Polres Jakarta Pusat menangkap sejumlah preman termasuk penyokong dana dalam menguasai sebidang tanah di Jl Bungur Besar Raya No 50 Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Kami menangkap oknum pengacara dan delapan orang preman soal kasus dugaan tindak pidana perbuatan memaksa disertai kekerasan dan ancaman atau aksi premanisme,” kata Hengki.

Perkara ini bermula dari seseorang masih dalam pengejaran, dalang dan mengaku memiliki lahan di lokasi tersebut.

Selanjutnya pelaku memberikan surat kuasa kepada pengacaranya yang berinisial AD guna menguasai atau mendidik lahan tersebut.

Kemudian AD mengumpulkan 20 orang preman bayaran lalu mereka datang ke lokasi dan mengintimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, dan langsung melakukan pemagaran di lokasi.

Atas aksi itu masyarakat merasa terintimidasi dan melaporkan ke Polres Jakarta Pusat.

Petugas berhasil mengamankan delapan orang preman berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR yang diduga menguasai lahan itu, serta AD yang merupakan oknum pengacara.

“Modus mereka memaksa penghuni untuk tanda tangan surat pengosongan, melakukan intimidasi warga hingga memagar area tanah serta menutup akses jalan warga, memasang plang, selanjutnya pelaku memaksa menghentikan pekerja yang melakukan pengerjaan di lokasi itu,” kata Hengki.

Hingga kini para pelaku masih berada di Mapolres Jakarta Pusat, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Tim)