dutainfo.com-Jakarta: Mafia tanah yang melibatkan preman yang kerap meresahkan masyarakat khususnya diwilayah Jakarta Pusat, ditangkap Polres Jakarta Pusat.
“Ya benar tindakan premanisme tersebut kerap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga kami bertindak cepat dan tegas, guna menghilangkan keresahan masyarakat, Fear Of Crime, sehingga penegakan hukum mengimplikasikan tugas preventif sehingga membentuk Detterent Effect baik secara spesifik pelaku maupun masyakarat secara meluas,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (7/4/2021).
Masih kata Kombes Hengki, tekad kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dengan zero premanisme.
Selain itu sambung Hengki, aksi premanisme yang berada di lapangan tidak akan dihentikan hanya pelaksana namun juga aktor yang menjadi pemicu maupun penyokong dana.
Diketahui Polres Jakarta Pusat menangkap sejumlah preman termasuk penyokong dana dalam menguasai sebidang tanah di Jl Bungur Besar Raya No 50 Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Kami menangkap oknum pengacara dan delapan orang preman soal kasus dugaan tindak pidana perbuatan memaksa disertai kekerasan dan ancaman atau aksi premanisme,” kata Hengki.
Perkara ini bermula dari seseorang masih dalam pengejaran, dalang dan mengaku memiliki lahan di lokasi tersebut.
Selanjutnya pelaku memberikan surat kuasa kepada pengacaranya yang berinisial AD guna menguasai atau mendidik lahan tersebut.
Kemudian AD mengumpulkan 20 orang preman bayaran lalu mereka datang ke lokasi dan mengintimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, dan langsung melakukan pemagaran di lokasi.
Atas aksi itu masyarakat merasa terintimidasi dan melaporkan ke Polres Jakarta Pusat.
Petugas berhasil mengamankan delapan orang preman berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR yang diduga menguasai lahan itu, serta AD yang merupakan oknum pengacara.
“Modus mereka memaksa penghuni untuk tanda tangan surat pengosongan, melakukan intimidasi warga hingga memagar area tanah serta menutup akses jalan warga, memasang plang, selanjutnya pelaku memaksa menghentikan pekerja yang melakukan pengerjaan di lokasi itu,” kata Hengki.
Hingga kini para pelaku masih berada di Mapolres Jakarta Pusat, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Tim)