Koramil 01/Tamansari Jakbar Salurkan Ratusan Nasi Kotak Kepada Warga

Foto: Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib saat membagikan nasi kotak kepada warga

dutainfo.com-Jakarta: Danramil 01/Tamansari Jakarta Barat, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, memimpin langsung penyaluran ratusan nasi kotak kepada warga yang membutuhkan saat pandemi Covid-19, di Tangki Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (18/10/2020).

Danramil mengatakan kegiatan ini dilaksanakan Bertujuan guna membantu dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan bentuk kepedulian Koramil 01/TS selain itu pendistribusian agar tepat sasaran,” ujar Mayor Inf Zulkarnaen.

Pembagian nasi kotak sebanyak 600, makanan ringan 100 kotak, dan payung 100 buah ini berjalan aman dan tertib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Babinsa Se Koramil 01/TS, dan Para Tokoh Masyarakat Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.
(Hdr)

Kumpulkan RT/RW Dandim Dan Kapolres Jakbar Pastikan Jakbar Aman Dari Anarkisme

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki dan Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru saat gelar apel RT/RW Dan Camat se Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dan Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, mengumpulkan para Ketua RW dan Camat se Jakarta Barat dilapangan Bola Tamansari, Jakarta Barat pada, Senin (19/10/2020).

Pertemuan itu dikarenakan, pihaknya mendapat kabar warga di Jakarta Barat akan melakukan perlawanan kepada para perusuh demo, sehingga pihaknya tidak mau itu terjadi dan meminta kepada Ketua RT, RW dan Camat untuk menghimbau warganya.

Q”Kita samakan persepsi dengan Bapak Dandim 0503/JB jangan sampai ada bentrok antar warga, jadi kami samakan persepsi, sudah warga jaga rumahnya masing-masing, biar TNI-Polri yang menjaga diluar,” ujar Kombes Audie, Senin (19/10).

Selain itu Audie juga mengingatkan kepada warga untuk antisipasi perusuh yang masuk ke lingkungan ketika demo berujung rusuh, pasalnya aparat kepolisian tidak mau melakukan tindakan salah tangkap gara-gara perusuh ke pemukiman warga.

“Juga kita sampaikan kepada warga mana pengunjuk rasa dan mana perusuh.

Tadi saya sampaikan kepeda mereka, apa yang dibawa mereka itu mengidentifikasi mereka, kalau yang dibawa TOA dan Bendera itu pengunjuk rasa, kalau yang dibawa bom molotov ya perusuh,” ungkapnya.

Kami sangat mengapresiasi warga Jakarta Barat yanh diwakili Ketua RT, RW dan Camat yang sudah mau menjaga lingkungan rumahnya masing-masing, sebab bisa saja para perusuh menyerang pemukiman warga.

Sementara Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki menambahkan dari pengalaman demo berujung kerusuhan, banyak fasilitas umum yang dirusak oleh para perusuh, dirinya pun tidak mau ada kelompok anarko melakukan perusakan pada fasilitas umum.

“Masyarakat yang kita libatkan RT/RW untuk mampu menghimbau warganya supaya tidak turun kejalan, dan mengingatkan siswa pelajar untuk dirumah saja, tidak ikut aksi sehingga kita lebih bisa membedakan,” tegas Kolonel Inf Dadang.

Sebab kata Kolonel Dadang, berkaca dari pengalaman demo sebelumnya, aparat penegak hukum sangat sulit membedakan mana masyarakat sekitar lingkungan dan mana pelaku rusuh.

“Kita kemarin repot mau membedakan masyarakat sekitar dan mana peserta aksi demo sulit sekali, artinya untuk menjaga keamanan kita bersama,” tutupnya. (Hdr)

Antisipasi Anarkisme, Kapolres Jakbar Dan Dandim 0503/JB Ajak Masyarakat Jaga Jakarta

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki dan Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru saat gelar apel RT/RW Dan Camat se Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dan Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, mengumpulkan para Ketua RW dan Camat se Jakarta Barat dilapangan Bola Tamansari, Jakarta Barat pada, Senin (19/10/2020).

Pertemuan itu dikarenakan, pihaknya mendapat kabar warga di Jakarta Barat akan melakukan perlawanan kepada para perusuh demo, sehingga pihaknya tidak mau itu terjadi dan meminta kepada Ketua RT, RW dan Camat untuk menghimbau warganya.

“Kita samakan persepsi dengan Bapak Dandim 0503/JB jangan sampai ada bentrok antar warga, jadi kami samakan persepsi, sudah warga jaga rumahnya masing-masing, biar TNI-Polri yang menjaga diluar,” ujar Kombes Audie, Senin (19/10).

Selain itu Audie juga mengingatkan kepada warga untuk antisipasi perusuh yang masuk ke lingkungan ketika demo berujung rusuh, pasalnya aparat kepolisian tidak mau melakukan tindakan salah tangkap gara-gara perusuh ke pemukiman warga.

“Juga kita sampaikan kepada warga mana pengunjuk rasa dan mana perusuh. Tadi saya sampaikan kepeda mereka, apa yang dibawa mereka itu mengidentifikasi mereka, kalau yang dibawa TOA dan Bendera itu pengunjuk rasa, kalau yang dibawa bom molotov ya perusuh,” ungkapnya.

Kami sangat mengapresiasi warga Jakarta Barat yang diwakili Ketua RT, RW dan Camat yang sudah mau menjaga lingkungan rumahnya masing-masing, sebab bisa saja para perusuh menyerang pemukiman warga.

Sementara Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki menambahkan dari pengalaman demo berujung kerusuhan, banyak fasilitas umum yang dirusak oleh para perusuh, dirinya pun tidak mau ada kelompok anarko melakukan perusakan pada fasilitas umum.

“Masyarakat yang kita libatkan RT/RW untuk mampu menghimbau warganya supaya tidak turun kejalan, dan mengingatkan siswa pelajar untuk dirumah saja, tidak ikut aksi sehingga kita lebih bisa membedakan,” tegas Kolonel Inf Dadang.

Sebab kata Kolonel Dadang, berkaca dari pengalaman demo sebelumnya, aparat penegak hukum sangat sulit membedakan mana masyarakat sekitar lingkungan dan mana pelaku rusuh.

“Kita kemarin repot mau membedakan masyarakat sekitar dan mana peserta aksi demo sulit sekali, artinya untuk menjaga keamanan kita bersama,” tutupnya. ( Hdr )

Operasi Yustisi Di Tambora Jakbar 25 orang Dikenakan Sanksi

dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan dari TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora Jakarta Barat kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, sasaran operasi ini adalah Jalan Kalibesar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Sabtu (17/10/2020).

Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, meski kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah meningkat, namun masih saja ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang tidak benar.

“Kita temukan sebanyak 25 orang pelanggar dikenakan sanksi sosial, sedangkan 4 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanski sosial sedangkan 4 dikenakan sanksi administrasi dengan total pendapatan sebesar Rp 800 ribu,” ungkap Faruk.

Kompol Faruk menjelaskan dalam operasi yustisi yang digelar secara rutin ini, selalu menggedepankan secara humanis dan himbauan kepada masyarakat dengan edukasi kapada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta antisipasi penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker yang kita lakukan ini dengan cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat khususnya warga Tambora agar selalu mematuhi himbauan pemerintah dengan menerapkan 3 M guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.
(Elw/Hdr)

Koramil 01/TS Gelar Apel Gabungan Tiga Pilar, Dalam Rangka Operasi Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, Koramil 01/Tamansari, Polsek Tamansari, dan Kecamatan Tamansari, mengelar apel gabungan di Jalan Kunir, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (17/10/2020).

Setelah melaksanakan apel gabungan, personel tiga pilar Tamansari, langsung mengelar operasi yustisi di Jalan Kunir dan didapati 10 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial, sedangkan sanksi administrasi nihil.

“Ya benar setelah apel personel langsung melaksanakan operasi, adapun sasaran warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan masker, pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker,” ujar Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Sabtu (17/10).

Masih Kata Danramil, didapati ada 10 orang dikenakan sanksi sosial.

Sebagaimana tertuang dalam Pergub Nomor 88 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19, serta Pergub Nomor 79 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19.

Dalam apel gabungan tiga pilar ini diikuti 31 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
(Hdr)