Penyidik Kejagung Periksa Ketua Pokja E-Katalog KKP

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Ketua Pengadaan E-Katalog mesin kapal perikanan tahun 2016 pada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, M Idnillah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung RI, terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin kapal pada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI pada anggaran 2016.

“Ya M Idnillah diperiksa penydik Kejagung sebagai saksi lantaran dianggap terlibat dalam proses lelang pengadaan mesin kapal,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, pada awak media, Kamis (16/7/2020).

Masih kata Hari, dari hasil pemeriksaan itu penyidik meminta keteranganya yang dianggap perlu guna mengungkap bagaimana proses dan fakta yang terjadi serta pelaksanaan pengadaan mesin kapal tersebut oleh panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Jadi dimintai keteranganya oleh penyidik dan keteranganya guna mengungkap proses dan fakta yang terjadi serta pelaksanaan pengadaan mesin kapal tersebut oleh panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah di KKP RI,” ungkapnya.
(Tim)

Jaksa Agung Perintahkan Kajari Jaksel Diperiksa Terkait Djoko Tjandra

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, diperiksa internal terkait dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Ya sekecil apa pun informasi, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan apabila benar akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, kepada awak media, Kamis (16/7/2020).

Masih kata Burhanuddin, pihaknya memastikan Kajari Jakarta Selatan Nanang Supriatna, masih menjalani pemeriksaan hari ini yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

“Diperiksa oleh Jamwas ya,” ungkap Burhanuddin.

Pemeriksaan Kajari Jakarta Selatan Nanang Supriatna bermula adanya informasi pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kajari Jakarta Selatan Nanang, informasi itu pun langsung direspon Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk segera memeriksa Nanang secara internal.

Sebelumnya juga sempat diberitakan kasus Djoko Tjandra sempat menyeret beberap pejabat diantaranya Lurah Grogol Selatan terkait pembuatan KTP elektronik Djoko Tjandra.

Selanjutnya terkait pembuatan Surat Jalan oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, hal ini membuat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis harus mencopot jabatan Karo Korwas PPNS Polri.
(Tim)

Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Akan Ikut Tangkap Djoko Tjandra

Foto: Djoko Tjandra (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta akan terus membantu penangkapan terhadap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Santoso Tjandra.

“Ya saat kami mendapat laporan dari pimpinan spontan langsung berupaya menangkap yang bersangkutan,” ujar Kajati DKI, Jakarta Asri Agus Putra, pada awak media, Rabu (15/7/2020).

Masih kata Asri, Djoko merupakan buronan pihak Kejaksaan Agung dan sudah terpidana, saat divonis dan memiliki kekuatan hukum tetap dia melarikan diri. “Saat itulah kami lakukan pengejaran,” ungkapnya.

Kajati DKI Asri juga menambahkan sejak ada informasi Djoko Tjandra mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juni 2020, saat itu pula Kejati DKI, Jakarta dan jajaran kejaksaan berusaha menangkapnya.

“Semua upaya yang kita lakukan dilaporkan pada pimpinan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Djoko Tjandra pada 8 Juni 2020 diketahui telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko kabur dari Indonesia sejak 2009. (Tim)

Kejati DKI Jakarta, Bagikan Paket Sembako Terdampak Covid-19

dutainfo.com-Jakarta: Terkait Pandemi Covid-19, Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan 2.550 paket sembako, kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Asri Agung mengatakan kegiatan bakti sosial ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) ke 20.

Tak hanya membagikan paket sembako, Kejati DKI, Jakarta juga akan melaksanakan revitalisasi MCK dan saran fasilitas umum. Termasuk fasilitas pendidikan di lima Kejari wilayah Jakarta,” ujar Asri pada awak media, Rabu (15/7/2020).

Pelaksanaan revitalisasi untuk Kejati DKI, Jakarta di 2 titik untuk revitalisasi MCK, dilanjutkan oleh lima Kejaksaan Negeri diwilayah DKI, Jakarta ada perbaikan PAUD serta melengkapi dan memperbaiki rumah singgah.

Selanjutnya kegiatan bakti sosial rehabilitasi kawasan kumuh akan dilakukan pada Senin 20 Juli 2020, jelasnya.

Tujuan dari bakti sosial ini adalah bentuk wujud Bakti bagi Korps Adhyaksa khususnya, Kejati DKI, Jakarta kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta masyarakat yang membutuhkan.
(Tim)

Satreskrim Polres Jakbar Bekuk 3 Pelaku Ganjal ATM

dutainfo.com-Jakarta: Tiga pelaku ganjal ATM yang menguras uang nasabah dengan menggunakan tusuk gigi, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat
Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 3 pelaku diantaranya AS, MD dan JI.

“Ya para pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya di Alfamidi Jalan Flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa 28 April 2020 sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, saat press konferens secara live streaming, Rabu (15/72020).

Masih kata Kombes Audie, modus para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi.

Kejadian berawal dari pelaku JI berangkat dari rumahnya bersama pelaku lainya AS ke Alfamidi di Flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat, kemudian AS mengganjal ATM dengan tusuk gigi.

Selang berapa lama datang korban wanit inggin mengambil uang di ATM, kemudian kedua pelaku berdiri dibelakang korban mengintip nomor pin, setelah kartu ATM korban tidak masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.

“Modusnya membantu akan tetapi kartu ATM korban ditukar dengan kartu ATM milik pelaku,” ungkapnya.

Lantas pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor pin hingga diketahui pelaku seketika itu pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggu diluar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.

“Adapun barang bukti yang diamankan tiga batang tusuk gigi, 20 kartu ATM berbagai macam bank dan satu unit mobil,” katanya.

Pelaku mengambil uang milik korban sebesar Rp 10 juta secara bertahap yang pertama sampai ke empat pelaku sdr JI mengambil uang Rp 2.500.000 dan pelaku MD menstransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelumnya Rp 22 juta dan dibagikan kepada teman-temanya masing-masing mendapat Rp 9 juta.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Satreskrim Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Krimum AKP Dimitri Mahendra berhasil mengamankan pelaku ganjal ATM diamana para pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di Jakarta Barat saja melainkan diluar Jakarta Barat.

“Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu ATM yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban terdahulu,” kata Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Jadi para pelaku ini memanfaatkan dari kepanikan nasabah pada saat korban tidak dapat memasukan kartunya ke mesin ATM dan para pelaku juga memanfaatkan pada ATM para nasabah yang tidak diembos pemiliknya.

“Jadi kebanyakan para nasabah tidak mengetahui kartu ATM, sudah tertukar,”
Para pelaku ini juga memanfaatkan mesin ATM yang tidak dilengkapi dengan pihak keamanan dan memanfaatkan situasi yang sepi, tutupnya.
(Tim)