Jaksa Agung Perintahkan Kajari Jaksel Diperiksa Terkait Djoko Tjandra

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, diperiksa internal terkait dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Ya sekecil apa pun informasi, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan apabila benar akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, kepada awak media, Kamis (16/7/2020).

Masih kata Burhanuddin, pihaknya memastikan Kajari Jakarta Selatan Nanang Supriatna, masih menjalani pemeriksaan hari ini yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

“Diperiksa oleh Jamwas ya,” ungkap Burhanuddin.

Pemeriksaan Kajari Jakarta Selatan Nanang Supriatna bermula adanya informasi pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kajari Jakarta Selatan Nanang, informasi itu pun langsung direspon Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk segera memeriksa Nanang secara internal.

Sebelumnya juga sempat diberitakan kasus Djoko Tjandra sempat menyeret beberap pejabat diantaranya Lurah Grogol Selatan terkait pembuatan KTP elektronik Djoko Tjandra.

Selanjutnya terkait pembuatan Surat Jalan oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, hal ini membuat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis harus mencopot jabatan Karo Korwas PPNS Polri.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.