Sigap Babinsa Dan Mitra Jaya Koramil 03/GP Bersama Damkar Padamkan Sijago Merah

Foto: Babinsa Tomang Koramil 03/GP Pelda Suwartono saat membantu memadamkan rumah warga yang terbakar

dutainfo.com-Jakarta: KeBakaran kembali melanda wilayah Jakarta Barat, setelah tiga hari yang lalu sempat menghanguskan satu unit ruko dikawasan Tanjung Duren Utara, Si Jago Merah kembali melalap rumah di Jalan Gelong Baru Selatan V RT 009/RW 01, Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (23/7/2020).

Dengan sigap Babinsa Koramil 03/Grogol Palmerah, Pelda Suwartono bersama Ketua Mitra Jaya 338 Tanjung Duren Selatan Dunung Basuki membantu evakuasi warga serta membantu petugas pemadam kebakaran guna memadamkan api.

Babinsa Pelda Suwarsono mengatakan sekitar pukul 13.00 WIB seorang saksi melihat kepulan asap yang berasal dari rumah Bapak Fredi, setelah itu saksi minta bantuan warga sekitar guna memadamkan api dan menghubungi Babinsa serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomang.

“Alhamdulilah, petugas damkar tiba dilokasi dan langsung memadamkan api, tidak ada korban jiwa,” ungkap Pelda Suwartono.

Sementara Kasi Ops Sudin Gulkarmat Kota Adm Jakarta Barat, Eko Sumarno mengungkapkan “Benar telah terjadi kebakaran di Jl Gelong Baru Selatan V RT 009/01 Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Kami kerahkan 17 unit Mobil Pemadam yang dipimpin Bapak Tri Marjono dan pukul 13.50 WIB api dapat dipadamkan,” ujar Eko.

Selanjutnya Babinsa Pelda Suwartono bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Tomang, menghimbau kepada warga sekitar untuk dapat bersama-sama mengawasi tempat kejadian.
Kasus kebakaran rumah warga tersebut saat ini telah ditangani oleh Polsek Tanjung Duren.
(Hdr)

Kapolsek Cengkareng Berikan bibit Sayur Dan Ikan Lele Dalam Rangka Menjaga Ketahanan Pangan

Foto: Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri saat memberikan bantuan bibit sayuran dan Lele di lahan kosong

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga ketahanan pangan ditengah pandemi Covid-19, Polsek Cengkareng Jakarta Barat, melakukan pemanfaatan lahan kosong diwilayah perumahan Taman Semanan Indah, Kelurahan Duri Kosambi Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/7/2020).

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri yang didampingi Wakapolsek AKP Agung Hartadi memberikam bantuan berupa bibit sayuran dan bibit lele guna pemanfaatan lahan kosong tersebut sebagai upaya untuk ketahanan pangan khususnya diwilayah Kelurahan Duri Kosambi.

“Sebelumya lahan itu kosong, lalu kita minta sama pengembang agar bisa dimanfaatkan untuk penanaman sayuran agar bisa menjaga ketahanan pangan khususnya diwilayah Duri Kosambi,” ujar Kompol H Khoiri.

Masih kata Kompol Khoiri program ketahanan pangan pemerintah dan developer mendukung sepenuhnya lahan tersebut sebelum digunakan.

“Kita mendukung sepenuhnya program-program pemerintah terkait ketahanan pangan dalam rangka wabah Covid-19,” katanya.

Sementara Kanit Binmas Polsek Cengkareng Iptu Wiyanto menambahkan ini adalah upaya Bhabinkamtibmas Duri Selatan yang mana bisa mengajak warga binaannya untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi hijau, untuk pertanian sayuran dan ternak lele.

“Tentu hasilnya nanti akan bermanfaat untuk warga yang kurang mampu,” tutupnya. (Elw/Hdr)

Lurah Wijaya Kusuma Gropet, Jakbar Terkait 29 Warga Positif Corona Himbau Tak Berkerumun

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 29 orang dinyatakan positif Corona di Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Lurah Wijaya Kusuma, Novi Indria Sari, ingatkan warganya untuk tidak berkerumun dan tetap melaksanakan himbauan protokol kesehatan.

Sebanyak 29 warga positif Corona sesudah melakukan acara takziah di wilayah RW 05 Kelurahan Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat.

“Ya benar himbauan larangan berkerumun, kita dan bawahan, jajaran, RT/RW, menghimbau tidak hanya berkumpul acara, kumpul biasa pun kita imbau agar tidak dilakukan,” kata Lurah Wijaya Kusuma Novi, Selasa (27/7/2020).

Terkait penambahan kasus di Wilayah Kelurahan Wijaya Kusuma terjadi di RW 05, saat itu warga takziah kerumah seorang warga meninggal dunia tidak terindikasi Covid-19, namun di hari ketiga acara tersebut, ada seorang warga yang merasakan sesak nafas, pingsan dan dibawa ke IGD 24 Jam Grogol Petamburan,” ungkap Novi.

Selanjutnya diketahui kalau satu anggota keluarga yang meninggal ternyata positif Covid-19, lantas pada Jumat dilakukan test Swab sebagai tracing dari anggota keluarga yang positif Covid tersebut.

“Test Swab diikuti 94 warga, hasilnya 29 positif,” ucapnya.

Lurah Wijaya Kusuma Novi Indria Sari, juga membenarkan para warga positif Covid-19 dikarenakan berkumpul di acara tahlilan, karena semua tidak mengetahui ada yang terpapar Corona, tutupnya. (Tim)

Penyidik Kejati DKI, Jakarta Tahan Pejabat OJK

dutainfo.com-Jakarta: Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berinisial DIW ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, diduga melakukan korupsi.

DIW merupakan Pengawas Eksekutif Grup Pengawas Spesialis 1 (setingkat Deputi Direktur ) pada Departemen Pengawas Bank 1 Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK.

“Ya benar Penyidik melakukan penahanan terhadap DIW selaku pegawai OJK, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Nomor: PRIN-3/M.1/Fd.1/06/2020 tanggal 11 Juni 2020 dan Nomor: Print-1971/M.1/Fd.1/07/2020 tanggal 21 Juli 2020 An.

DIW,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi, kepada awak media, Rabu (22/7/2020).

Masih kata Nirwan, kasus ini bermula pada tahun 2019 saat itu DIW menjadi tim pemeriksaan PT Bank Bukopin Tbk, yang melaksanakan pemeriksaan umum terhadap PT Bank Bukopin Tbk Cab Surabaya, pelaksana tugas DIW tidak memasukan 5 samping debitur dalam Matriks Konfirmasi pemeriksaan PT Bank Bukopin Tbk Kantor Cabang Surabaya pada 31 Desember 2018.

“Dengan kesepakatan diberikan oleh PT Bank Bukopin Tbk, fasilitas kredit sebesar Rp 7,4 miliar,” ungkap Nirwan.

Guna kepentingan penyidikan kepada DIW, penyidik Kejati DKI, Jakarta, melakukan penahanan 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, tutup Nirwan Nawawi.
(Tim)

Jampidsus Kejagung: Pengejaran buron Djoko Tjandra Wewenang Polri

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Ali Mukartono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI akan menyerahkan pengejaran buron Djoko Tjandra ke Polri, dikarenakan hanya Polri yang memiliki wewenang berkomunikasi dengan Interpol.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Ali Mukartono dalam rapat bersama Kemenkopolhukam dan Polri.

“Ya kami hanya fokus ke perkara Djoko Tjandra saja saat rapat itu, jadi bukan terkait dengan pelariannya, itu institusi lain, kami kan yang menangani perkaranya, jadi itu yang kami bahas di Kemenkopolhukam,” ujar Ali Mukartono, pada awak media, Selasa (21/7/2020).

Jadi Kejaksaan Agung dalam hal ini hanya fokus menangani perkaranya Djoko Tjandra, ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar, yang ditangani Kejagung RI pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, pihak Kejaksaan Agung pernah menahan Joko akan tetapi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Djoko Tjandra bebas dari tuntutan kerena perbuatan itu bukan pidana akan tetapi perdata.

Djoko Tjandra dinyatakan buron hingga saat ini belum berhasil ditangkap dan belum diketahui keberadaanya.
(Tim)