Kodim 0503/Jakarta Barat Terima Warga Baru

Foto: Tradisi penerimaan warga baru di Kodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Tradisi penerimaan warga baru di Kodim 0503/JB adalah hal biasa yang dilakukan saat menerima Komandan Kodim 0503/JB yang baru, dari masa ke masa, berempat di Makodim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marjuki diterima sebagai warga baru Kodim 0503/JB yang selanjutnya akan menempati jabatan sebagai Dandim 0503/JB mengantikan pejabat lama Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, pada Jumat (3/7/2020).

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos menyampaikan selamat datang untuk Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki sebagai Dandim 0503/JB yang Baru.

“Selamat datang Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki Dandim baru dan selamat datang di Jakarta Barat,” ujar Kolonel Valian.

Masih kata Kolonel Valian, dalam kegiatan tradisi penerimaan warga baru ini tentunya kami tetap mengikuti protokol kesehatan.

Sementara Perwira Kodim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto menambahkan acara tradisi penerimaan warga baru ini dihadiri seluruh personel baik Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 0503/JB.

Bertindak sebagai pimpinan acara tradisi penerimaan warga baru adalah Kasdim 0503/JB Letkol Inf BJ Hutauruk.

Sebelumya memasuki ruang utama Makodim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marjuki terlebih dahulu disambut dengan penghormatan jajar para personel Kodim yang dipimpin Kasdim Letkol Inf BJ Hutauruk.

Selanjutnya Kolonel Dadang beserta Ibu Endah Annadia El Dahlia diterima langsung oleh Dandim Kolonel Kav Valian Wicaksono dan Ibu Ratih Anggraeni di Lobby Rakyat Makodim 0503/JB.

Kegiatan berjalan lancar dan aman serta tetap mematuhi protokol kesehatan, tutupnya.
(Hdr)

Satpol PP Jakbar Dibantu TNI-Polri Grebeg Diskotek Top One

dutainfo.com-Jakarta: Diskotek Top One di Jakarta Barat, digrebek Satpol PP Jakarta Barat bersama TNI-Polri, pada Jumat (3/7/2020) pagi, dari hasil pengerebekan itu, petugas gabungan mengamankan sekitar 100 orang, termasuk karyawan Diskotik Top One.

“Ya benar telah dilakukan pengerebekan di Diskotik Top One Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ujar Kasi OPS Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro, pada awak media, Jumat (3/7).

Masih kata Ivand, namun petugas gabungan mengalami kesulitan saat mengamankan pengunjung karena mereka bersembunyi didalam ruangan-ruangan Diskotik Top One.

“Pengerebekan kami lakukan karena pengunjung melanggar PSBB transisi, hingga saat ini tempat hiburan malam di Jakarta belum diperkenankan untuk beroperasi,” ungkapnya.

Kami bersama Dinas Pariwisata sudah melakukan investigasi pada Diskotek Top One sejak Jumat 3 Juli 2020 dinihari.

“Kita berikan sanksi bagi pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberi sanksi sosial,” kata Ivand.

Ditanya sanksi pencabutan perizinan terhadap Diskotek Top One, Kasi Ops Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan itu akan dirapatkan kembali.

“Akan dirapatkan kembali mengenai pencabutan izin usaha Diskotek Top One,” tutupnya.
(Tim)

Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Importasi Tekstil

Foto: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, terus mengusut kasus dugaan korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai pada tahun 2018 hingga 2020.

Tim penyidik Kejagung telah memeriksa tiga saksi guna dimintai keterangan terkait proses impor barang, Kamis (2/7/2020).

“Ya benar penyidik pada Jampidsus Kejagung RI kembali memeriksa tiga saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, pada awak media, (2/7).

Masih kata Hari, ketiga orang yang diperiksa sebagai saksi yakni Direktur PT Berkah Anugerah Shabilla Batam Dewi Sulastri, Erwin Erenano Hoesni pimpinan kerjasama operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia, dan Pelaksana Pemeriksaan Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam Saiful Amri Sinaga.

Pemeriksaan ketiga saksi itu guna mencari barang bukti yang terkait dengan tindak pidana dan guna mencari pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Pemeriksaan ini sebagai pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) dan dua orang pejabat yang aktivitasnya diwilayah kepabeanan dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti proses import barang dari luar negeri, khususnya tekstil apa dan bagaimana syarat dan prosedurnya yang sering digunakan oleh para pengusaha importir tekstil, PPJK serta bagaimana aturan yang seharusnya,” kata Hari.

Sebelumya diberitakan penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018 hingga 2020.

Empat orang tersangka merupakan pejabat Bea dan Cukai Batam, satu orang berasal dari pihak swasta pengusaha.
(Tim)

Puspom TNI Beberkan 8 Pelaku Lain Penusukan Babinsa Kodim 0503/JB

Foto: Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait penusukan Babinsa Koramil 02/Tambora Kodim 0503/JB Serda Saputra, Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI), beberkan 8 pelaku lainya selain oknum Letda Marinir RW.

Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengungkapkan 8 tersangka lainnya yang terlibat penusukan hingga menewaskan Serda Saputra, dua orang diantaranya adalah anggota TNI AD.

“Ada dua tersangka lainnya oknum TNI AD berinisial Sertu H dan Koptu S mereka sudah kita periksa dan barang bukti telah kita kumpulkan serta keterangan saksi-saksi telah kita mintai keterangan, sehingga penyidik yakin kedua oknum ini sebagai tersangka,” ujar Mayjen TNI Eddy, pada awak media, Kamis (2/7/2020).

Masih kata Mayjen Eddy kedua oknum TNI AD ini berperan melakukan perusakan di Hotel Mercure, selain itu keduanya juga meminjamkan senjata api kepada tersangka Letda Marinir RW.

“Jadi senjata api yang digunakan tersangka Letda Marinir RW itu dipinjam dari Sertu H,” jelas Eddy.

Selain dua oknum TNI AD yang terlibat ada 6 warga sipil yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dimana peran mereka ikut dalam pengerusakan di tempat umum.

“Keenam tersangka sipil ini menjadi kewenangan Polres Jakarta Barat,” ungkapnya.

Jadi semua tersangka sudah kita periksa dan semuanya sudah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lanjutan.

Sebelumnya sempat diberitakan Babinsa Koramil 02/Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat Serda Saputra tewas ditusuk oleh oknum Perwira Marinir TNI AL RW.

Saat itu Serda Saputra tengah melerai keributan di salah satu hotel kawasan Tambora, Jakarta Barat, namun naas Serda Saputra justru tertusuk oleh pelaku.

Hingga saat ini pelaku penusukan terhadap Serda Saputra masih mendekam di rumah tahanan Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Tim)

Polres Jakbar Sita 3 Gram Sabu Dari Pemasok Narkoba Ke Artis Ridho

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat, berhasil mengamankan tiga orang pelaku pemasok sabu kepada artis Ridho Ilahi, selain itu polisi juga berhasil menyita sabu seberat 3 gram dari ketiga pelaku berinisial AK, SH, dan RO.

“Ya benar saat penangkapan, kami menemukan 3 gram sabu tiga pelaku berinisial AK, SH, dan RO,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Rabu (1/7/2020).

Masih kata Kombes Audie, ketiga pelaku ini diduga pemasok sabu kepada RI yang sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan tersangka kesuluruhan ada empat orang, sudah diperiksa dan ditahan di Mapolres Jakarta Barat.

“Untuk tersangka RI hasil tes urine negatif, namun masih akan dilakukan test rambut kami menunggu hasilnya dan akan kami kabarkan lagi,” ungkap Ronaldo.

Pengakuan Ridho Ilahi menggunakan sabu sekitar seminggu yang lalu, dari hasil penangkapan Ridho, kami menemukan sabu seberat 0,52 gram.

“Dia RI memakai sabu sudah selama satu tahun, alasanya untuk menghilangkan stres karena banyak pikiran,” jelas Ronaldo.Kompol Ronaldo juga mengatakan akan memangil rumah produksi dari RI guna memastikan dan mendalami tentang peredaran narkoba dikalangan artis.

“AK ini kan sebagai kru di Production House, tentunya kami akan koordinasi dengan rumah produksi yang bersangkutan karena RI menerima sabu itu dari AK dilokasi syuting,” ucapnya.

Sebelumya diberitakan artis FTV Ridho Ilahi diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora terkait narkoba, dirumahnya kawasan Cibubur.
(Elw/Hdr)