dutainfo.com-Jakarta: Diskotek Top One di Jakarta Barat, digrebek Satpol PP Jakarta Barat bersama TNI-Polri, pada Jumat (3/7/2020) pagi, dari hasil pengerebekan itu, petugas gabungan mengamankan sekitar 100 orang, termasuk karyawan Diskotik Top One.
“Ya benar telah dilakukan pengerebekan di Diskotik Top One Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ujar Kasi OPS Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro, pada awak media, Jumat (3/7).
Masih kata Ivand, namun petugas gabungan mengalami kesulitan saat mengamankan pengunjung karena mereka bersembunyi didalam ruangan-ruangan Diskotik Top One.
“Pengerebekan kami lakukan karena pengunjung melanggar PSBB transisi, hingga saat ini tempat hiburan malam di Jakarta belum diperkenankan untuk beroperasi,” ungkapnya.
Kami bersama Dinas Pariwisata sudah melakukan investigasi pada Diskotek Top One sejak Jumat 3 Juli 2020 dinihari.
“Kita berikan sanksi bagi pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberi sanksi sosial,” kata Ivand.
Ditanya sanksi pencabutan perizinan terhadap Diskotek Top One, Kasi Ops Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan itu akan dirapatkan kembali.
“Akan dirapatkan kembali mengenai pencabutan izin usaha Diskotek Top One,” tutupnya.
(Tim)