Penyidik Pidsus Kejari Jakbar Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Kasipem Pada Penuntut Umum

Foto: Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakbar saat menerima penyerahan tersangka dugaan korupsi di Kejari Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti, dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalagunaan kewenangan dalam penerbitan surat pernyataan ahli waris, berinisial TPU mantan Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (1/7/2020).

Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II), ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dihadiri oleh tersangka TPU.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu A. Arianto melalui Kasi Pidsus Reopan Saragih mengatakan terhadap tersangka TPU akan dilakukan penahanan lanjutan di Rutan Salemba Salemba selama 20 hari kedepan, dan sudah kita serahkan pada Penuntut Umum serta telah dinyatakan lengkap memenuhi syarat formil dan materil dan selanjutnya dalam waktu dekat Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat.

“Hasil penyidikan tim penyidik Pidsus Kejari Jakarta Barat sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil dan materil oleh Penuntut Umum,” ungkap Reopan.

Sebelumya diberitakan tersangka TPU mantan Kasipem Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diamankan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan surat pernyataan ahli waris.

Penyalahgunaan Kewenangan yang dilakukan tersangka TPU dilakukan pada 12 Juni 2019, saat saksi KM datang ke Kelurahan Sukabumi Selatan guna meminta surat pernyataan ahli waris dari almarhum P (suami saksi), yang akan digunakan sebagai syarat pencairan rekening almarhum di Bank BSM cabang Simpruk.

Selanjutnya tersangka akan menerbitkan surat pernyataan ahli waris tersebut dengan syarat tersangka meminta bagian 35%.

Setelah saksi KM selesai mencairkan uang dari rekening almarhum P, selanjutnya melalui transfer saksi KM menyerahkam sejumlah uang ke rekening tersangka.

Tersangka TPU disangka melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e atau Pasal12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Hdr)

Kodim 0503/JB, Kejari Dan Walkot Jakbar Pagi-Pagi Datangi Polres

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, bersama Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru saat HUT Bhayangkara ke-74 di Mapolres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Ada apa pagi-pagi Kodim 0503/Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat, datangi Mapolres Jakarta Barat, pada Rabu (1/7/2020).

Terlihat personel Kodim 0503/JB berpakaian dinas tempur (Pdl) loreng masuk ke halaman Mapolres Jakarta Barat.

Ternyata beberapa personel Kodim 0503/JB dipimpin langsung Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono datang memberikan kejutan pada Hari Bhayangkara ke-74.

Selain Dandim 0503/JB, tampak Kajari Jakarta Barat Bayu A, dan Wakil Walikota Jakarta Barat M Zein, turut memberikan kejutan di Hari Bhayangkara ke-74.

Ketiga pejabat Jakarta Barat itu langsung diterima Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru bersama perwira staf dan jajarannya.

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono menyampaikan setelah apel pagi tadi di Makodim 0503/JB seluruh Perwira, anggota dan PNS Kodim langsung menyambangi Polres Jakarta Barat, guna memberikan kejutan atas HUT Bhayangkara ke-74.

“Namun kegiatan ini tetap menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, dan tetap menjaga physical distancing,” ungkap Kolonel Valian.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyambut dengan rasa bangga dan haru atas kejutan dari Dandim 0503/JB, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat.

“Terimakasih atas perhatian dan kedatangan rekan-rekan semua di HUT Bhayangkara ke-74 ini,” kata Kombes Audie.

Kajari Jakarta Barat Bayu A dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas HUT Bhayangakara ke-74 semoga Polri semakin dicintai rakyat.

Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 kali ini mengambil tema Kamtibmas Kondusif Masyarakat Produktif.
(Hdr)