Kumpul Dimalam Hari 18 Orang Diciduk Polisi

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 18 orang diciduk Polda Metro Jaya pasalnya mereka berkumpul dimalam hari ditengah wabah virus COVID-19.

“Ya mereka diduga melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan atau Pasal 218 KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (4/4/2020).

Selain itu lanjut Yusri, kepada mereka sebelumnya telah dihimbau sebanyak 3 kali namun tetap tak diindahkan.

Ke 18 orang ini diamankan pada Jumat (3/4) oleh tim gabungan TNI-Polri diwilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, 11 diantaranya ditangkap di Bendungan Hilir, 7 orang lainnya di Sabang Jakarta Pusat.

Namun mereka sudah dilepas kembali oleh pihak Kepolisian, karena sudah dilakukan pemeriksaan.

“Ancaman kan cuma satu tahun, namun tidak dilakukan penahana,” ungkap Yusri.

Selain itu Kabid Humas Kombes Yusri Yunus menghimbau agar masyarakat tetap mentaati himbauan pemerintah terkait pencegahan virus COVID-19.
(Tim)

Kejaksaan Agung Himbau Kerabat Doakan Almarhum Arminsyah Dari Rumah Saja

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung tengah berduka pasalnya satu pejabat tinggi meninggal dunia yakni Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah.
Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Cibubur, pada Sabtu (4/4/2020).

Terkait hal tersebut pihak Kejaksaan Agung menghimbau agar yang hendak takziah mendoakan dari rumah saja.

“Tanpa mengurangi rasa hormat bagi handai taulan, sahabat, dan rekan kerja yang akan bertakziah kepada almarhum dimohon cukup mendoakan dari rumah saja,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, Sabtu (4/4).

Jenazah Almarhum Arminsyah saat ini disemayamkan di rumah duka Jalan Tanjung Barat Jakarta Selatan, rencananya almarhum akan dimakamkan di Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (5/4) pada pukul 08.00 WIB.

“Semoga almarhum Bapak Arminsyah mendapat tempat yang layak di Sisi Allah SWT dan Husnul Khotimah,” ungkap Hari.

Rencananya Jaksa Agung ST Burhanuddin akan hadir ke rumah duka malam ini.

Sebelumnya diberitakan Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Cibubur pada pukul 14.40 WIB siang tadi, saat itu Arminsyah tengah mengendarai mobil Nissan GT-R warna putih.

Sementara satu penumpang dilarikan ke RS Bina Husada.
(Tim)

Laka Lantas Di Tol Cibubur Wakil Jaksa Agung Meninggal Dunia

Foto: Mobil Nissan GT-R yang dikemudikan Wakil Jaksa Agung Arminsyah ( ist )

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung Berduka, kabarnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cibubur, Sabtu (4/4/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kendaraan yang dikemudikan Arminsyah datang dari arah selatan menuju Jakarta, diduga berjalan di lajur 4 lalu menabrak pembatas media tengah dan kendaraan terbakar.

Mobil yang ditumpangi Arminsyah terbakar di KM 13 B tol Jagorawi arah Jakarta.

Menurut laporan polisi Arminsyah meninggal ditempat, ia diduga dalam posisi mengemudi mobil saat kecelakaan.

Namun ada satu penumpang lainya belum diketahui nasib, kini tengah dibawa ke RS Bina Husada.

Sementara Jenazah Arminsyahdibawa ke Rumkit Polri Kramat Jati.

Kecelakaan sendiri terjadi pada pukul 14.40 WIB di Tol Cibubur KM 13, 1 mobil Nissan GT-R warna putih hangus terbakar.
(Tim)

Pabrik Gorila Digrebek Polda Metro Jaya

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: Empat pabrik rumahan tembakau sintesis atau gorila berhasil digrebeg Polda Metro Jaya selain itu polisi juga berhasil mengamankan 12 tersangka.

“Ya benar, jadi yang diungkap ini home industry lintas provinsi antara Jakarta, Cirebon, dan Bandung, Jawa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada awak media, Jumat (3/4/2020).

Masih kata Yusri, Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 12 tersangka yang diamankan dari 4 TKP, dengan rincian di Tangerang Selatan 5 orang tersangka, di Jagakarsa 1 orang, di Cirebon 1 orang tersangka, dan di Bandung 5 orang tersangka, pengungkapan ini dihari yang sama.

“Para tersangka ini melakukan transaksi narkoba saling berkoordinasi melalui media sosial Instagram bahkan transaksi juga menggunakan pembayaran Bitcoin.

Dari kedua belas tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 Kg tembakau gorila, senilai Rp 4,5 milyar, beserta 7 kg bibit kanabinoid seharga Rp 100 juta per kilogram.

Hingga kini para tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolda Metro Jaya, guna pemeriksaan dan pendalaman kasus.
(Tim)

Kapolsek Kembangan Dicopot dan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Foto: Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana saat mengelar resepsi pernikahan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: KaPolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya, karena menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus COVID-19.

Kompol Fahrul dianggap tidak disiplin dan tidak mengindahkan maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, terkait pencegahan virus Corona.

“Ya benar Kapolda mengambil tindakan tegas yang bersangkutan melanggar disiplin dan diperiksa di Propam, saat ini juga yang bersangkutan ditarik ke Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (2/4/2020).

Masih kata Kombes Yusri mengenai maklumat Kapolri itu tidak hanya berlaku untuk masyarakat sipil saja, namun berlaku juga bagi anggota Polri.

“Maklumat Kapolri bukan hanya untuk masyarakat, namun juga untuk anggota Polri dan keluarganya,” ungkapnya.

Siapapun yang melanggar maklumat itu akan dikenakan konsekuensi, lanjutnya.

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana mengelar resepsi pernikahannya dengan Rica Andriani pada Minggu 21 Maret 2020 di hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat, namun sayang Kompol Fahrul harus menjalani konsekwensinya dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
(Tim)