Foto: Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana saat mengelar resepsi pernikahan (ist)
dutainfo.com-Jakarta: KaPolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya, karena menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus COVID-19.
Kompol Fahrul dianggap tidak disiplin dan tidak mengindahkan maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, terkait pencegahan virus Corona.
“Ya benar Kapolda mengambil tindakan tegas yang bersangkutan melanggar disiplin dan diperiksa di Propam, saat ini juga yang bersangkutan ditarik ke Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (2/4/2020).
Masih kata Kombes Yusri mengenai maklumat Kapolri itu tidak hanya berlaku untuk masyarakat sipil saja, namun berlaku juga bagi anggota Polri.
“Maklumat Kapolri bukan hanya untuk masyarakat, namun juga untuk anggota Polri dan keluarganya,” ungkapnya.
Siapapun yang melanggar maklumat itu akan dikenakan konsekuensi, lanjutnya.
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana mengelar resepsi pernikahannya dengan Rica Andriani pada Minggu 21 Maret 2020 di hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat, namun sayang Kompol Fahrul harus menjalani konsekwensinya dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
(Tim)