Pabrik Gorila Digrebek Polda Metro Jaya

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: Empat pabrik rumahan tembakau sintesis atau gorila berhasil digrebeg Polda Metro Jaya selain itu polisi juga berhasil mengamankan 12 tersangka.

“Ya benar, jadi yang diungkap ini home industry lintas provinsi antara Jakarta, Cirebon, dan Bandung, Jawa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada awak media, Jumat (3/4/2020).

Masih kata Yusri, Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 12 tersangka yang diamankan dari 4 TKP, dengan rincian di Tangerang Selatan 5 orang tersangka, di Jagakarsa 1 orang, di Cirebon 1 orang tersangka, dan di Bandung 5 orang tersangka, pengungkapan ini dihari yang sama.

“Para tersangka ini melakukan transaksi narkoba saling berkoordinasi melalui media sosial Instagram bahkan transaksi juga menggunakan pembayaran Bitcoin.

Dari kedua belas tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 Kg tembakau gorila, senilai Rp 4,5 milyar, beserta 7 kg bibit kanabinoid seharga Rp 100 juta per kilogram.

Hingga kini para tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolda Metro Jaya, guna pemeriksaan dan pendalaman kasus.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.