Polantas Jakarta Barat Gendong Warga Terkena Serangan Jantung

Foto: Anggota Satlantas Polres Jakbar saat membantu korban serangan jantung ke RS Harapan Kita Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang warga tiba-tiba mengalami serangan jantung saat tengah menunggu bus, Namun di saat kritis itu, korban dibantu oleh Polisi Lalu Lintas dan digendong menuju Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.

“Ya benar peristiwa itu terjadi pada pukul 10.00 WIB, awalnya jajaran mendapat informasi dari masyarakat ada warga yang sakit di halte busway RS Harapan Kita,” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Hari Admoko, pada awak media, Jumat (14/2/2020).

Masih kata Kompol Hari Admoko, setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota saya berangkat, ternyata korban kena serangan jantung, jadi anggota segera melarikan ke rumah Sakit.

“Korban sudah dibawa ke UGD dan mendapatkan penanganan,” ungkap Hari.
(Hdr/elw)

Kejati DKI Terima Kembali Berkas Tersangka Penyerang Novel

Foto: Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta Nirwan Nawawi

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik Polda Metro Jaya, telah mengembalikan berkas perkara Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette, kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.

“Ya benar penuntut umum telah menerima berkas atas nama RK dan RB yang telah diperbaiki pada 12 Februari 2020,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Nirwan Nawawi, Kamis (13/2/2020).

Masih kata Nirwan, pihaknya masih akan meneliti kembali berkas perkara itu, apakah telah memenuhi kelengkapan syarat formil maupun materil.

“Jika nanti berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka akan segera dilimpahkan pada Pengadilan,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, sempat mengembalikan berkas perkara Ronny dan Rahmat, karena dinyatakan kurang lengkap.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya, kemudian mengelar rekonstruksi penyerangan terhadap Novel Baswedan pada 7 Februari 2020, guna melengkap berkas perkara.
(Tim)

Lucinta Luna Resmi Ditahan Di Mapolda Metro Jaya

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat Konferensi Pers, terkait penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna

dutainfo.com-Jakarta: Artis Lucinta Luna malam ini resmi ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, setelah penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, telah selesai memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.

Lucinta dipindah ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Barat pada Rabu (12/2/2020), pada pukul 21.25 WIB, dengan pengawalan sejumlah Polwan dan penyidik Polres Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan malam ini terhadap Lucinta Luna dilakukan penahanan karena pemeriksaan oleh penyidik telah selesai.

“Dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya, setelah pemeriksaan selesai,” ujar Kombes Audie, pada awak media, Rabu (12/2).

Masih kata Kombes Audie, Lucinta Luna akan dibon ke Mapolres Jakarta Barat, apabila masih diperlukan guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Apabila masih diperlukan dibawa lagi ke Polres Jakarta Barat,” tutupnya. (Elw/Hdr)

Pegawai Pengadilan Negeri Jakbar Diciduk Tim Gabungan KPK-MA

Foto: Plt Jubir KPK Ali Fikri (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan KPK dan Bawas MA, melakukan penindakan terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang tunai Rp 15 juta, terhadap pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada pekan lalu.

“Ya pada operasi itu ditemukan barang bukti uang Rp 15 juta meskipun jumlahnya kecil, namun hal ini perlu dilakukan sekaligus untuk memperkuat Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah yang ada di Mahkamah Agung,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, kepada awak media, Rabu (12/2/2020).

Masih kata Ali, kegiatan penindakan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penerimaan gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selanjutnya Tim pengaduan masyarakat KPK bekerjasama dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung, guna melakukan operasi di PN Jakarta Barat, terkait laporan masyarakat adanya perbuatan tercela berupa penerimaan sejumlah uang oleh oknum pegawai PN Jakarta Barat, pada Jumat (5/2/2020).

Namun sayang Ali tidak merinci secara detail siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Kasus dugaan gratifikasi ini ditangani oleh Bawas MA,” ungkapnya.

Tindak lanjut operasi ini sepenuhnya menjadi wewenang Bawas MA, baik pemeriksaan terhadap pihak terkait yang diduga sebagai pemberi uang maupun penerima uang.

“Akan tetapi bila pihak KPK diperlukan bantuan lebih lanjut, tentu KPK siap membantu,” tutupnya.
(Tim)

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita Dokumen Dirut PT Maxima

dutainfo.com-Jakarta: Terkait dugaan korupsi PT Jiwasraya, tim penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita dokumen dan komputer dari kediaman tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

“Ya ada dokumen, kemudian peralatan yang kita kejar juga, peralatan IT nya komputer dan lain-lain, akan kita kloning,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejagung RI, Febrie Adriansyah, pada awak media, Selasa (11/2/2020).

Masih kata Febrie, sejauh ini penyidik sedang mendalami keterlibatan Joko dalam menikmati hasil tindak pidana korupsi.

“Kita ingin tahu seberapa Joko terlibat, termasuk bagaimana dia menerima aliran uang ataupun keuntungan dari tindak pidana yang terjadi, baru kita lakukan,” ungkap Febrie.

Sebelumnya pihak penyidik kejaksaan agung telah menetapkan enam orang tersangka di kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya.

Ke enam orang yakni, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Harry Prasetyo, Hendrisman Rahim, dan Joko Hartono Tirto.
(Tim)