Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita Dokumen Dirut PT Maxima

dutainfo.com-Jakarta: Terkait dugaan korupsi PT Jiwasraya, tim penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita dokumen dan komputer dari kediaman tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

“Ya ada dokumen, kemudian peralatan yang kita kejar juga, peralatan IT nya komputer dan lain-lain, akan kita kloning,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejagung RI, Febrie Adriansyah, pada awak media, Selasa (11/2/2020).

Masih kata Febrie, sejauh ini penyidik sedang mendalami keterlibatan Joko dalam menikmati hasil tindak pidana korupsi.

“Kita ingin tahu seberapa Joko terlibat, termasuk bagaimana dia menerima aliran uang ataupun keuntungan dari tindak pidana yang terjadi, baru kita lakukan,” ungkap Febrie.

Sebelumnya pihak penyidik kejaksaan agung telah menetapkan enam orang tersangka di kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya.

Ke enam orang yakni, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Harry Prasetyo, Hendrisman Rahim, dan Joko Hartono Tirto.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.