Asisten Intel Kejati DKI Gantikan Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta

dutainfo.com-Jakarta: Jabatan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, resmi digantikan oleh Robertus Melchisedek Tacoy yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta.

“Betul ada pelantikan Aspidum yang baru siang ini, selain itu ada juga Asintel dan Kajari Jakarta Timur,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Mukri, Selasa (2/7)
Jabatan Asintel Kejati DKI Jakarta Yang ditinggalkan Robertus Melchisedek akan diisi Teuku Rahman yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Timur.

Selanjutnya posisi Kajari Jakarta Timur dijabat Yudi Kristiana yang sebelumnya menjabat Kajari Salatiga, Jawa Tengah.

Pergantian Jabatan Aspidum DKI Jakarta Agus Winoto karena telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan telah menjalani tahanan di Rumah Tahanan cabang KPK.

Selain Agus Winoto, KPK juga menetapkan tersangka pengacara Alvin Suherman dan Pengusaha Sendy Pericho sebagai penyuap. (Tim)

Terkait Suap Jaksa Kejati DKI, KPK Geledah Kantor Advokat

dutainfo.comJakarta: Kantor Advocat Alvin Suherman di geledah tim KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Aspidum DKI Jakarta Agus Winoto, dalam perkara penipuan investasi Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pada kasus ini penyidik KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan yakni Aspidum Kejati DKI Agus Winoto diduga sebagai penerima suap, Pengacara Alvin Suherman, dan Pengusaha Sendy Perico diduga sebagai pemberi suap.

“Ya tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Advokat Alvin Suherman& Associates di Jakarta,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (2/7/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya kasus ini terkait pengurangan tuntutan perkara penipuan uang investasi dalam perkara itu pengusaha Sendy Perico melaporkan pihak lain yang menipu dan melarikan uang investasi senilai Rp 11 miliar.

Namun dipertengahan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Sendy dan pihak yang dituntut melakukan perdamaian pada 22 Mei 2019, pihak yang dituntut Sendy Perico minta agar tuntutannya 1 tahun penjara.

Pengacara Alvin Suherman melakukan pendekatan kepada Jaksa Penuntut Umum via seorang perantara, awalnya rencana tuntutan pada pihak terlapor adalah dua tahun penjara.

“Alvin diminta perantara menyiapkan uang Rp 200 juta dan dokumen perdamaian apabila tuntutan ingin menjadi satu tahun,”
Alvin menyetujui permintaan uang itu, dan akan diserahkan sebelum tuntutan dibacakan pada Senin 1 Juli 2019.

Alvin bersama Sendy lantas menemui Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Yadi Herdianto untuk menyerahkan uang Rp 200 juta disertai dokumen perdamaian.

Selanjutnya uang itu diserahkan pada Aspidum Kejati DKI Agus Winoto. (tim)

Ketua KPK: Kajari Jakbar tidak terlibat dalam kasus suap

dutainfo.com-Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dengan tegas mengatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho yang juga putra dari Jaksa Agung HM Prasetyo tidak terlibat dalam perkara dugaan kasus suap terhadap Asisten Pidana Umum Kejati DKI Agus Winoto.

“Bahwa anak Jaksa Agung sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di DPR RI Jakarta, Senin (1/7/2019).

Masih kata Agus Rahardjo terkait Kajari Jakarta Barat yang juga putra Jaksa Agung tidak ada, memang kasusnya berada di Jakarta Barat dapat dipastikan tidak terkait.

” Dan ini sudah kita komunikasikan dengan pihak Kejati DKI, Jakarta,” ungkap Agus.
Sebelumnya diberitakan tim KPK telah melakukan OTT terhadap jaksa Kejati DKI dan Aspidum Kejati DKI Agus Winot terkait penanganan perkara penipuan investasi Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penyidik KPK juga telah menetapkan tiga tersangka yakni Aspidum Kejati DKI Agus Winoto sebagai penerima suap, Alvin Suherman pengacara, dan Sendy Perisco sebagai pemberi suap.

Kini ketiganya juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan KPK. (Tim)

Kejaksaan Agung Akan Proses Etik Dan Pidana Terhadap Dua Jaksa

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI akan memproses dua jaksa yang sempat diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lain Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas, dan Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Yadi Herdianto.

Kejaksaan Agung meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus dua jaksa tersebut.

“Ya percayakan pada Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus dua jaksa Kejati DKI ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Senin (1/7/2019).

Masih kata Mukri, pihak Kejaksaan sangat mengapresiasi serta terima kasih atas sinergitas dengan KPK selama ini, dan ini bentuk komitmen dalam memberantas korupsi di tubuh Kejaksaan.

“Terhadap kedua jaksa tersebut akan diproses etik dan juga ditangani terkait dugaan tindak pidana khusus,” ungkapnya.

Apabila nanti ditemukan dalam hasil pemeriksaan terindikasi tindak pidana korupsi maka akan kita serahkan pada tindak pidana khusus guna proses hukum lanjutan.

“Sudah mulai dilakukan pemeriksaan terhadap dua jaksa dan akan diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan,” terang Mukri. (Tim)

Dandim 0503/JB Berikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-73

Foto: Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi memberikan selamat HUT Bhayangkara ke-73 di Mapolres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73, Kodim 0503/JB dipimpin Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, mendatangi Markas Polres Jakarta Barat untuk memberikan ucapan selamat, Senin (1/7/2019).

Kejutan ucapan selamat HUT Dirgahayu Bhayangkara ke-73 ini dipimpin langsung oleh Dandim 0503/JB beserta para Perwira dan staf.

Dandim Letkol Arh Jatmiko Adhi mendatangi Mapolres Jakarta Barat memberikan kejutan dengan membawa nasi tumpeng yang bertuliskan HUT Bhayangkara Ke- 73.

Rombongan Dandim 0503/JB Diterima langsung Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, dan para Perwira Stafnya.

“Kami mengucapkan selamat Dirgahayu HUT Bhayangkara ke-73 kepada Kapolres Jakarta Barat dan jajarannya,” ujar Letkol Arh Jatmiko Adhi.

Masih kata Jatmiko semoga kedepan Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya serta dicintai masyarakat.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik MH, mengucapkan terimakasih pada Dandim dan jajarannya.

Dengan HUT Bhayangkara ke-73 ini semoga dapat meningkatkan jalinan silahturahmi dan sinergitas TNI-Polri serta dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Jakarta Barat, ungkap Hengki.

Selanjutnya acara diteruskan pemotongan tumpeng secara simbolis diserahkan Dandim 0503/JB kepada Kapolres Jakarta Barat. (Hdr/elw)