dutainfo.com-Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dengan tegas mengatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho yang juga putra dari Jaksa Agung HM Prasetyo tidak terlibat dalam perkara dugaan kasus suap terhadap Asisten Pidana Umum Kejati DKI Agus Winoto.
“Bahwa anak Jaksa Agung sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di DPR RI Jakarta, Senin (1/7/2019).
Masih kata Agus Rahardjo terkait Kajari Jakarta Barat yang juga putra Jaksa Agung tidak ada, memang kasusnya berada di Jakarta Barat dapat dipastikan tidak terkait.
” Dan ini sudah kita komunikasikan dengan pihak Kejati DKI, Jakarta,” ungkap Agus.
Sebelumnya diberitakan tim KPK telah melakukan OTT terhadap jaksa Kejati DKI dan Aspidum Kejati DKI Agus Winot terkait penanganan perkara penipuan investasi Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penyidik KPK juga telah menetapkan tiga tersangka yakni Aspidum Kejati DKI Agus Winoto sebagai penerima suap, Alvin Suherman pengacara, dan Sendy Perisco sebagai pemberi suap.
Kini ketiganya juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan KPK. (Tim)