Ini Pesan Pangdam Jaya Untuk Kolonel Kav Agustinus

dutainfo.com-Jakarta: Jabatan Komandan Korem 052/Wijayakrama di serah terimakan dari Kolonel Kav Agustinus Purboyo kepada Danrem 052/Wkr yang baru Kolonel Inf Tri Budi Utomo SE, kegiatan Sertijab dilaksanakan di Makodam Jaya yang dipimpin langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono, Kamis (4/7/2019).

Dalam amanatnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono mengatakan rotasi jabatan di TNI AD dilaksanakan secara terencana, hal tersebut guna menciptakan organisasi yang dinamis dan peningkatan kinerja serta kualitas organisasi dari hari ke hari.

Mayjen Eko juga mengingatkan bahwa didalam melaksanakan tugas sebagai Komandan Korem (Danrem) dituntut ketelitian, kesunguhan, dan loyalitas yang tinggi dengan tidak meninggalkan proses, prosedur dan mekanisme kerja yang berlaku.

Selanjutnya Pangdam Jaya mengucapkan selamat kepada Danrem baru Kolonel Inf Tri Budi Utomo, saya percaya dengan bekal tugas yang diemban sebelumnya akan mampu mempersembahkan dedikasi terbaik untuk Korem 052/Wkr.

Saya juga selaku Pangdam Jaya mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas pengabdian kepada Kolonel Kav Agustinus Purboyo selama memimpin Korem,” ungkapnya.

Pangdam Jaya Juga berpesan kepada Kolonel Agustinus Purboyo, agar mampu memanfaatkan masa pendidikan, dengan maksimal, serap ilmu dan pengetahuan yang akan dibutuhkan guna pembaharuan dan kemajuan organisasi khususnya TNI AD.

Seperti diketahui sebelumnya Danrem 052/Wkr Kolonel Kav Agustinus Purboyo mendapat promosi untuk mengikuti pendidikan Lemhanas di Inggris.

Selamat datang dan Selamat bertugas sebagai Danrem 052/Wkr yang baru Kolonel Inf Tri Budi Utomo. (Tim)

Kejati DKI Berikan Dokumen Perkara Terkait Tiga Jaksa Ke KPK

dutainfo.comJakarta: Sejumlah dokumen terkuat penanganan perkara kasus dugaan suap kepada tiga jaksa Kejati DKI Jakarta yang dilakukan pengacara Alvin dan pengusaha Sendy Perico, diserahkan pada pihak KPK.

Dokumen yang diserahkan pihak Kejati DKI itu terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Ya hari ini pihak Kejaksaan Tinggi DKI menyerahkan sejumlah dokumen terkait perkara di PN Jakarat Barat,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Rabu (3/7/2019).

Masih kata Febri dokumen yang diserahkan dari dakwaan hingga tuntutan.

“Proses penyerahan dokumen ini bagian dari koordinasi KPK dengan pihak Kejaksaan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto bersama dua jaksanya yakni Kasi TPUL Yuniar Sinar Pamungkas dan Kasubsi Penuntutan Yadi Herdianto diamankan tim KPK terkait perkara penipuan investasi Rp 11 miliar, yang sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agus Winoto diduga menerima suap Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherman dan Pengusaha Sendy Perico.

Penyidik KPK telah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan cabang KPK.

Sementara pihak Kejaksaan Agung juga sudah mencopot jabatan Agus Winoto sebagai Aspidum Kejati DKI digantikan Roberthus Melchisedek Tacoy yang sebelumnya menjabat Asintel Kejati DKI Jakarta.

Sedangkan dua jaksa lainnya yakni Yuniar Sinar Pamungkas dan Yadi Herdianto sedang menjalani proses pemeriksaan internal Kejaksaan Agung RI. (Tim)

Kejaksaan Agung Rekomendasikan 5 Jaksa Capim KPK

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI telah merekomendasikan Lima Jaksa Seniornya untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kelima Jaksa senior ini telah melewati seleksi di internal Kejaksaan Agung RI.

“Ya sudah diseleksi dan diputuskan ada lima orang yang diusulkan sebagai calon pimpinan di KPK,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Rabu (3/7/2019).

Masih kata Mukri kelima jaksa itu sudah diseleksi berdasarkan administrasi, Track Record, kualitas SDM serta integritas.

Adapun kelima jaksa itu yakni, Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung RI Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung RI Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusdik Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejaksaan Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jampidsus Kejagung RI Supardi. (Tim)

Polisi Tangkap Penganiaya Anggota TNI

Foto: Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri dan Danramil 04/Ckr Kapten Inf Sudarno saat menunjukan barang bukti.

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng telah menangkap seorang penganiaya anggota TNI AD dari kesatuan Kostrad yakni Kopda Heri Triyanto (34) yang juga menjabat Ketua RT 003/01 Kedaung Kali Angke Cengkareng Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, mengatakan korban dianiaya oleh pelaku DS alias OG (37) lantaran tak terima ditegur korban.

Korban selaku ketua RT sempat menegur kepada pelaku karena sering mendatangi rumah Mariyam yang sudah berkeluarga. Namun teguran korban membuat pelaku tidak senang dan dendam terhadap korban.

“Pelaku ternyata dendam sehingga pada Selasa 2 Juli 2019, saat korban melintas dihadang pelaku menggunakan samurai hingga korban terluka dibagian tangan sebelah kiri,” ungkap Kompol Khoiri, Rabu (3/7/2019).

Saat itu juga korban bersama warga melaporkan kejadian itu pada Polsek Cengkareng.

Sementara Kanit Krimum Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri menambahkan dari laporan itu tim Reskrim Polsek Cengkareng bersama anggota Kriminal Umum Jatanras Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan terkait pelaku.

“Kurang dari 1X24 jam, pelaku berhasil ditangkap dikawasan Kalimati Kedaung Kali Angke Cengkareng,” ucapnya.

Dihadapan penyidik OG mengakui perbuatanya dan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban lantaran kesal tidak terima ditegur.

Pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, tutupnya. (Hdr/Chand)

Jamintel Kejagung: Tiga Jaksa Kejati DKI Dicopot

Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yakni Aspidum Agus Winoto, Kasi TPUL Yuniar Sinar Pamungkas, dan Kasubsi Penuntutan Yadi Herdianto dicopot jabatannya terkait OTT KPK belum lama ini.

“Ya pencopotan tiga jaksa itu dilakukan agar pelayanan publik di Kejati DKI tidak tergangu selama proses berjalan,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Maringka, Rabu (3/7/2019).

Masih kata Jan, selain mencopot jabatan, kami juga melepaskan jabatan struktural terhadap dua jaksa yang ikut serta pada saat itu, akan tetapi hasil pemeriksaan di KPK masih didalami keterlibatan sejauh mana, dan akan didalami oleh bidang pengawasan.

“Bidang pengawasan Kejati DKI akan memeriksa kedua jaksa tersebut, pelangaran kode etiknya,” ungkap Jan Maringka.

Sementara KPK menghargai pihak Kejaksaan Agung dalam mengambil langkah-langkah tersebut.

“Tindakan cepat yang dilakukan Kejaksaan Agung memang perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan,” ucap Humas KPK Febri Diansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya jabatan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto telah diserahterimakan kepada pejabat baru Roberthus Melchisedek Tacoy yang sebelumnya menjabat Asintel Kejati DKI Jakarta.

Agus Winoto dan dua stafnya diamankan KPK terkait dugaan suap Rp 200 juta dalam penanganan perkara tuntutan penipuan investasi Rp 11 miliar yang sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Tim)