Penyidik Pidsus Kejagung Limpahkan Dua Berkas Tersangka Pertamina Ke Pengadilan Tipikor

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada Kejaksaan Agung RI melimpahkan dua berkas tersangka kasus dugaan korupsi investasi Blok Baster Manta Gummy Australia ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kedua berkas tersangka yang sudah dilimpahkan adalah tersangka mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan, dan mantan Manager Merger dan investasi pada Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) Bayu Kristanto.

“Ya benar, hari ini secara resmi berkas kedua tersangka sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk segera disidangkan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, pada awak media, Kamis (25/10/2018).

Ditanya media untuk tersangka mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan Jampidsus Adi Toegarisman mengatakan, hingga saat ini tim penyidik Kejaksaan Agung masih dalam proses untuk pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.

“Untuk tersangka mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, kami masih dalami tahapan upaya pemulihan aset negara ya,” ungkap Adi.

Ditanya awak media kembali soal Chief Legal Council and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan yang hingga kini belum dilakukan penahanan, Adi Toegarisman juga mengatakan pihak penyidik masih dalam proses penyidikan terhadap tersangka.

“Ya masih dalam proses jadi tunggulah, tak ada yang akan ditutupi dalam menangani kasus ini,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya hasil penyidikan Kejaksaan menemukan ada dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan investasi di Blok BMG pengambilan keputusan investasi tanpa didukung feasibility study atau kajian kelayakan hingga tahap final due diligence.

Akibatnya diduga keuangan negara cq Pertamina merugi sebesar US$ 31 juta dan US$ 26 juta atau setara Rp 568 miliar. (Tim)

Terkait Liquid Vape Ekstasi Polda Metro Jaya Tangkap 3 Orang

Foto: Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya ungkap peredaran Liquid Vape yang mengandung narkotika, Metilendioksimetamfetamine (MDMA), zat ini terkandung dalam pil ekstasi. Barang haram ini dijual secara online.

“Ya benar Liquid dengan kandungan MDMA bermerk Ilution,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kepada awak media, (25/10/2018).

Masih kata Kombes Argo Yuwono, para pelaku berhasil ditangkap setelah anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyamaran dengan pura-pura membeli, Barang itu dikirim dengan aplikasi ojek online.

Petugas berhasil mengamankan tiga orang yakni ER, TM, dan AG ketiga nya masih berstatus mahasiswa, ungkap Argo.

Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda, ER ditangkap di Bogor, TM di Matraman Jakarta Timur, sedangkan AG di kawasan Depok.

Sementara Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak menambahkan tersangka ER mengemas dalam kardus dan dikirim, perintah pengantaran oleh AG dan TM.

Pemilik usaha Liquid MDMA ini adalah TM menurut pengakuannya sudah 8 bulan menjalankan usahanya, sedangkan tersangka ER dan AG mendapat gaji dari TM setiap bulan Rp 5 juta, kata AKBP Calvijn.

Ketiga tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolda Metro Jaya guna pemeriksaan dan pengembangan kasus, tutup AKBP Calvijn Simanjuntak. (Elw/Hdr)

Kontrakan Di Kalideres Di grebeg Polisi Isinya Narkoba

Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Kalideres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat kembali grebeg kontrakan di Jalan Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat, Kerukunan RT 004/06, lantaran penghuninya RI alias Al bin SI (25), menjadi target operasi sebagai pengedar narkoba jenis sabu, tersangka diamankan berikut barang bukti, pada (24/10/2018).

“Ya pengerebekan terhadap rumah kontrakan berdasarkan laporan warga yang sudah resah akibat rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH, pada awak media, Kamis (25/10/2018).

Masih kata Kompol Pius, warga sudah resah atas perbuatan tersangka yang kerap menjadikan rumah kontrakan untuk transaksi narkoba.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan pihaknya melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Panit Narkoba Ipda Sigit Ferstyadi dan langsung melakukan pengerebekan serta berhasil mengamankan tersangka.

“Hasilnya kita amankan barang bukti dua plastik klip kecil yang berisikan sabu seberat 4,13 gram yang disimpan di mesin parfum ruangan,” ungkap AKP Syafri.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek Kalideres guna pengembangan kasus.

“Kami masih mencari siapa pemasoknya,” katanya.

Tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tutup Syafri. (Hdr/Chand)

JAM Intelijen Kejagung: Kejaksaan dipercaya kawal Rp 70 T dana desa

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Jan S Maringka, mengatakan pihak Kejaksaan dipercaya mengawal penyaluran dana desa sebesar Rp 70 triliun untuk tahun 2019.

“Ya ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan meminimalisir penyimpangan, kami siap mengawal agar dana desa bisa terlasur tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar Jan Maringka, pada awak media (24/10/2018).

Masih kata Jan Maringka, pengawalan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani 15 Maret 2018, antara pihak Kejaksaan Agung dengan Kemendes PDT, melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).

“Dengan semangat kebersamaan Kejaksaan mendukung percepatan program pembangunan,” ungkap Jamintel Jan S Maringka.

Masih lanjut Jan, pihak Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintahan siap mendukung terwujudnya pembangunan yang berkeadilan sosial, tegasnya. (Hdr/tim)

Di Hadiri Pangdam Jaya, Kodim 0503/JB Tutup TMKK

Foto: Pangdam Jaya Mayjen TNI Joni Suprianto, Danrem 052/Wkr Kolonel Agustinus Purboyo, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Wakpolres Jakbar AKBP Hanny Hidayat Sik MH dan Kapolsek Tamansari AKBP Ruli Indra bersama Walikota Jakbar Rustam Effendi saat penutupan TMKK di Kota Tua Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Kegiatan penutupan Penggalangan Pencanangan Manunggal KB Kesehatan (TMKK) di kawasan Kota Tua, Tamansari Jakarta Barat, ditutup secara resmi oleh Kodim 0503/Jakarta Barat, di hadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Joni Suprianto, pada Rabu (24/10/2018).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Joni Suprianto dalam amanatnya mengatakan, landasan operasional KB kesehatan TMKK bekerjasama dengan BKKBN pusat tentang kegiatan penutupan KB kesehatan 2018.

Tentu pelaksanaan KB kesehatan ini bertujuan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bagi warga yang kurang mampu dan pelaksanaan kesehatan bagi peningkatan pelayanan seluruh warga masyarakat.

“Melalui kegiatan KB kesehatan kita wujudkan sinergitas antara TNI, Pemerintah dan BKKBN, dalam usaha peningkatan kualitas kesehatan. Guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Mayjen Joni.

Dalam kegiatan penggalangan Pencanangan Manunggal KB Kesehatan (TMKK) selama berlangsung adalah meliputi pelayanan kesehatan, KB kesehatan, IVA Servik, pengobatan mata gratis, pengobatan umum, dan pemberian sembako gratis untuk warga yang tidak mampu.

Selain pengobatan gratis dan pembagian sembako gratis, ada juga pemberian kursi roda, pemberian buku pelajaran dan Pakean serta pelayanan SKCK gratis.

Pantauan dutainfo.com di lokasi hadir diantaranya yakni Pangdam Jaya Mayjen Joni Suprianto, Danrem 052/Wijayakrama Kolonel Kav Agustinus Purboyo Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Aster Kasdam Jaya Kolonel Jacki, Kolonel Tavip dari Pusterad, Waka polres Jakbar AKBP Hanny Hidayat Sik MH, Kasat Binmas Polres Jakbar AKBP Aslan, Kapolsek Tamansari AKBP Ruli Indra, dan Walikota Jakarta Barat Ir Rustam Effendi. (Hdr/elw)