Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Kalideres Jakarta Barat
dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat kembali grebeg kontrakan di Jalan Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat, Kerukunan RT 004/06, lantaran penghuninya RI alias Al bin SI (25), menjadi target operasi sebagai pengedar narkoba jenis sabu, tersangka diamankan berikut barang bukti, pada (24/10/2018).
“Ya pengerebekan terhadap rumah kontrakan berdasarkan laporan warga yang sudah resah akibat rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH, pada awak media, Kamis (25/10/2018).
Masih kata Kompol Pius, warga sudah resah atas perbuatan tersangka yang kerap menjadikan rumah kontrakan untuk transaksi narkoba.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan pihaknya melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Panit Narkoba Ipda Sigit Ferstyadi dan langsung melakukan pengerebekan serta berhasil mengamankan tersangka.
“Hasilnya kita amankan barang bukti dua plastik klip kecil yang berisikan sabu seberat 4,13 gram yang disimpan di mesin parfum ruangan,” ungkap AKP Syafri.
Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek Kalideres guna pengembangan kasus.
“Kami masih mencari siapa pemasoknya,” katanya.
Tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tutup Syafri. (Hdr/Chand)