Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Jan S Maringka, mengatakan pihak Kejaksaan dipercaya mengawal penyaluran dana desa sebesar Rp 70 triliun untuk tahun 2019.
“Ya ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan meminimalisir penyimpangan, kami siap mengawal agar dana desa bisa terlasur tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar Jan Maringka, pada awak media (24/10/2018).
Masih kata Jan Maringka, pengawalan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani 15 Maret 2018, antara pihak Kejaksaan Agung dengan Kemendes PDT, melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
“Dengan semangat kebersamaan Kejaksaan mendukung percepatan program pembangunan,” ungkap Jamintel Jan S Maringka.
Masih lanjut Jan, pihak Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintahan siap mendukung terwujudnya pembangunan yang berkeadilan sosial, tegasnya. (Hdr/tim)