Koramil 07/Cikarang Bersama 3 Pilar Laksanakan Clean Up Day

Foto: Camat Cikarang Utara H Muchlis,S.Sos,MAP dan Danramil 07/Cikarang Kapten Arh Bahrul Hadi saat giat World Clean UF Day (WCD) 2018.

dutainfo.com-Cikarang: Koramil 07/Cikarang bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan pungut sampah sedunia, World Clean Up Day (WCD) di Jalan Raya RE Martadinata depan Pasar Baru Cikarang, pada Sabtu (15/9/2018).

“Ya kegiatan bersih-bersih dalam rangka pungut sampah sedunia (WCD),” ujar Danramil 07/Cikarang Kapten Arh Bahrul Hadi, pada awak media saat dilokasi, Sabtu (15/9/2018).

Masih kata Kapten Bahrul kegiatan bersama tiga pilar ini, Koramil 07/Ckr menurunkan 10 personel, 90 personel dari Polres Cikarang, Kecamatan 16 personel, Dinas Kebersihan 250 personel, para siswa-siswi SMP dan SMA se Kecamatan Cikarang 100 personel, dan 100 orang dari warga masyarakat.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Eka Kusuma Atmaja secara simbolis menyerahkan bantuan berupa alat pembersih dan pohon kepada perwakilan.

Pantauan dutainfo.com hadir pada kegiatan WCD 2018 ini diantaranya, Wakil Bupati Kabupaten Bekasi H Eka Supria Atmaja SH, Danramil 07/Cikarang Kapten Arh Bahrul Hadi, Ketua Bank Sampah Bekasi Rapli, Kepala Dinas LH Kebersihan Bekasi, dan Kapolsek Cikarang. (Hdr/Yul)

Penyidik Pidsus Kejagung RI Akan Lanjutkan Pengusutan Tipikor SEA Games 2017

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung melalui Penyidik pada Jampidsus Kejagung akan melanjutkan pengusutan kasus tindak pidana korupsi penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan kontingen Indonesia pada SEA Games XXIX ke Malaysia pada Tahun 2017.

Pihak Kejaksaan Agung sempat menunda proses penyelesaian kasus ini.

“Ya akan kita percepat proses perkara ini,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Warih Sadono, pada awak media, Jum’at (14/9/2018).

Masih kata Warih kemungkinan tim penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Jadi akan ada waktu untuk pemanggilan, kita masih proses tunggu saja ya,” tutup Warih Sadono. (Hdr/tim)

Apes Pria Pencuri Ditangkap Warga Dan Diserahkan Ke Polsek Kebon Jeruk

Pelaku pencurian yang diamankan Polsek Kebon Jeruk Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kepergok sedang mencuri oleh pemilik toko, MAS (20) ditangkap warga dan diserahkan pada Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Ya pelaku mencuri di toko dan dipergoki oleh pemiliknya, lantas ditangkap warga, dan diserahkan pada Polsek Kebon Jeruk,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH MH, pada awak media, Jumaat (14/9/2018).

Masih kata Kompol Marbun, pelaku kepergok dalam menjalani aksinya oleh pemilik toko saat korban akan istirahat, mendengar ada orang didalam tokonya, lantas korban memeriksa toko dan menemukan pelaku yang sedang sembunyi di lantai satu.

Korban lantas berteriak minta tolong kepada warga sekitar, pelaku berhasil diamankan warga digelandang ke Pos RW, selanjutnya diserahkan pada Polsek Kebon Jeruk, ungkap Marbun.

Pencurian di toko Jalan Kampung Baru RT 011/04 Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat ini, menurut pengakuan pelaku dia tidak sendiri dalam menjalankan aksinya, diketahui rekannya berinisial KG hingga saat ini masih dalam pengejaran Polisi, tambah Marbun.

“Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa celana panjang warna cokelat milik pelaku dan uang tunai Rp 700.000 milik korban,” tutup Kompol Marbun. (Hdr/Chand)

Kejaksaan Agung Ajukan Anggaran Tambahan Rp 2,9 Triliun

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Rapat kerja antara Kejaksaan Agung RI dan Komisi III DPR RI, bahas RKA-KL Tahun Anggaran 2019. Pihak Kejaksaan Agung ajukan anggaran tambahan sebesar Rp 2.976.246.119.114. Hal ini dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Kami ajukan meminta tambahan pagu anggaran sebesar Rp 2.976.246.119.114,” ucap HM Prasetyo disaat raker dengan Komisi III, (13/9/2018).

Masih kata Prasetyo pagu anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 6.146.271.982.000 tidak mencukupi kebutuhan riil seluruh program Kejaksaan tambahan anggaran itu untuk biaya operasional pegawai.

Terutama akan digunakan untuk belanja operasional pegawai, kata Prasetyo.

Anggaran itu mencakup penambahan pada sejumlah program dikhususkan pada dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, pendidikan serta pelatihan dan permasalahan hukum di bidang IPOLEKSOSBUD hukum dan hankam, jadi dibutuhkan total anggaran Rp 9 triliun lah ungkap Jaksa Agung Prasetyo.
(Hdr/tim)

Hakim Jatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara Untuk Abu Afif

Foto: Terdakwa Abu Afif dijatuhi vonis 11 tahun penjara (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terdakwa Kurniawan Alias Abu Afif dijatuhi hukuman vonis 11 tahun penjara oleh Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (13/9/2018).

Mendengar putusan vonis 11 tahun penjara terdakwa kasus latihan fisik persiapan teror di Riau dan Jambi Wawan Kurniawan alias Abu Afif tak menerima putusan itu.

Hakim sempat menanyakan mau mengajukan banding atau tidak, Lantas dijawab Abu Afif tak menerima putusan hukum buatan manusia, dilanjutkan membaca kalimat Syahadat.

Saya tidak mempercayai hukum manusia, akan tetapi saya percaya pada hukum Allah, ucapnya.

“Saya hanya taat pada hukum Allah, dan saya tidak rida dengan putusan atau pidana apapun yang mengacu pada hukum perbuatan manusia, kata Afif.

Sementara Kuasa Hukum Afif, akan mengikuti kemauan kliennya yang tak akan mengajukan banding, jika terdakwa sudah menyatakan tidak ajukan banding ya pengacara tidak bisa ajukan banding, tutupnya. (Tim)