Hakim Jatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara Untuk Abu Afif

Foto: Terdakwa Abu Afif dijatuhi vonis 11 tahun penjara (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terdakwa Kurniawan Alias Abu Afif dijatuhi hukuman vonis 11 tahun penjara oleh Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (13/9/2018).

Mendengar putusan vonis 11 tahun penjara terdakwa kasus latihan fisik persiapan teror di Riau dan Jambi Wawan Kurniawan alias Abu Afif tak menerima putusan itu.

Hakim sempat menanyakan mau mengajukan banding atau tidak, Lantas dijawab Abu Afif tak menerima putusan hukum buatan manusia, dilanjutkan membaca kalimat Syahadat.

Saya tidak mempercayai hukum manusia, akan tetapi saya percaya pada hukum Allah, ucapnya.

“Saya hanya taat pada hukum Allah, dan saya tidak rida dengan putusan atau pidana apapun yang mengacu pada hukum perbuatan manusia, kata Afif.

Sementara Kuasa Hukum Afif, akan mengikuti kemauan kliennya yang tak akan mengajukan banding, jika terdakwa sudah menyatakan tidak ajukan banding ya pengacara tidak bisa ajukan banding, tutupnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.