Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo
dutainfo.com-Jakarta: Rapat kerja antara Kejaksaan Agung RI dan Komisi III DPR RI, bahas RKA-KL Tahun Anggaran 2019. Pihak Kejaksaan Agung ajukan anggaran tambahan sebesar Rp 2.976.246.119.114. Hal ini dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Kami ajukan meminta tambahan pagu anggaran sebesar Rp 2.976.246.119.114,” ucap HM Prasetyo disaat raker dengan Komisi III, (13/9/2018).
Masih kata Prasetyo pagu anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 6.146.271.982.000 tidak mencukupi kebutuhan riil seluruh program Kejaksaan tambahan anggaran itu untuk biaya operasional pegawai.
Terutama akan digunakan untuk belanja operasional pegawai, kata Prasetyo.
Anggaran itu mencakup penambahan pada sejumlah program dikhususkan pada dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, pendidikan serta pelatihan dan permasalahan hukum di bidang IPOLEKSOSBUD hukum dan hankam, jadi dibutuhkan total anggaran Rp 9 triliun lah ungkap Jaksa Agung Prasetyo.
(Hdr/tim)