Foto: Pelaku penodongan di Angkutan Umum Kopaja 88 saat diamankan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Tiga orang pelaku penodongan di angkutan umum Kopaja 88 jurusan Kalideres-Slipi, seorang pelaku berinisial R (25) terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur oleh anggota Reskrim Polsek Tanjung Duren.
“Ya pelaku melawan petugas saat diminta menunjukan para pelaku lainya, sehingga terpaksa dilumpuhkan kakinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, AKP Tenda Aktadivia SIK, pada awak media, Jum’at (20/7/2018).
Masih ungkap AKP Rensa saat para pelaku menaiki Kopaja 88 mereka melancarkan modus orasi didalam angkutan umum itu, melihat korban (Rifai) yang duduk dibelakang seorang diri, pelaku mendatangi dan mengancam korban dengan pisau.
Korban yang ketakutan atas ancaman pelaku, langsung menyerahkan Hp dan uang Rp 300 ribu miliknya, kata Rensa.
Setelah korban melaporkan pada pihak Polsek Tanjung Duren, Pelaku R kita amankan di Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (18/7).
Saat kami lakukan pengembangan kasus dan meminta R menunjukan keberadaan 3 pelaku lainya, dia berusaha melawan petugas, lanjut AKP Rensa.
“Tersangka mencoba melawan petugas, dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Hingga saat ini kami masih mengejar ketiga pelaku lainya yakni P (30) B (26), dan A (33), tutup Rensa. (Hdr/tim)