Foto: Barang bukti pil ekstasi yang diamankan Polisi (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Kasubdit II Ditresnarkoba akan menyelidiki napi di LP Cipinang berinisial AS yang diduga terlibat penyelundupan ekstasi asal Prancis.
“Ya tengah kita selidiki bagaimana AS bisa mendapatkan akses untuk berkomunikasi dengan dunia luar,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumaat (20/7/2018).
Masih kata Donny kalau ditanya darimana mereka mendapatkan HP, mungkin juga melibatkan orang luar, mungkin dari tamu juga bisa, oleh karena itu kami masih mendalaminya.
Nah dalam hal kasus napi terlibat dalam proses peredaran narkoba memang sudah acap kali terjadi, terkait hal ini kami sudah dapat perintah dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan agar menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak.
Tingkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dari pihak-pihak Lapas, dan Bea Cukai ini perintah Direktur dan sudah kami lakukan, ungkap AKBP Donny Alexander. (Elw/Hdr)