Ditangkap Saat Pakai Sabu, Pengusaha ini bilang saya tak bisa ditangkap

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pengusaha percetakan berinisial GP ditangkap Subdit l Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sedang memakai narkoba jenis Sabu di Hotel Sunter, Jakarta Utara.

“Ya saat dilakukan penangkapan tersangka GP sempat sesumbar dirinya tidak bisa ditangkap karena banyak kenalan anggota polisi”, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).

Masih kata Argo namun kenyataannya Polisi tetap melakukanpenangkapan terhadap tersangka GP.

Tersangka diamankan di Sunlike Hotel bersama seorang wanita, dari tas dan kantong celananya didapati Sabu seberat 4,84 gram dan 0,40 gram pil ekstasi, dan alat Sabu.

Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat, yang mengatakan bakal ada peyalahgunaan narkoba di Hotel Sunter. (Hdr/tim)

Tim Gabungan Polres Jakbar dan Polsek Cengkareng, Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Foto: Para pelaku pengeroyokan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Para pelaku pengeroyokan kepada seorang pria tanpa identitas yang diduga telah mencuri kotak amal di Masjid An-Nur Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil ditangkap petugas gabungan Polres Jakarta Barat.

“Ya ada lima orang telah diamankan kemungkinan bisa bertambah lagi”, ujar Kasat Reskrimum Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu Sik MH, pada awak media, (8/4).

Para pelaku diantaranya Solihin Darmawan (54), Ahmad Rofi”i (28), Minin (53), Mujiyo Suryadi, (42), dan Nanang, (35), kelimanya ditangkap pada Jumat (7/4), Di jalan Kapuk Raya Gg Subur, Cengkareng, Jakarta Barat, oleh tim gabungan Polres dan Polsek Cengkareng, yang dipimpin Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Rulian Syauri, ungkap AKBP Edi.

Kasat Reskrimum Polres Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu, meminta pada masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri, kalaupun memang ada yang bersalah, harusnya diamankan dan diserahkan pada pihak kepolisian, tidaklah main hakim sendiri, tandasnya.

Para pelaku pengeroyokan itu hingga kini masih dalam pemeriksaan, dan mendekam di Mapolres Jakarta Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Hdr/tim)

Polsek Tambora Tangkap Pria Sembunyikan Sabu Di Celana

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria ditangkap sembunyikan narkoba dicelana dalam, oleh anggota Subnit Narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat.

“Ya telah diamankan seorang pria berinisial JC alias HAN”, ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverton Manosoh, pada awak media, Minggu (8/4).
Masih kata Iverton, pengungkapan dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Sereal, Jakarta Barat, ada transaksi narkoba.

Petugas langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya seorang pria yang tengah berada di dalam mobil Toyota Kijang Inova warna abu-abu diamankan.

Ketika dilakukan penggeledahan, pelaku melawan dan membantah memiliki narkoba, petugas tidak percaya begitu saja setelah dibawa ke Mapolsek Tambora, dan dilakukan pemeriksaan kembali, petugas mendapati narkoba dari celana dalamnya.

Narkoba yang berhasil ditemukan terdiri dari sabu dan pil ekstasi, ungkap Kompol Iverton.

Pelaku mengaku barang haram itu hanya titipan dari kawannya, sabu seberat 17,44 gram dan 23 pil ekstasi hijau logo kodok, masih kita kembangkan apa benar pengakuan pelaku itu barang titipan, kata Iverton.
Pelaku dan barang bukti hingga saat ini masih kita amankan di Mapolsek Tambora, tutup Iverton. (Wan/tim)

Jaksa Agung: Kami kirim penyidik ke Australia

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka pengusutan kasus mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Kejaksaan Agung akan kirim penyidik ke Australia, guna memeriksa jajaran Direksi ROC Oil Company terkait Akuisisi Investasi Pada PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy Tahun 2009 silam.

” Ya pasti kami kirim penyidik ke Australia. Kami sudah berusaha komunikasi.

Sejauh mana diperlukan, akan kami lakukan,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media, (6/4).

Prasetyo juga mengingatkan penanganan perkara ini tidak dilakukan grasak-grusuk,sebab proses sampai penyidikan memakan waktu yang cukup panjang.

“Kami akan cari alat bukti sebanyak mungkin, semua akan kita galih dari keterangan saksi, surat petunjuk, dan keterangan ahli, kami yakin semua unsur terpenuhi,” ungkap Prasetyo.

Dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini, pihak penyidik Kejagung telah menetapkan empat orang dijadikan tersangka, yakni Karen Galaila Agustiawan (Dirut Pertamina), Frederik Siahaan (Direktur Keuangan), Genades Panjaitan (Chief Legal Councel and Compliace), dan Manager Merger and Acquisition Direktur Hulu Pertamina Bayu Kristanto. (Hdr/tim)

Terkait Puisi Sukmawati, Agar Diproses Hukum, Polri Profesional

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

dutainfo.com-Jakarta: Para pendemo Sukmawati Soekarnoputri, terus mendesak pihak Polri agar segera memproses laporan atas dugaan penodaan agama lewat puisi Ibu Indonesia.

Menanggapi aksi massa pendemo, Pihak Polri menegaskan pihaknya akan profesional menindak lanjuti hal tersebut.

“Ya Polri profesional, keterangan dan memeriksa beberapa orang terkait.Jadi kita tunggu hasil perkembangannya.

Kita ikuti saja dulu,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum’at (6/4/2018).
Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan pihak Polri menindaklanjuti laporan yang masuk.

Namun demikian Setyo belum mengetahui secara persis perkembangan terakhir terkait laporan itu.

Tercatat hingga saat ini ada 11 laporan yang melaporkan puisi Sukmawati yang masuk dalam laporan di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4/2018), dan ada yang menyusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. (Elw/Hdr)