Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo
dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka pengusutan kasus mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Kejaksaan Agung akan kirim penyidik ke Australia, guna memeriksa jajaran Direksi ROC Oil Company terkait Akuisisi Investasi Pada PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy Tahun 2009 silam.
” Ya pasti kami kirim penyidik ke Australia. Kami sudah berusaha komunikasi.
Sejauh mana diperlukan, akan kami lakukan,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media, (6/4).
Prasetyo juga mengingatkan penanganan perkara ini tidak dilakukan grasak-grusuk,sebab proses sampai penyidikan memakan waktu yang cukup panjang.
“Kami akan cari alat bukti sebanyak mungkin, semua akan kita galih dari keterangan saksi, surat petunjuk, dan keterangan ahli, kami yakin semua unsur terpenuhi,” ungkap Prasetyo.
Dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini, pihak penyidik Kejagung telah menetapkan empat orang dijadikan tersangka, yakni Karen Galaila Agustiawan (Dirut Pertamina), Frederik Siahaan (Direktur Keuangan), Genades Panjaitan (Chief Legal Councel and Compliace), dan Manager Merger and Acquisition Direktur Hulu Pertamina Bayu Kristanto. (Hdr/tim)