Polda Metro Jaya bekuk Penyuplai Narkotik Artis Riza Shahab

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, tangkap penyuplai narkotika jenis sabu ke artis Riza Shahab dimana pelakunya dibekuk di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (14/4/2018).

“Ya benar sudah tertangkap penyuplainya,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, pada awak media, (14/4).

Namun Kombes Suwondo belum dapat merinci secara detail siapa pelaku penyuplai itu, lantaran masih diperiksa secara mendalam.

“Sebab kami masih mendalami karena yang ditangkap nggak cuman itu (penyuplai) saja, ada banyak orang lain. Karena saat diamankan mereka sedang pesta sabu, ungkap Suwondo.

Sementara Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan ada tiga orang yang diamankan mereka berinisial MS, YH, dan IA.

Pelaku penyuplai diduga YH yang kerap menyuplai sabu ke artis, namun kita belum dapat mengungkapkan siapa saja artis-artis yang mendapat suplai sabu oleh pelaku YH.

Masih kata Doni selanjutnya IA adalah Bandar narkoba, dan MS masih kita dalami apa perannya, tutupnya. (Erw/hdr)

Unit Narkoba Polsek Palmerah Tangkap Pengedar Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Unit Narkoba Polsek Palmerah,Jakarta Barat, kembali ungkap peredaran narkoba dua tersangka ditangkap saat transaksi.

Dua pelaku ditangkap di pom bensin Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (11/4/2018), Keduanya yakni Ardiyansyah (35), berprofesi sebagai sopir taksi online, dan Defri Kurniawan yang bekerja sebagai service AC.

Setelah anggota berhasil mengamankan dua pelaku ini langsung dilakukan penggeledahan hasilnya ditemukan 5 plastik bening berisi sabu dengan berat 4,01 gram,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Aryono, pada awak media, Sabtu (14/4/2018).

Hingga saat ini kedua tersangka masih diamankan di Mapolsek Palmerah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Hdr/tim)

Spesialis Pembobol Apartemen Ditangkap Polsek Tambora

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh, SH (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora,Jakarta Barat, menangkap pelaku spesialis pembobol apartemen Season City Tower A, Jembatan Besi, Tambora,Jakarta Barat.

Aksi pembobolan di lakukan pada Minggu (1/4/2018), tiga pelaku yakni Aufa (24), Roby (24), dan Aan (32) membobol salah satu unit di apartemen Season City Tower A Lt 18A/BK milik korban Deffina Widjanarko.

“Ya ketiga pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh, pada awak media, di Mapolsek Tambora, Rabu (11/4).

Masih kata Iverson, pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu dengan linggis, setelah berhasil membobol pintu, pelaku Roby dan Aan menggasak dua buah TV LCD merk Samsung dan satu buah tas Furla, satu buah tas Fendi, dan sebuah IPhone 5 serta beberapa perhiasan.

Lantas mereka menjual hasil kejahatannya pada tersangka Aufa,ungkap Kompol Iverson.
Ketiga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Tambora, kata Kapolsek Kompol Iverson yang didampingi Kanit Reskrim AKP Suprihatin, SH, MH. (Hdr/tim)

Polres Jakarta Barat, Amankan Debt Colector

Foto: Para pelaku Debt Colector yang diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sembilan orang Debt Colector diamankan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat, di Jalan Duri Selatan, Tambora,Jakarta Barat, pada Selasa (10/4/2018) malam.

Kepala Team Pemburu Preman Ipda Pol Gusti Ngurah Astawa mengatakan, dirinya mendapat laporan dari masyarakat ada sekelompok penagih utang yang menagih utang dengan melakukan tindakan kekerasan mengancam korban.

Informasi yang diterima, tim TPP segera meluncur ke lokasi kejadian, dan mengamankan sekelompok Debt Colector.

“Kita langsung menangkap para preman yang sedang menagih hutang itu. Kami tangkap dikarenakan mengancam nyawa korban,” ungkap Gusti Ngurah.

Ke sembilan Debt Colector itu kami bawa ke Unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ke sembilan Debt Colector itu berinisial SG, FX, RD, IRW, VCD, AK, JAN, VJ, dan RGWD.

Katim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, Ipda Pol Gusti Ngurah Astawa mengatakan, dirinya bersama anggota TPP akan terus menyusuri jalan-jalan di wilayah hukum Jakarta Barat.

Terlebih daerah yang dianggap rawan kejahatan, hal ini sesuai dengan arahan dan perintah Pimpinan yakni Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK,MH guna menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme, kami tidak akan segan-segan menindak tegas terukur jika berani melawan petugas.
Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal dan premanisme di Jakarta Barat, ucapnya. (Elw/tim)

Jampidum Kejagung: Kejati Sumsel sukses pidanakan illegal Logging

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad.

dutainfo.com-Jakarta: Sukses membawa pelaku kejahatan korporasi illegal Logging (kejahatan kehutanan) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Agung akan membuat Juknis dan Juklak, agar bisa diterapkan pihak Kejaksaan Tinggi lainnya.

“Ya kita sedang membuat Juklak dan Juknis agar bisa diterapkan Kejaksaan Tinggi lainya”, ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad, pada awak media, Selasa (10/4/2018).

Masih kata Noor keberhasilan Kejati Sumsel dalam mempidanakan korporasi illegal Logging, akan dijadikan tema dalam seminar Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), pada 16 Mei mendatang di Kota Palembang, dalam rangka Hari Ulang Tahun PJI.
Tentu hal ini agar dapat memperoleh masukan guna menyempurnakan model penanganan korporasi tersebut, katanya.

Seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumsel telah berhasil membuktikan korporasi dibidang kejahatan kehutanan (illegal logging) dalam hal ini PD Industri Pengerajin Kayu Ratu Cantik, telah di vonis denda Rp 5 miliar, sedangkan pemiliknya Ropik di vonis hukuman penjara selama 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Palembang.

Sementara Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel DR Reda Manthovani, SH, mengatakan upaya ini sekaligus memberikan efek jera pada korporasi nakal lainnya.

Kami juga masih menunggu pelimpahan berkas dari PPNS Kehutanan sebanyak enam korporasi di bidang illegal Logging yang lainnya, tambah Reda.

Pihaknya akan menjerat sama seperti korporasi PD Ratu Cantik yang sebelumnya sudah di meja hijaukan, ungkap mantan Kajari Jakarta Barat ini. (Hdr/tim)