Ketua DPR-RI Jamin Pers Tidak Akan Terjerat UU MD3

dutainfo.com-Jakarta: Tugas-tugas pers terhadap DPR tidak akan berubah meski Undang-Undang tentang MPR,DPR,DPD, dan DPRD, sudah disahkan, hal ini dikatakan Ketua DPR-RI Bambang Soesetyo, dan memberikan jaminan itu kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
” Ya saya sampaikan bahwa saya menjamin kebebasan pers tetap hidup dan berjalan sebagaimana mestinya di DPR,” ucap Ketua DPR-RI Bambang Soesetyo, kepada awak media, di Dewan Pers, Jakarta (20/2/2018).
Bambang menyadari ada penolakan yang besar dari publik terhadap pengesahan UU MD3, termasuk kekhawatiran pers dibungkam oleh UU tersebut.
Akan tetapi Bambang meyakinkan dan percaya bahwa wartawan yang kerap meliput di DPR sudah lulus uji kompetensi sehingga memegang teguh kode etik jurnalistik.
Atas dasar tersebut, dirinya yakin pers mampu membedakan antara kritik dan penghinaan, dan ujaran kebencian kepada DPR sebagai lembaga negara dan para anggota DPR sebagai pejabat negara.
” Saya tidak khawatir ada yang tergelincir (UU MD3), tutup Bambang. (Iyl/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.