Polres Jakbar Ungkap Kebon Ganja Rumahan Di Brebes Jateng

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

dutainfo.com-Jakarta: Unit 3 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap kebon ganja rumahan di Brebes Jawa Tengah pada Minggu (6/6/2021).

“Ya benar anggota berhasil mengungkap kebon ganja rumahan di Brebes, Jawa Tengah, dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka di sejumlah lokasi berbeda,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Senin (7/6/2021).

Dari empat orang itu, Ronaldo hanya menyebutkan dua identitas tersangka yakni Y sebagai perawat kebon ganja di Brebes, dan U yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat sebagai pemodal atau penyuruh Y merawat di Brebes Jawa Tengah.

Sebelumya, Unit 3 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, telah membongkar kebon ganja rumahan di Brebes, Jawa Tengah.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan ratusan pot bunga dibawa ke Mapolres Jakarta Barat guna dijadikan barang bukti. (Hdr/elw)

Polsek Tanjung Duren Jakbar Tangkap Pelaku Ranmor Yang Sempat Viral

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku Pencurian motor yang beraksi di Jl Indraloka 1 RT 8/10 Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berhasil diringkus Polsek Tanjung Duren.

Dari rekaman CCTV berdurasi 35 detik tampak terlihat pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian motor dan viral di media sosial.

“Ya benar kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku curanmor berinisial PS (38), dan GR (30) dan berhasil mengamankan dua orang penadah MH (40), dan KB (47), serta mengamankan puluhan motor berbagai jenis,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar, Sabtu (5/6/2021).

Masih kata Rosana, kejadian pencurian motor tersebut terjadi pada 29 Mei 2021 pada pukul 14.00 WIB, dan kejadian itu sempat Viral di media sosial dan korban baru melaporkan kepada kami pada 31 Mei 2021 dengan no LP/208/2021 tertanggal 31 Mei 2021.

“Tak butuh waktu lama pada 1 Juni 2021 anggota kami dari Reskrim Polsek Tanjung Duren, berhasil menangkap pelaku yang terekam oleh CCTV dan viral,” ungkapnya.

Pelaku PS berhasil ditangkap di Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan pelaku PS, mengakui beraksi bersama rekanya bernama GR.

Kemudian GR berhasil ditangkap di Semeru Grogol, Jakarta Barat.

“Kedua pelaku ini mengambil motor menggunakan kunci letter T,” papar Rosana.

Untuk pelaku PS merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah ditangkap Polsek Tamansari Jakarta Barat, dia baru bebas tahun 2020.

“Dari pengakuan PS dan GR hasil curian itu mereka jual kepada saudara IM dan kami tangkap di Daan Mogot Jakarta Barat denganbarang bukti uang Rp 2,4 juta, dimana pelaku PS dan GR menjual motor per unit Rp 2,4 juta,” jelas Rosana.

Kami juga terus mengembangkan kasus ini dengan melanjutkan penyidikan hingga sampai kepada tersangka KB yang merupakan penadah barang curian dan kita amankan di Pandeglang Banten.

“Jadi ini kasus curanmor jaringan antar kota Jakarta dan Banten,” kata Kompol Rosana.

Dari pengakuan tersangka mereka sudah melakukan pencurian motor sudah 6 bulan dengan total curian 40 unit motor. (Hdr/elw)

Penyidik Kejagung Tahan Mantan Dirut Antam

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI, melakukan penahanan terhadap empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan di Kabupaten Sarolangun, Jambi dari PT Citra Tofindo Sukses Perkasa kepada PT Indonesia Cold Resources (Anak perusahaan PT Antam Tbk) dari keempat tersangka yabg dilakukan penahanan salah satunya mantan Direktur Utama PT Antam Tbk Alwin Syah Lubis.

“Hari ini kami inggin sampaikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan atau IUP batubara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, dari PT Citra Tofindo Sukses Perkasa kepada PT Indonesia Cold Resources atau anak perusahaan PT Antam Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada awak media, Rabu (2/6/2021).

Masih kata Leonard, tim Jaksa penyidik di Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI, telah melakukan pemeriksaan hari ini terhadap 6 orang yang diperiksa 4 orang tersangka dan 2 orang saksi, 4 orang tersangka yakni AL selaku mantan Dirut PT Antam Tbk, 2008-2013, HW selaku Direktur Operasional PT Antam Tbk, BM selaku mantan Dirut PT ICR 2008-2014, dan MH selaku Komisaris PT Tamarona Mas Internasional 2009-sekarang.

“Penyidikan perkara ini sebenarnya sudah berjalan sekitar tahun 2018-2019, dan seharusnya 2 tersangka lainya atas nama AT dan NT juga diperiksa namun tidak hadir dengan alasan sakit serta mangkir,” ungkapnya.

Adapun dua orang saksi yang diperiksa adalah BT selaku karyawan PT Antam Tbk, dan DM selaku Senior Manager Legal PT Antam Tbk 2007-2019, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, itu telah ditetapkan 6 orang tersangka. Hari ini yang hadir 4 orang tersangka, dua tidak hadir yang pertama tersangka AT selaku Direktur Operasional PT ICW dan tersangka NT pihak penjual saham atau Direktur CPSP, sambung Leonard.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik 4 orang yang hadir telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Leonard.

Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 2 Juni 2021 sampai 21 Juni 2021, dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung 3 orang, dan satu tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tutupnya. (Tim)

Reskrim Polsek Tanjung Duren Olah TKP Pencurian Motor Di Jelambar Jakbar

Foto: Anggota Polsek Tanjung Duren saat olah TKP pencurian motor di Jelambar Wijaya Kusuma

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pencurian motor di Jl Indraloka 1 Gang 2 RT08/10 Jelambar Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (2/6/2021).

“Ya benar kami bersama tim terjun ke lokasi pencurian motor setelah viral di sosial media pada Sabtu (29/5/2021),” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Melta Mubarak, Rabu (2/6/2021).

Masih kata AKP Melta Mubarak, kami mendapatkan informasi adanya aksi pencurian yang viral hari ini, ternyata kejadiannya Sabtu lalu.

“Namun hingga hari ini korbannya belum membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren,” ungkapnya.

Korban sudah kita hubungi, dia sedang kerja dan sekarang kami minta untuk datang agar membuat laporan, sambung Mubarak.

Dari olah TKP kami mengambil sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang ada dilokasi kejadian.

“Ada dua rekaman dari CCTV yang kita ambil untuk dianalisa,” tutupnya.(Elw/Hdr)

Pelaku Pembakar Tetangga Ditangkap Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pelarian TB (33), seorang buruh yang tega membakar tetangganya sendiri berakhir sudah.

Selama dua bulan melakukan pelarian, pelaku akhirnya dapat ditangkap Polres Jakarta Barat di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten pada Senin 31/5/2021.

Pelaku melarikan diri setelah melakukan pembakaran terhadap korban Mulyono (39), di Jl Bangun Nusa Raya Cengkareng, Jakarta Barat hingga tewas setelah mendapatkan perawatan selama 1 Minggu di Rumah Sakit.

“Ya benar pelaku ini melakukan pelarian berpindah-pindah tempat lainya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan, selang 2 Bulan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (1/6/2021).

Masih kata Joko Dwi Harsono, pelaku ini mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban menurut keterangan dari istri korban mendengar informasi tersebut kemudian pelaku yang baru pulang kerja pada waktu itu langsung emosi sehingga si istrinya, pelaku menanyakan kebenaran informasi itu.

“Sontak karena emosi kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa 1 botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyiraman ke tubuh korban kemudian membakar tubuh korban lalu pelaku melarikan diri.

“Korban sempat dirawat di Rumah Sakit selama 10 hari, akhirnya meninggal dunia,” ucap Kompol Joko Dwi Harsono.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrimum Polres Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, mengejar pelaku dan berhasil menangkap TB (33) di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol Mizone isinya cairan thiner, korek, dan baju korban.

Hingga kini pelaku masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)