Jaksa Agung: Ada 11,44 Persen Pegawai Kejagung Belum Lapor LHKPN

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (foto dok Kejagung)

dutainfo.com-Jakarta: belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik menurut data 2020.

“Saya minta dalam hal ini bidang Pengawasan dapat mendorong setiap pegawai untuk melaporkan e-LHKPN secara tertib,” ujarnya dalam keterangan tertulis Selasa (5/10/2021).

Selain itu Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Bidang Pengawasan dapat menjalin hubungan harmonis dan sinergitas dengan para mitra kerja Kejagung guna melakukan pengendalian dan pemantauan kinerja seluruh satuan kerja, seperti dikutip Antara.

Adapun mitra kerja Kejagung RI yakni Komisi Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.