Polres Jakbar Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Yang Gasak Uang Di Truk

dutainfo.com-Jakarta: Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, menjelaskan modus pengungkapan kasus pencurian yang gasak Rp 20 juta dari truk saat sopir melakukan pengisian bensin di SPBU Di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (28/7/2021).

Kasus rekaman CCTV pencurian tersebut sempat Viral dalam media sosial.

“Kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial SS (36), warga Pedongkelan RT 002/015 Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kompol Joko, Jumat (6/8/2021).

Masih kata Kompol Joko, modusnya pelaku mencari sopir yang lengah saat kendaraan akan melakukan pengisian bahan bakar di sebuah SPBU.

“Saat sopir lengah pelaku melancarkan aksinya melalui pintu samping bagian kiri kemudian mengambil barang baik HP maupun uang tunai Rp 20 juta,” ungkap Joko.

Pelaku beraksi 2 orang, satu orang pelaku selaku pilot berinisial SS telah berhasil kami amankan sementara rekan lainya selaku eksekutor berinisial JO als Ayung dalam pencarian petugas.

Dari pengakuan pelaku SS (36), selaku Pilot dalam aksi kejahatan ini, mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian tersebut.

Untuk tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan aksi kawanan pencuri yang menggasak barang dari mobil box di SPBU Cengkareng, Duri Kosambi, Jakarta Barat pada Rabu (28/7/2021, sempat terekam kamera CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV tampak pelaku berjumlah 2 orang, 1 orang mengambil barang dari dalam mobil box dan seorang lainya menunggu di sepeda motor. (Erw/Hdr)

Polres Jaksel Tangkap Rapper Neo Derry Terkait Narkoba Jenis Ganja

Foto: Kapolres Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyanyi rap Neo Indra Derryanto alias Deri bersama 2 orang lainnya RS dan HB Diamankan Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 59,8 gram.

“Ya benar dari 3 rangkaian penangkalan ini total terdapat 59,8 gram ganja,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada awak media, Jumat (6/8/2021).

Masih kata Kombes Azis, petugas menyita 16,2 gram ganja dari RS yang diamankan di Jakarta Pusat.

Selanjutnya petugas menyita ganja 42,8 gram dari tersangka AB, sedangkan dari Deri petugas menyita 0,8 gram ganja.

Kami juga mendapat informasi bahwa saudara Derry Rapper Neo terlibat dalam jual-beli ganja.

Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dan jaringan lainnya. (Tim)

Terkait Penimbunan Obat Covid-19 Di Jakbar Komut PT ASA Ditahan Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat, Komisaris Utama PT ASA berinisial S (56), ditahan oleh penyidik Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat, terkait penimbunan obat Covid-19.

“Ya benar terhadap S kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan penyidik sudah melakukan penahanan kepada yabg bersangkutan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Niko Purba, kepada awak media, Kamis (5/8/2021).

Sebelumnya diberitakan penyidik telah memeriksa S pada Rabu 4/8/2021.

“Kita ajukan 71 pertanyaan kepada tersangka S,” ungkapnya.

Kepada tersangka S kita kenakan pasal berlapis, namun yang lebih krusial terkait Pasal 107 Jo Pasal 29 ayat 1 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, sambung AKP Niko.

Untuk tersangka Y (58), Direktur Utama PT ASA belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan kesehatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dari yang bersangkutan menyampaikan adanya gangguan kesehatan yang pengobatan,” kata Niko.

Dan untuk YP setelah diperiksa dikenai wajib lapor karena yang bersangkutan memiliki penyakit saraf yang berdampak pada kakinya, maka kita arahkan wajib lapor seminggu dua kali.

Sebelumnya kasus ini sempat diberitakan Polres Jakarta Barat, telah menggerebek gudang PT ASA pada Senin (12/7/2021), yang diduga menimbun Azithromycin 500 mg.(Tim)

Agenda Pembacaan Tuntutan Jeff Smith Ditunda

dutainfo.com-Jakarta: Agenda sidang pembacaan tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith yang semula dijadwalkan akan dibacakan Hari Rabu (4/8/2021), oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, ditunda hingga Kamis (12/8/2021), pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), mendadak menghadirkan saksi ahli seorang dokter dari BNN.

Sebelumya diberitakan pembacaan tuntutan akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/8/2021).

“Kami juga bertanya sebelumya kan agendanya harusnya tuntutan,” ujar Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, kepada awak media, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/8).

Masih kata Aldi, pihak Jeff Smith tak merasa keberatan, kami akan mengikuti jalanya proses persidangan sesuai keputusan Majelis Hakim.

Sebelumya diberitakan Jeff Smith ditangkap Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021), selain itu polisi juga turut menyita barang bukti ganja.

Jeff Smith didakwa Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(Tim)

Kapolres Jakbar Ungkap Vaksinasi Merdeka Di Jakbar Terus Naik

dutainfo.com-Jakarta: Jumlah warga di Jakarta Barat yang tervaksin lewat Vaksinasi Merdeka terus bertambah, hari ketiga pelaksanaan vaksinasi Merdeka di Jakarta Barat capai 47.324 warga telah vaksin Covid-19.

“Ya benar selama tiga hari diluncurkan pihaknya telah menyuntik 47.324 warga Jakarta Barat,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo Rabu (4/8/2021).

Ady menjelaskan, angka penyuntikan dari hari ke hari terus meningkat meskipun masih jauh dari target yang sudah ditetapkan yakni 40 ribu suntikan perhari.

” Hari pertama kami berhasil menyuntik 11.458 warga Jakarta Barat, kemudian hari kedua menyuntik 17.699 warga dan kemarin hari ketiga menyuntik 18.167 warga,” ungkapnya.

Dalam vaksinasi Merdeka Jakarta Barat, Polres Jakarta Barat mengerahkan 433 personel tenaga kesehatan.

“Mereka terdiri dari dari dokter, perawat, ataupun mahasiswa tingkat akhir di bidang kesehatan,” tutupnya.(Hdr/elw)