Kejaksaan Agung Selidiki Kasus Mafia Pelabuhan

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung selidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berkaitan dengan mafia pelabuhan diwilayah pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Kasus ini diduga terjadi pada penggunaan anggaran tahun 2015 hingga 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 2973/M.1/Fd.1/12/2021 terkait dengan masalah mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan berkurangnya Penerimaan Negara dari Pendapatan Devisa Ekspor dan Bea Impor sejumlah perusahaan ekspor-impor.

Perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan fasilitas Penggunaan Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok.

“Bahwa pada tahun 2015 sampai dengan 2021, berdasarkan pemberitahuan impor barang sejumlah perusahaan ekspor-impor melakukan kegiatan impor barang berupa garmen ke Indonesia,” ungkapnya.

KITE tanpa bea masuk, mereka diduga memanipulasi data transaksi ekspor dan impor diwilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun sayang Leonard belum merinci perusahaan-perusahaan yang dimaksud.

“Negara menerima pendapatan devisa atas ekspor, namun hal ini tidak dilakukan oleh perusahaan ekspor-impor dimaksud dan menjual barang yang diimpor (garmen) tersebut di pasar dalam negeri.

Masih sambung Leonard, bahwa sebenarnya kemudahan impor tanpa bea masuk tersebut diberikan agar perusahaan mendapatkan pemasukan atau penerimaan negara dari sektor devisa negara berupa ekspor.

“Namun sejumlah perusahaan ini menyalahi fasilitas KITE yang diberikan,” tutup Leonard.
(Tim)

Polres Jakbar Limpahkan Berkas Perkara Pabrik Sabu Ke Kejaksaan

Foto: Penyidik Satresnarkoba Polres Jakbar saat akan menyerahkan dua WNA Iran terkait pabrik sabu ke Pihak Kejaksaan.

dutainfo.com-Jakarta: Penydik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, melimpahkan berkas perkara (Tahap 2), terhadap perkara hasil ungkap pabrik sabu di Karawaci Tangerang dan di Apartemen kawasan Cikini Jakarta Pusat yang melibatkan 2 WNA asal Iran, pada Rabu (1/9/2021) lalu.

Berkas perkara tersebut sudah lengkap dan sudah ditetapkan P21 oleh pihak Kejaksaan selanjutnya akan segera disidangkan.

“Ya benar saat ini pihak penyidik dari satuan narkoba Polres Jakarta Barat hari ini menyerahkan berkas perkara hasil ungkap pabrik sabu di Karawaci Tangerang yang melibatkan dua WNA asal Iran,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Barat, AKP M Taufik Iksan, Selasa (14/12/2021).

Masih kata Taufik, jadi status tersangka saat ini menjadi titipan Kejaksaan.

“Adapun tersangka berinisial BF (31), dan FS (31) diperiksa secara virtual zoom oleh pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Setelah diserahkan ke pihak kejaksaan artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan dan akan segera menjalani persidangan.

Sebelum dilaksanakan tahap dua para tersangka ini menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

“Jadi kami lakukan pemeriksaan kesehatan pelaku dengan test swab guna melihat kondisi bebas dari Covid-19,” kata Taufik.

Seperti diberitakan sebelumya pihak Polres Jakarta Barat berhasil ungkap kasus produksi sabu yang dikelola dua warga negara Iran di perumahan elit Karawaci Tangerang Banten.

Pabrik rumahan ini mampu memproduksi sabu kualitas tinggi hingga 20 kg perbulan.
(Hdr/elw)

Polda Metro Jaya Benarkan Artis Rizky Nazar Ditangkap Terkait Narkoba

Foto: Artis Rizky Nazar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Setelah mengamankan Artis Jeff Smith dan Bobby Joseph, Polda Metro Jaya kembali mengamankan artis Rizky Nazar (25), terkait penyalahgunaan narkoba, jenis ganja.

Rizky ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Jakarta Selatan di rumahnya kawasan Balekambang, Kramatjati Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) malam.

“Ya benar Rizky Nazar diamankan petugas saat sedang menggunakan ganja, barang buktinya ada 1 gram ganja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Selain mengamankan Rizky petugas juga menyita barang bukti ganja, dan hasil test urine positif ganja.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Petugas juga masih mengembangkan kasus ini, dari mana yang bersangkutan mendapatkan ganja.

“Polisi masih memburu pengedar atau penjual ganja kepada yang bersangkutan,” tutupnya.
(Tim)

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Artis Inisial RN Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya, kembali tangkap artis terkait narkoba, berinisial RN, sebelumya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap dua artis terkait narkoba yakni, Jeff Smith dan Bobby Joseph.

“Ya benar artis berinisial RN (Pria), diamankan terkait narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Senin (13/13/2021).

Masih kata Kombes Zulpan, artis RN diamankan di Jakarta malam ini.

Namun Kombes Zulpan belum merinci secara detail terkait penangkapan artis RN.

“RN ini artis sinetron dan model masih muda,” ungkapnya.
(Tim)

Polres Jakbar Tangkap 3 Pemuda Saat Akan Tawuran

Foto: Polres Jakbar Amankan 3 Pemuda saat akan tawuran (dok Polres Jakbar)

dutainfo.com-Jakarta: Tiga orang pemuda yang diduga akan tawuran, di Jl Raya Pondok Randu, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap Polres Jakarta Barat, diduga akan tawuran, selain tiga pemuda polisi, juga menyita senjata tajam jenis clurit, dan stik golf.

“Ya benar selain mengamankan para pelaku kami juga menyita 1 senjata tajam clurit, dan 1 stik golf,” ujar Kasat Samapta Polres Jakarta Barat, Kompol Rahmad Sujatmiko, kepada awak media, Minggu (12/12/2021).

Masih kata Kompol Rahmad, ketiga pemuda itu kini diamankan di Unit Reskrim Polres Jakarta Barat.

“Kami serahkan untuk segera diproses penyidikan,” ungkapnya.

Guna mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan lainya, pihaknya akan melakukan patroli mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Nantinya sasaran patroli yakni area rawan tindak kriminal, tim akan mengedepankan upaya preventif strike dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami juga berharap kepada masyarakat jika menemukan atau menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” kata Kompol Rahmad.
(Tim)