Di Krukut Jakbar Warga Positif Corona Jadi 40 Orang

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Ady Wibowo saat memberikan bantuan pangan di Krukut Tamansari Jakarta Barat yang Micro Lockdown

dutainfo.com-Jakarta: Per hari ini warga di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, positif Covid-19 menjadi 40 orang setelah menjalani pemeriksaan PCR test.

“Ya benar terdapat tambahan 4 orang lagi hasil PCR tes, jadi total 40 orang,” ujar Lurah Krukut Ilham Nurkarin, kepada awak media, Selasa (11/1/2022).

Masih kata Ilham, hasil tes ini diketahui pada Senin (10/1/2022) keempat orang ini dirawat di RSDC Wisma Atlet untuk perawatan.

Sebelumya sebanyak 239 orang warga Krukut, Jakarta Barat menjalani tes swab massal dikarenakan satu warga terkontaminasi Corona Omicron hasilnya sebanyak 10 warga positif Corona berdasarkan tes antigen.

“Jadi total ada 239 warga yang melakukan tes diantaranya 120 warga lakukan tes PCR test dan 119 warga lainya melakukan test antigen,” ungkapnya.

Masih sambung IIham kesepuluh orang menjalani isolasi mandiri sementara hasilnya ada 10 orang yang positif antigen mereka sedang menjalani isolasi mandiri menunggu persetujuan rujukan di wisma atlet.

Ada 36 warga RW 2 Krukut Tamansari, Jakarta Barat, positif Corona, satu diantaranya merupakan suspek Omicron, Lurah Krukut mengatakan mereka yang terkonfirmasi positif Corona telah melakukan vaksin dua kali.
(Tim)

DPRD Morowali Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Masalah PT Mega Nur dan PT Anugrah Tambang Industri

Foto: (Ist)

dutainfo.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait konflik antara PT Mega Nur dan PT Anugrah Tambang Industri (ATI), pada Senin (10/1/2022).

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali Kuswandi turut mendampingi Wakil Ketua II DPRD Morowali Asgar Ali, serta dihadiri Ketua Komisi III DPRD Morowali Herdianto Marzuki dan anggota DPRD Morowali lainya.

Selain itu, tampak hadir Camat Bungku Pesisir Sudarmin Moonai, S.E, M.Si, Staf Kantro Cabang ESDM Elfi, Kades Sambalagi Amirudin, Ketua BPD Sambalagi Taufik, Direktur Utama PT. Mega Nur, Firmansyah, Manager Site PT. ATI Agus, Abdul Azis dan Ahmad selaku perwakilan masyarakat desa sambalagi.

Ketua DPRD Morowali disela-sela pertemuan tersebut mengatakan, bahwa sebelumnya DPRD Morowali sudah melakukan peninjauan lapangan guna menindak lanjuti laporan pengaduan yang disampaikan kepada lembaga wakil rakyat itu. Data dan dokumen yang kami peroleh soal PT. ATI sudah cukup banyak, hanya saja mengenai dokumen PT. Mega Nur memang masih minim.

“Untuk itu, melalui pertemuan ini kami meminta agar pihak perusahaan PT. Mega Nur dapat menyerahkan data atau dokumen pendukung untuk dibahas bersama lewat forum ini. Kami persilahkan pula kepada Direktur Utama PT. Mega Nur untuk memberikan pernyataan sikap terkait permasalah yang terjadi,” kata Kuswandi.

Menyikapi pernyataan Ketua DPRD Morowali, Firmansyah selaku Direktur Utama PT. Mega Nur menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Termasuk soal dokumen pembebasan lahan diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Mega Nur dengan cara pembayaran dilakukan setiap pengapalan sebesar Rp. 50 juta, sehingga terbitnya sertifikat CnC (Clear and Clean) pada tahun 2011.

“Terkait Jetty dibangun oleh PT. Mega Nur, namun awalnya dari stockfile dengan luasan lahan 3 Ha milik pribadi bapak Kasmin (Mantan Kades Sambalagi) dengan perjanjian sewa sampai PT. Mega Nur tutup, dengan besaran pembayaran Rp. 4.000,-/metrik ton setiap pengapalan,” ungkap Direkur Utama PT. Mega Nur, Firmansyah.

Firman mengakui, jika dalam perjalanan PT. Mega Nur, sempat beberapa kali tidak beraktifitas secara fisik, namun laporan administrasi tetap aktif. Hal ini dibuktikan dengan sampai saat ini IUP PT. Mega Nur masih terdaftar di Minerba Satu Data.

“Kami tidak melakukan aktivitas pada Tahun 2017 namun pada tahun 2018 dan 2019 tetap melakukan aktivitas namun sebatas operasi dan Tahun 2020 tidak melakukan aktivitas karena perubahan manajemen,” terangnya.

Direktur Utama PT. Mega Nur menambahkan, pihaknya terbuka dan membuka ruang untuk diskusi atau kerjasama antara perusahaan. Ia pun meminta agar urusan perusahaan tidak melibatkan masyarakat, karena pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban karena provokasi oleh salah satu pihak.

“Perlu kami sampaikan, ada 4 poin yang dilakukan oleh PT. ATI yang tidak meminta izin kepada PT. Mega Nur. Pertama, PT. ATI membangun Mess, penambangan, pembangunan Jetty, menghalangi aktivitas perusahaan PT. Mega Nur diwilayah IUP PT. Mega Nur itu sendiri,” bebernya.

Kades Sambalagi, Amirudin dalam kesempatan yang sama menyatakan, masyarakat menginginkan adanya aktivitas investasi di Desa Sambalagi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Masyarakat berpikir untuk menyerahkan lahan ke PT. ATI karena Pada Tahun 2017 PT. Mega Nur tidak beroperasi. Sehingga masyarakat lebih mendukung PT. ATI,” terangnya.

Sementara itu, Manager Site PT. ATI, Agus lewat forum itu menyebutkan, bahwa PT. ATI mengantongi Izin kawasan industry seluas 1.363 ha dan tidak tumpang tindi atau berada diluar IUP PT. Mega Nur yang seluas 200 Ha, sebagai mana penyampaian perwakilan Cabang Dinas ESDM wilayah Provinsi Sulteng. “Kami berharap kehadiran kami disini untuk solusi. Kami juga baru mengetahui bahwa telah terjadi pembebasan lahan oleh PT. Mega Nur sehingga kami berharap dapat diberikan data tersebut,” tuturnya.

Setelah diberikan kesempatan kepada masing-masing pihak menyampaikan pernyataan, RDP diakhir dengan kesimpulan, akan menjadwalkan kembali pada minggu pertama bulan februari untuk agenda mediasi lanjutan.

“Hal ini karena RDP tidak dihadiri oleh pihak Pemda Morowali sehingga RDP berlangsung hanya meminta informasi dari kedua pihak perusahaan PT. ATI dan PT. Mega Nur. Sembari menunggu proses mediasi lanjutan, kegiatan atau aktivitas kedua belah pihak perusahaan harus berjalan, tanpa adanya penghalangan,” pungkas Kuswandi selaku pimpinan sidang. (**)

Artis Velline Chu Bersama Suami Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan

dutainfo.com-Jakarta: Po lres Jakarta Selatan, menangkap penyanyi dangdut Velline Chu bersama suaminya Budi Harianto terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, keduanya diamankan di rumahnya Perumahan Citra Grand Jatikarya, Jatisampurna Kota Bekasi, pada Minggu 9 Januari 2022 malam.

“Ya adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto (43), dan Kustiningsih atau Velline Chu (40), mereka pasangan suami-istri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kepada awak media, di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Masih kata Kombes Pol E Zulpan, penangkapan artis Velline Chu ini berdasarkan laporan masyarakat.

“Laporan masyarakat yang Curiga terhadap kedua tersangka ini yang diduga sering menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan masyarakat ini petugas melakukan pengembangan dan ditemukan adanya pemesanan sabu yang dipesan oleh saudari Velline Chu, setelah memesan sabu itu lantas diambil oleh suaminya BH.

“Keduanya diamankan Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Minggu (9/1) berdasarkan tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Zulpan.

Adapun barang bukti sabu yang berhasil disita penyidik 1 bungkus plastik lip berisi sabu dengan berat bruto 0,08 gram, 1 Pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik, 1 unit HP.
(Tim)

Polres Jakbar Berikan Bantuan Sembako Warga Krukut Micro Lockdown

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo saat menyerahkan bantuan pangan untuk warga Krukut yang melaksanakan Micro Lokdown.

dutainfo.com-Jakarta: Warga Krukut, Tamansari, Jakarta Barat yang tengah menjalani micro Lockdown, mendapat bantuan sembako dari Polres Jakarta Barat.

Bantuan pangan langsung diberikan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo berupa beras, minyak sayur, dan mie instan.

“Ya kami berikan bantuan pangan kepada warga yang menjalani Lockdown,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (10/1/2022).

Masih kata Ady, ada 600 jiwa yang terdiri dari 298 Kepala Keluarga di RT 08,11,14,dan 10 diwilayah RW 02 yang tengah menjalani micro locdown.

“Bantuan ini diberikan kepada warga untuk memenuhi kebutuhan selama 14 hari kedepan sejak micro lokdown,” ungkapnya.

Selain memberikan bantuan Kapolres Jakarta Barat memerintahkan personelnya untuk menjaga pintu keluar masuk wilayah lock down.

Sementara Lurah Krukut Ilham Nurkalim mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Polres Jakarta Barat.

Sebelumya diberitakan, sebanyak 36 warga Krukut, Tamansari Jakarta Barat, positif tertular virus Corona berdasarkan hasil tes antigen dan PCR.

Ke 35 warga yang positif Covid-19 sudah dirujuk ke Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat guna menjalani isolasi, sedangkan satu orang lainya dibawa ke RS kerena melahirkan.
(Hdr/elw)

Jaksa Agung RI, Perintahkan Jamwas Baru Perkuat Waskat

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat melantik Empat Petinggi Kejagung Baru (dok Puspenkum Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melantik Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan, pelantikan ini dilaksanakan di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan Senin (10/1/2022).

Pelantikan empat pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung RI, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, proses mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang wajar, setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggungjawab untuk dilaksanakan.

“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejagung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas,” ungkap Burhanuddin, Senin (10/1/2022).

Masih sambung ST Burhanuddin, saya yakin di pundak saudara akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

Dalam kegiatan pelantikan itu Jaksa Agung Juga memberikan pesan dan pokok penekanan tugas kepada keempat pejabat baru.

Kepada Wakil Jaksa Agung Sunarta diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategis kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan dan penguatan organisasi Kejaksaan, selain itu Wakil Jaksa Agung juga memiliki kedudukan sebagai ketua tim pada beberapa kebijakan strategis kejaksaan.

Ketua Tim yang dimaksud adalah Ketua Komite Teknologi Informasi, dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM berat dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik, saya tekankan bahwa tidak kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di bebagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” tegasnya.

Untuk Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto diminta segera melakukan sosialisasi ke daerah akan kewenangannya dan terapkan pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas tersebut dengan baik.

Untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah agar dapat mempertahankan capaian yang sudah diraih sebelumya, selain itu Jampidsus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja daerah.

Selanjutnya untuk Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, memiliki tugas penting dan utama untuk memberikan penguatan kelembagaan, dalam upaya membangun dan memulihkan kepercayaan publik, jadikan jajaran pengawasan sebagai panutan dan teladan yang mampu memotivasi seluruh bidang untuk senantiasa menjaga citra dan kewibawaan korps, tingkatkan dan perkuat pengawasan melekat yang efektif, guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk perbuatan tercela lainya.

“Dengan mengingatkan pimpinan turut bertanggung jawab atas perbuatan atau perilaku menyimpang yang dilakukan jajaranya secara berjenjang 2 tingkat ke bawah,” papar Jaksa Agung.

Terakhir pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar kepada para Jaksa Agung Muda dapat mengawasi pelaksanaan program CMS dan Kepatuhan terhadap sistem satu data kejaksaan, disamping itu cermati isu aktual terkini adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelengkapan pupuk subsidi bagi petani.

“Oleh karena itu saya minta kepada para Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut, ambil sikap tegas, tanpa kompromi dan sikat habis para mafia tersebut,” tutupnya.
(Tim/Hdr)