Polsek Tambora Berikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Di Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran yang menghanguskan 26 unit rumah semi permanen di Kawasan Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat pada Selasa 25 Januari 2022, mengetuk hati jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat, guna memberikan bantuan meringankan beban warga, berupa bantuan sosial.

“Ya benar kami jajaran Polsek Tambora memberikan bantuan kepada warga korban kebakaran di Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Rabu (26/1/2022).

Masih kata Kompol Faruk, bantuan sosial ini kita berikan sebagai wujud kepedulian sosial kepolisian terhadap masyarakat dengan harapan bisa meringankan beban warga korban kebakaran.

Masih kata Faruk, dalam masa pandemi kepolisian secara rutin membagikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 termasuk warga yang mengalami musibah kebakaran dan lainya.

“Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi warga yang yang membutuhkan,” ungkap Faruk.

Adapun bantuan sosial ini berupa Air Mineral 10 dus, Mie Instan 10 dus, dan Nasi Padang 200 bungkus.

Salah satu warga korban kebakaran Syamsul, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Polsek Tambora.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan, bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga,” tutupnya.
(Elw/Hdr)

Dua Dirut Rekanan Ditetapkan Tersangka Oleh Penyidik Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Terkait dugaan korupsi Dana BOS di SMKN 53 Jakarta Barat, penyidik Kejari Jakarta Barat tetapkan dua tersangka baru yang menjabat Direktur Utama dari perusahan swasta.

Kasus dugaan Korupsi penyalahgunaan dana biaya operasional sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2018 di SMKN Jakarta Barat.

“Ya benar telah ditetapkan dua tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik dan dari fakta sidang juga atas persidangan terdakwa W dan MF ada peran materiil atas pihak-pihak dalam hal ini rekanan, yang pertama atas nama DA selaku Dirut CV Dian Vertikal, kedua atas nama BH selaku Dirut CV Zona Internasional People,” kata Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, Selasa (25/1/2022).

Masih kata Dwi, modus operandi dari kedua tersangka ini adalah menyiapkan rekanan fiktif, rekening fiktif serta SPJ fiktif dalam melakukan tindakan tersebut.

“Apabila dana BOS dan BOP sudah cair tugas kedua tersangka ini menyiapkan SPJ fiktif kemudian menyerahkan uang cash tersebut yang telah di transfer ke rekening rekanan tersebut ke pihak sekolah dalam hal ini terdakwa W dan MF,” ungkapnya.

Dan menurut kesaksian DA dan BH di persidangan, keduanya memberikan uang ke pihak sekolah yang dinikmati oleh W dan MF, dalam mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya ATK, SPJ fiktif dan rekening koran.

“Untuk kedua tersangka ini penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna memudahkan penyidikan selanjutnya,” papar Dwi.

Untuk kedua tersangka, penyidik mengenakan Pasal 2 Ayat (1), atau Pasal 3 Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumya diberitakan penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sebelumya telah menetapkan Widodo dan Muhamad Faisal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS dan BOP tahun Anggaran 2018 di SMKN 53 Jakarta Barat Rp 7,8 miliar.

Tersangka Widodo adalah mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat, dan Muhamad Faisal Staf Sudin Pendidikan Jakarta Barat wilayah 1.
(Tim)

Lagi Penyidik Kejari Jakbar Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Dana BOS SMKN 53

Foto: Kasi Pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih, Kajari Jakbar Dwi Agus Arfianto, dan Kasi Intel Kejari Jakbar Edwin I Beslar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait dugaan korupsi Dana BOS di SMKN 53 Jakarta Barat, penyidik Kejari Jakarta Barat tetapkan dua tersangka baru yang menjabat Direktur Utama dari perusahan swasta.

Kasus dugaan Korupsi penyalahgunaan dana biaya operasional sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2018 di SMKN Jakarta Barat.

“Ya benar telah ditetapkan dua tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik dan dari fakta sidang juga atas persidangan terdakwa W dan MF ada peran materiil atas pihak-pihak dalam hal ini rekanan, yang pertama atas nama DA selaku Dirut CV Dian Vertikal, kedua atas nama BH selaku Dirut CV Zona Internasional People,” kata Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, Selasa (25/1/2022).

Masih kata Dwi, modus operandi dari kedua tersangka ini adalah menyiapkan rekanan fiktif, rekening fiktif serta SPJ fiktif dalam melakukan tindakan tersebut.

“Apabila dana BOS dan BOP sudah cair tugas kedua tersangka ini menyiapkan SPJ fiktif kemudian menyerahkan uang cash tersebut yang telah di transfer ke rekening rekanan tersebut ke pihak sekolah dalam hal ini terdakwa W dan MF,” ungkapnya.

Dan menurut kesaksian DA dan BH di persidangan, keduanya memberikan uang ke pihak sekolah yang dinikmati oleh W dan MF, dalam mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya ATK, SPJ fiktif dan rekening koran.

“Untuk kedua tersangka ini penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna memudahkan penyidikan selanjutnya,” papar Dwi.

Untuk kedua tersangka, penyidik mengenakan Pasal 2 Ayat (1), atau Pasal 3 Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumya diberitakan penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sebelumya telah menetapkan Widodo dan Muhamad Faisal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS dan BOP tahun Anggaran 2018 di SMKN 53 Jakarta Barat Rp 7,8 miliar.

Tersangka Widodo adalah mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat, dan Muhamad Faisal Staf Sudin Pendidikan Jakarta Barat wilayah 1.
(Tim)

Kajari Jakbar Ikuti Rangkaian Dan Pemberian Cinderamata Di Lepas Sambut Dandim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Jabatan Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat diserahterimakan dari pejabat lama yakni Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P kepada pejabat baru Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos, Serah terima jabatan ini dipimpin oleh Komandan Korem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilar di Makorem 052/Wkr pada Senin (24/1/2022).

Selanjutnya kegiatan lepas sambut pejabat Dandim 0503/JB yang lama dan baru digelar di aula Makodim 0503/JB Jl S Parman Raya, Jakarta Barat pada Senin 24 Januari 2022, yang digelar secara sederhana namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Jakarta Barat Yani Purwoko, Waka Polres Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto SH, MH.

Dalam sambutanya mantan Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, mengatakan kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kehadiran diwaktu yang sangat terbatas ini. Saya bertuga di Kodim 0503/JB kurang lebih 1 tahun 7 bulan dan selama kurang lebih 21 tahun saya berdinas di luar pulau Jawa, kami merasa bangga dapat bertugas di Wilayah DKI Jakarta Barat dan tentu bagi kami sangat luar biasa.

“Dalam kesempatan ini ijin kan saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan dukungan dari Forum Komunikas Pimpinan Kota Jakarta Barat. Alhamdulilah didalam bertugas berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, Senin (24/1).

Kami bersama Keluarga juga mohon maaf atas kekurangan, kekhilafan dan sebagai manusia mungkin ada tingkah laku kami yang tidak berkenan, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya serta mohon doa restunya kami akan bertugas sebagai Dosen Madya di Seskoad Bandung.

Sementara Dandim 0503/JB yang baru Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa dalam kesempatan itu mengatakan tidak banyak yang inggin saya sampaikan tentunya sebagai orang baru kami mohon bimbingan, arahan dari rekan-rekan Forkopimko untuk kita dapat bekerjasama guna kebaikan dan kemajuan Kota Jakarta Barat, selalu kompak dalam setiap kegiatan. Berbicara sinergi tentu tidak lepas dari koordinasi dan komunikasi serta kolaborasi baru kita akan mencapai sinergi.

Selanjutnya kegiatan lepas sambut diisi dengan penyerahan cinderamata dari Walikota Jakarta Barat Yani Purwoko dan Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto SH,MH kepada Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Para Pasi Dim 0503/JB, Para Danramil jajaran, Dan unit Intel Dim 0503/JB, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Labobar, Pengurus Persit KCK Cab XVII Dim 0503/JB, dan ASN Dim 0503/JB. (Hdr)

Walikota Dan Kajari Jakbar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0503/JB

Foto: Kajari Jakbar Dwi Agus Arfianto saat memberikan cindera mata kepada mantan Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P

dutainfo.com-Jakarta: Jabatan Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat diserah terimakan dari pejabat lama yakni Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P kepada pejabat baru Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos, Serah terima jabatan ini dipimpin oleh Komandan Korem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilar di Makorem 052/Wkr pada Senin (24/1/2022).

Selanjutnya kegiatan lepas sambut pejabat Dandim 0503/JB yang lama dan baru digelar di aula Makodim 0503/JB Jl S Parman Raya, Jakarta Barat pada Senin 24 Januari 2022, yang digelar secara sederhana namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Jakarta Barat Yani Purwoko, Waka Polres Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto SH, MH.

Dalam sambutannya mantan Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, mengatakan kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kehadiran diwaktu yang sangat terbatas ini. Saya bertuga di Kodim 0503/JB kurang lebih 1 tahun 7 bulan dan selama kurang lebih 21 tahun saya berdinas di luar pulau Jawa, kami merasa bangga dapat bertugas di Wilayah DKI Jakarta Barat dan tentu bagi kami sangat luar biasa.

“Dalam kesempatan ini ijin kan saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan dukungan dari Forum Komunikas Pimpinan Kota Jakarta Barat. Alhamdulilah didalam bertugas berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, Senin (24/1).

Kami bersama Keluarga juga mohon maaf atas kekurangan, kekhilafan dan sebagai manusia mungkin ada tingkah laku kami yang tidak berkenan, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya serta mohon doa restunya kami akan bertugas sebagai Dosen Madya di Seskoad Bandung.

Sementara Dandim 0503/JB yang baru Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa dalam kesempatan itu mengatakan tidak banyak yang ingin saya sampaikan tentunya sebagai orang baru kami mohon bimbingan, arahan dari rekan-rekan Forkopimko untuk kita dapat bekerjasama guna kebaikan dan kemajuan Kota Jakarta Barat, selalu kompak dalam setiap kegiatan. Berbicara sinergi tentu tidak lepas dari koordinasi dan komunikasi serta kolaborasi baru kita akan mencapai sinergi.

Selanjutnya kegiatan lepas sambut diisi dengan penyerahan cinderamata dari Walikota Jakarta Barat Yani Purwoko dan Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto SH,MH kepada Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Para Pasi Dim 0503/JB, Para Danramil jajaran, Dan unit Intel Dim 0503/JB, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Labobar, Pengurus Persit KCK Cab XVII Dim 0503/JB, dan ASN Dim 0503/JB.