Kejati DKI, Jakarta Cegah 5 Orang Ke Luar Negeri Terkait Mafia Tanah

dutainfo.com-Jakarta: Lima orang terkait kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur, dicegah keluar negeri, hal ini diajukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, terkait dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI, Jakarta, di Cipayung Jakarta Timur pada 2018.

“Ya benar pada hari Selasa 24 Mei 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Dr Reda Manthovani, telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap 5 orang,” kata Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Ashari Syam, Senin (6/6/2022).

Masih kata Ashari, adapun inisial ke lima orang yakni PWN, HSW, HH, LDS, dan JFR.

“Permohonan pencegahan ke luar negeri ini dilakukan untuk mempermudah kepentingan penyidikan,” ungkap Ashari.

Kelimanya dicegah ke luar negeri selama 6 bulan, sambung Ashari.

“Alasan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap ke lima orang ini, dilakukan guna mempermudah kepentingan penyidikan, sehingga dapat memperlancar proses penyidikan guna membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” paparnya.

Pencegahan ke luar negeri terhadap 5 orang ini, terkait dugaan mafia tanah di Cipayung, yang sebelumnya dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI, Jakarta.

Termasuk Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Jakarta Suzi Marsitawati, juga telah diperiksa oleh penyidik Kejati DKI, Jakarta. (Tim)

Polsek Kebon Jeruk Jakbar Amankan 2 Pelaku Jambret

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku pejambretan berinisial APS (18), dan JC (24), diamankan Polsek Kebon Jeruk, lantaran melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar wanita, Minggu (29/5/2022).

Kedua pelaku melancarkan aksinya di Jl Sahabat Baru RT 09/10, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjambret seorang pelajar, wanita.

“Alasan Kedua pelaku melakukan pencurian lantaran untuk bermain judi online atau slot,” ujar Kompol Slamet Riyadi, Senin (6/6/2022).

Masih kata Kompol H Slamet Riyadi, kejadian itu terjadi pada Minggu 29 Mei 2022 sekita pukul 13.00 WIB saat itu korban berinisial VA (15), sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang Hp.

“Tiba-Tiba datang pelaku dengan menggunakan motor berboncengan berinisial APS dan JC dari arah belakang korban memepet korban,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengambil hp dari tangan korban, pelaku melarikan diri.

Korban sempat berteriak maling-maling, dan mengundang warga sekitar, mengetahui hal tersebut warga dan Bhabinkamtibmas, langsung mengejar pelaku.

“Saat dikejar pelaku kepeleset jatuh dan akhirnya berhasil ditangkap,” tutur Slamet.

Kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk, guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Tim)

Hampir 2000 Gram Ganja Diamankan Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar.

Dari hasil ungkap ini petugas kepolisian berhasil mengamankan 1.938 gram ganja.

“Ya benar dari hasil ungkap ini juga petugas mengamankan 3 orang pelaku berinisial DA,DP dan AK didua lokasi berbeda,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol M Taufik Iksan, kepada awak media, Minggu (5/6/2022).

Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, menambahkan, kami berhasil mengamankan 3 pelaku terkait peredaran gelap narkoba ganja.

Masih kata Binsar, awal mulanya kami menerima adanya informasi terkait peredaran gelap narkoba di daerah Kembangan Jakarta Barat.

Dari hasil pengembangan pada Senin 30 Mei 2022 didapat pelaku berpindah lokasi kemudian tim melakukan pengejaran.

“Kami berhasil mengamankan pelaku D dan DT di rumah nya di Jl Swadaya Raya, Larangan Indah, Kota Tangerang Banten.

Dari hasil penangkapan dan pengeledahan kami berhasil menemukan dua paket besar narkotika jenis ganja terbungkus plastik hitam.

Daun ganja siap edar dengan berat bruto 1.938 berada di tas punggung hitam.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan tersangka lainya berinisial AK di Jl Honoris Raya, Kelapa Indah, Tangerang Banten.

“Pelaku AK ini bertugas sebagai pengadaan narkotika ganja dengan cara menjaminkan sepeda motor miliknya,” ungkap Binsar.

Dari informasi yang kami peroleh pada pelaku mendapatkan ganja itu dari seorang RZ dan GJ (DPO) di daerah Kelapa Indah Tangerang Banten dan sudah dilakuan pengejaran.
(Tim)

Personel Band Kahitna Diamankan Polres Jakbar Terkait Narkoba

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, pastikan personel band inisial AB yang ditangkap kerena dugaan penyalahgunaan narkoba adalah musisi Kahitna, Andrie Bayuajie (48).

“Ya benar AB Diamankan Polres Jakarta Barat karena menggunakan narkoba jenis Valdemix Diazepam, dia ditangkap bersama barang bukti 45 butir obat-obatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, pada awak media, Sabtu (4/6/2022).

Masih kata Zulpan, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat atas nama Andrie Bayuajie, setelah dilakukan tes urin hasilnya positif.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan AB merupakan seorang musisi band terkenal, dia diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika.

Andrie Bayuajie ditangkap di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Juni 2022.
(Tim)

Polres, Kodim, Mitra Jaya Dan Citra Bhayangkara Jakbar Patroli Gabungan

dutainfo.com-Jakarta: Malam akhir pekan, Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, Mitra Jaya, dan Citra Bhayangkara, menggelar kegiatan patroli gabungan skala besar, pada Sabtu (4/6/2022).

Apel patroli gabungan skala besar ini dipimpin Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dan dilaksanakan di CNI Puri Kembangan Jakarta Barat, yang diikuti 135 personel gabungan TNI-Polri, Mitra Jaya dan Citra Bhayangkara.

“Di hari biasa kami melakukan patroli skala sedang,” ujar Kombes Pol Pasma Royce.

Sedangkan untuk malam akhir pekan ini kami bersama TNI-Polri, Mitra Jaya serta Citra Bhayangkara, melakukan patroli skala besar dimana aktivitas semakin meningkat.

“Hal ini kami lakukan guna mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalan lainya,” ungkap Pasma, Minggu (5/6/2022).

Patroli gabungan ini kita prioritaskan tempat yang menjadi titik kumpul masyakarat, maupun wilayah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas, sambung Pasma.

Selain itu kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di pusat keramaian untuk selalu berhati-hati, tutup Kombes Pasma.
(Tim)