Rumah Pensiunan Dinas Pertamanan DKI, Digeledah Penyidik Kejati DKI

Foto: Penyidik Kejati DKI Jakarta, tengah menggeledah rumah pensiunan Dinas Pertamanan DKI Jakarta (Dok Kejati DKI Jakarta)

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik pada Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, terus mengusut dugaan korupsi terkait Pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI, Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2018, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Pensiunan Dinas Pertamanan DKI, berinisial JFR.

JFR diduga makelar tanah dan seorang pensiunan PNS Dinas Pertamanan DKI.

“Ya telah dilakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni rumah saudara JFR selaku makelar tanah yang terletak di Cluster Anggrek 2 Tirtajaya, Depok, Jawa Barat,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Ashari Syam kepada awak media, Jumat (13/5/2022).

Selain itu sambung Ashari, tim penyidik juga melakukan penggeledahan rumah pensiunan PNS Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta, berinisial PWM, di Cileungsi, Bogor.

“Tak hanya melakukan penggeledahan tim penyidik, juga berhasil menyita dokumen pembedaan lahan Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, ada dokumen, pembagian uang, dokumen pengajuan dan penawaran harga tanah serta dokumen transaksi keuangan,” ungkap Ashari.

Didalam tahap penyidikan diketahui Notaris LDS dan JFR melakukan pengaturan harga terhadap 9 pemilik tanah di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

“Ke sembilan pemilik lahan itu hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan Rp 1.600.000 per meter, sedangkan harga yang diantarkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp 2.700.000 per meter.

Uang hasil pembebasan lahan untuk Notaris LDS dan JFR Rp 17.770. 209.683. juga diduga mengalir ke sejumlah oknum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, sambung Ashari.

Sebelumnya dalam kasus ini, Penyidik Kejati DKI, juga telah memeriksa Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Jakarta, Suzi Marsitawati, diperiksa sebagai saksi.

Berdasarkan fakta penyidikan pada tahun 2018, Dinas Kehutanan Prov DKI, Jakarta, memiliki anggaran untuk belanja modal tanah Rp 326,972.478.000, anggaran ini diperuntukan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan ruang publik terpadu ramah anak, di wilayah Kota Jakarta Timur.

“Dalam pelaksanaannya diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq Pemprov DKI Jakarta, sebesar Rp 26.719.343.153,” tutup Ashari.
(Tim)

Jampidmil Kunjungi Dan Korps Marinir, Kajati DKI Jakarta Silahturahmi Dengan KASAD

Foto: Jampidmil Kejagung RI Laksamana Muda TNI Anwar Saadi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung RI, yakin Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), Laksamana Muda TNI Anwar Saadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DR Reda Manthovani, mengunjungi sekaligus silahturahmi, ke Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, sedangkan Jampidmil Kejagung, mengunjungi Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar), Widodo Dwi Purwanto.

“Ya benar Jampidmil menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Komando Korps Marinir di Mako Kormar, Jakarta,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (12/5/2022).

Masih kata Ketut, pertemuan Jampidmil dengan Komandan Korps Marinir digelar pada Selasa (10/5/2022) lalu, dalam kunjungan kerjanya, Jampidmil Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, menyampaikan tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang salah satunya tentang pembentukan Jampidmil berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021.

Pada kesempatan itu pula Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar), Widodo Dwi Purwanto, sangat mengapresiasi kedatangan Jampidmil beserta rombongan ke Mako Kormar.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DR Reda Manthovani, mengunjungi sekaligus bersilahturahmi ke Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, pertemuan dilakukan pada Rabu (11/5/2022), di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat.

“Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta DR Reda Manthovani disambut langsung oleh Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman,” tutup Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam.
(Tim)

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta DR Reda Manthovani

Summarecon Didemo Wartawan

dutainfo.com-Jakarta: Ratusan aksi massa di depan gedung Plaza Summarecon Kelapa Gading Jakarta Timur menuntut pasca eksekusi rumah seorang wartawan bernama Agus Darma Wijaya (ADW) di Cluster Maxwell No. 28 Serpong Tangerang Selatan.

Dalam insiden eksekusi sepihak, PT. Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong pada tanggal 20 April 2022 lalu bersikap layaknya preman. Hal itu dikatakan Jalintar Simbolon selaku kuasa hukum korban di lokasi aksi Summarecon Agung Tbk Kelapa Gading, Kamis (12/5/2022).

Dia menyebut tindakan Summarecon Gading Serpong telah melanggar aturan dan menganggap dirinya kebal hukum. “Itu asumsi kami, Summarecon perusahaan property terbesar di Indonesia yang layak ditutup karena arogansinya dan tidak menghormati hukum yang ada di Indonesia,” kata Jalintar.

Lebih rinci, dia mengatakan persoalan yang terjadi pada Agus Darma Wijaya (ADW) merupakan sikap buruk yang dilakukan Summarecon. Sikap dan perbuatan itu menjadi ruang bagi para preman berkelakuan lebih ganas karena dilindungi dengan perusahaan besar dan para oknum aparat,” ucapnya.

Jalintar menilai dengan dibebaskannya para pelaku Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan ADW oleh Summarecon, menandakan tidak independensinya Kepolisian Tangerang Selatan dan tidak menghargai penegakan hukum di Indonesia.

“Disinilah Kapolri di uji dan penegakan hukum menjadi pertaruhan, sehingga publik menilai apakah Kapolri melalui Propam Mabes Polri dapat menindak tegas dengan mencopot Kapolres Tangsel beserta jajarannya,”jelas Jalintar.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan menyatakan kegilaan Summarecon mengeksekusi sepihak dan melakukan tindakan pengeroyokan terhadap ADW sudah sangat tidak berprikemanusiaan.

“Keputusan Pengadilan aja belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN,” beber Opan di lokasi.

Untuk itu aksi yang digelar di dua (2) titik yakni Plaza Sumamrecon Kelapa Gading Kec. Pulogadung Jakarta Timur dan Mabes Polri sebagai bentuk perlawanan para jurnalis atas tindakan Summarecon Gading Serpong.

“Pada saat peristiwa eksekusi sepihak itu sangat jelas terlihat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Summarecon dipertontonkan dengan menutup akses pintu masuk, sehingga para wartawan yang datang ke perumahan Summarecon jalan Cluster Maxwell no 28. Bahkan telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman Summarecon.

“Istrinya sama anak-anaknya disandera, bahkan barang-barang miliknya dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan karena sampai detik ini belum diketahui keberadaan barang-barang miliknya,” beber Opan.

Efek aksi hari ini, kata Opan sangat mempengaruhi nilai saham Summarecon Agung Tbk, “sangat berpengaruh sahamnya itu, tadi di cek, pukul 11.30 sudah mulai turun diangka 2,72%, dan sampai sore tadi turun lagi diangka 4,23%. Artinya Summarecon harus jeli yang dilawan ini adalah para wartawan dan bukan preman bayaran,” ulasnya.

Opan menjelaskan, akan kembali menurunkan massa dari seluruh wilayah untuk aksi kembali di 2 tempat dalam 7 hari kedepan.

“Tadi sudah kita koordinasikan ke wilayah-wilayah untuk turun aksi bersama-sama 7 hari kedepan. Titiknya Plaza Summarecon Kelapa Gading Jakarta Timur dan Bursa Efek Jakarta (BEJ),” ujarnya. (Tim)

Selain Bantu Kesulitan Para Prajuritnya KASAD Juga Bantu Kesulitan Wartawan Yang Anaknya Perlu Perobatan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jajaran TNI AD, diminta Kepala Staf TNI AD (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, agar bisa peka memperhatikan kondisi para prajuritnya.

Jenderal TNI Dudung Abdurachman tak inggin ada prajurit TNI AD yang menderita dan kesulitan.

“Saya tak inggin prajurit saya menderita dan tak ingin ada yang mengalami kesulitan,” ujar Jenderal TNI Dudung Abdurachman, kepada awak media, Rabu (11/5/2022).

Saya selaku Kepala Staf TNI AD, memerintahkan seluruh jajaran mengecek ada atau tidak para prajurit TNI AD yang menderita sakit dan kesulitan mengatasi penyakitnya.

“Saya tegaskan TNI AD harus bisa berbuat dalam rangka membantu prajurit yang kesulitan,” ungkapnya.

KASAD juga memerintahkan kepada Pangdam agar mengecek kondisi para prajuritnya, apabila ada prajurit yang jauh segera laporkan jika ada kesusahan.

Selain para prajurit, Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga meminta agar jajaran TNI AD peka terhadap kesulitan masyarakat.

“Berita juga dengan masyarakat ada laporan wartawan Metro anaknya tidak punya anus, hari itu juga saya telepon Kepala Rumah Sakit dan hari itu juga dilakukan operasi dan Alhamdulilah sudah membaik,” kata Dudung.

Dan terima kasih, tentunya ini doa dari kalian juga, kebaikan tidak pernah berhenti kita lakukan kepada siapapun, karena saya yakin kebaikan yang kami lakukan kepanjangan dari tangan Tuhan, tutup KASAD.

(Tim)

Penyidik Pada Pidsus Kejagung RI Periksa Direktur PT Wahana Tirtasari Saksi Korupsi CPO

dutainfo.com-Jakarta: Direktur PT Wahana Tirtasari, diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejagung RI, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

“Ya benar telah diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejagung RI, Direktur PT Wahana Tirtasari berinisial BKJ,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, pada awak media, Rabu (11/5/2022).

Masih kata Ketut, selain BKJ, penyidik juga memeriksa satu orang lainya sebagai saksi yakni LCW selaku penasihat kebijakan/analisis pada Independent Research and Advisory Indonesia, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

“Pemeriksaan para saksi ini guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ungkap Ketut.

Sebelumya penyidik Kejagung RI, telah memeriksa 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO terkait dengan kasus korupsi sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
(Tim)