Jampidmil Kunjungi Dan Korps Marinir, Kajati DKI Jakarta Silahturahmi Dengan KASAD

Foto: Jampidmil Kejagung RI Laksamana Muda TNI Anwar Saadi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung RI, yakin Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), Laksamana Muda TNI Anwar Saadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DR Reda Manthovani, mengunjungi sekaligus silahturahmi, ke Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, sedangkan Jampidmil Kejagung, mengunjungi Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar), Widodo Dwi Purwanto.

“Ya benar Jampidmil menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Komando Korps Marinir di Mako Kormar, Jakarta,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (12/5/2022).

Masih kata Ketut, pertemuan Jampidmil dengan Komandan Korps Marinir digelar pada Selasa (10/5/2022) lalu, dalam kunjungan kerjanya, Jampidmil Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, menyampaikan tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang salah satunya tentang pembentukan Jampidmil berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021.

Pada kesempatan itu pula Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar), Widodo Dwi Purwanto, sangat mengapresiasi kedatangan Jampidmil beserta rombongan ke Mako Kormar.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DR Reda Manthovani, mengunjungi sekaligus bersilahturahmi ke Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, pertemuan dilakukan pada Rabu (11/5/2022), di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat.

“Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta DR Reda Manthovani disambut langsung oleh Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman,” tutup Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam.
(Tim)

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta DR Reda Manthovani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.