Terkait Kasus Korupsi Pasar Penyidik Kejari Kota Tangerang Terus Ungkap Kasus

Foto: Kajari Kota Tangerang Erich Folanda didamping Kasi Intel Bayu Probo, dan Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang Chandra, terkait penetapan 4 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembagunan pasar di Priuk Kota Tangerang

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Lingkungan di Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainya dalam kasus ini.

“Ya benar, dalam kasus ini penyidik Kejari Kota Tangerang, telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Lingkungan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Bayu Probo, pada awak media, Selasa (17/5/2022).

Masih kata Bayu, nantinya apabila ada perkembangan kasus, pasti akan segera kita rilis.

“Jadi teman-teman media mohon bersabar untuk perkembangan selanjutnya akan kami release, penyidikan yang jelas masih berjalan guna memperkuat data dan fakta serta saksi-saksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bayu, mengatakan keterangan para pihak nantinya akan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan sebagai bahan dalam pembuktian.

Sebelumya dalam kasus ini pihak penyidik Kejari Kota Tangerang, telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pada Pembagunan Pasar Lingkungan di Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, dan langsung dilakukan penahanan.

Keempat tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Oke Salendro Setyo Rachman, Direktur PT Nisara Karya Nusantara Andi Aripin, Site Manager PT Nisara Karya Nusantara AR dan Penerima kuasa dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara DIL, mereka terbukti merugikan keuangan negara Rp 600 juta, lewat program Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang pada tahun 2017.

Pembagunan ini menggunakan APBD Kota Tangerang dengan nilai pagu anggaran Rp 5.063.579.000.

Hasil penyelidikan dari tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, ditemukan pembagunan ini tidak sesuai dengan spesifikasi, dan banyak item yang tak terpasang sesuai kontrak, dan mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 640.673.987.
(Tim)

Mafia Migor Lin Che Wei Langsung Dipenjara Oleh Penyidik Kejagung RI

Foto: Lin Che Wei tersangka mafia minyak goreng, ditangkap penyidik Kejaksaan Agung RI (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Lagi penyidik Kejaksaan Agung RI, kembali menetapkan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.

“Ya benar penyidik Kejagung telah menetapkan tersangka baru kasus mafia minyak goreng, yakni Lin Che Wei yang sudah diperiksa lima kali sebagai saksi dalam korupsi minyak goreng,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Supardi, kepada awak media, Selasa (17/5/2022).

Masih kata Supardi, tersangka Lin Che Wei adalah selaku penasihat kebijakan dan analisa independent research dan advisory Indonesia, langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelunya tim penyidik Kejaksaan Agung RI, juga telah menetapkan empat orang tersangka dan langsung ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021- hingga Maret 2022.

Keempat orang yang ditahan oleh penyidik Kejagung sebelumnya yakni, Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana, Komut PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku GM di Bagian General Affair PT Musim Mas.
(Tim)

Ini Bukti Keseriusan Kejaksaan Ungkap Mafia Migor Satu Lagi Tersangka Ditangkap

Foto: Lin Che Wei tersangka mafia minyak goreng, ditangkap penyidik Kejaksaan Agung RI (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Lagi penyidik Kejaksaan Agung RI, kembali menetapkan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.

“Ya benar penyidik Kejagung telah menetapkan tersangka baru kasus mafia minyak goreng, yakni Lin Che Wei yang sudah diperiksa lima kali sebagai saksi dalam korupsi minyak goreng,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Supardi, kepada awak media, Selasa (17/5/2022).

Masih kata Supardi, tersangka Lin Che Wei adalah selaku penasihat kebijakan dan analisa independent research dan advisory Indonesia, langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelunya tim penyidik Kejaksaan Agung RI, juga telah menetapkan empat orang tersangka dan langsung ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021- hingga Maret 2022.

Keempat orang yang ditahan oleh penyidik Kejagung sebelumnya yakni, Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana, Komut PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku GM di Bagian General Affair PT Musim Mas.
(Tim)

Polres Dan Kodim Jakarta Barat Sinergi Amankan Aksi Mayday

Foto: Personel gabungan Polres dan Kodim Jakarta Barat, saat apel pengamanan wilayah aksi Mayday di Fly Over Slipi Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Amankan aksi Mayday, Polres Jakarta Barat dan Kodim 0503/JB, sinergi dengan mengerahkan 349 personel gabungan, aksi Mayday ini digelar di Gedung MPR/DPR RI serta Gelora Bung Karno, Sabtu (14/5/2022).

Saat apel pengamanan aksi Mayday di Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan kami dari Polres Jakarta Barat bersama Kodim 0503/JB mengerahkan 349 personel gabungan TNI-Polri.

“Ya 349 personel gabungan Polres dan Kodim, guna memastikan kelancaran dan keamanan saat aksi Mayday,” kata Kombes Pasma Royce,” kepada awak media, Sabtu (14/5).

Kapolres Jakarta Barat, juga meminta para personel gabungan untuk bertindak humanis dan persuasif.

“Agar para personel gabungan untuk mentaati standar operasional dan ketentuan di internal Polri terkait penggunaan kekuatan dalam tugas kepolisian,” ungkapnya.

Kami polres dan Kodim, inggin memastikan kelancaran dan keamanan saat aksi Mayday, sambung Kombes Pol Pasma.

Hadir dalam apel kegiatan aksi Mayday itu diantaranya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa, Para Danramil, Para Perwira Polres Jakarta Barat, dan Personel Polres serta Kodim 0503/JB.

Apel pengamanan Mayday dilaksanakan dibawah fly over Slipi, Jakarta Barat, dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.
(Tim)

Pembunuh Wanita Asal Cengkareng Jakbar Terungkap

Foto: Korban Pembunuhan Dini Nurdiani Warga Jakbar (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang wanita yang sempat hilang berinisial Dini Nurdiani, yang pamit pada keluarga untuk buka puasa bareng, asal Cengkareng, Jakarta Barat, ditemukan petugas kepolisian sudah tak bernyawa, pelaku nya pun berhasil diungkap pihak kepolisian, berinisial NU (24), yang tega menghabisi nyawa korban Dini Nurdiani, karena dibakar api cemburu.

Wanita berinisial NU (24), tega menghabisi nyawa Dini Nurdiani ini bahkan sudah merencanakan pembunuhan, setelah melihat chat suaminya ID (27) dengan korban yang terbongkar.

“Ya jadi setelah baca SMS pada malam hari, (tersangka) melihat adanya komunikasi, tersangka cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo, kepada awak media, Sabtu (14/5/2022).

Selanjutnya sambung Ardhie, NU kemudian menyusun rencana pembunuhan itu, dan tiba akhirnya pada 26 April 2022, pelaku memancing korban untuk bertemu dengannya.

“NU ini berpura-pura menjadi keponakan suaminya dan mengajak Dini untuk buka puasa bersama, sehingga NU dan korban bertemu di Halte Bus sekitar Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur,” ungkapnya.

Jadi saat dijemput di halte mungkin korban mengetahui itu adalah ponakan dari pacarnya.

Disaat pertemuan itu pelaku NU sudah mempersiapkan peralatan berupa pisau, kunci inggris, dan gunting untuk membunuh korban.

“Korban dibunuh di perumahan Jatisampurna, Bekasi di tanah kosong,” kata Kompol Ardhie.

Masih lanjut Ardhie, pembunuhan ini adalah motif cinta segitiga, pelaku NU merasa kesal lantaran suaminya memiliki asmara terlarang dengan korban.

“Jadi motifnya cinta segitiga, dibalik pembunuhan Dini lantaran kesal suaminya memiliki asmara terlarang dengan korban,” tutupnya.
(Tim)