Terkait Mafia Migor Penyidik Kejagung Periksa Istri Dirjen

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (dok Penkum Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Penydik pada Pidsus Kejagung RI, memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Eskpor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

“Ya benar enam orang diperiksa sebagai saksi, salah satunya istri dari tersangka Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya menjabat Dirjen Daglu Kemendag RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (30/5/2022).

Masih kata Ketut, FS selaku istri tersangka IWW diperiksa oleh penyidik terkait Perkata Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Selain itu penyidik juga memeriksa Kabag Perlengkapan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekjen Kemendag RI berinisial BA.

Ada juga pensiunan pada Kemendag RI berinisial BG dan R selaku analis perdagangan ahli madya Kemendag.

Selanjutnya dua saksi yang juga diperiksa penyidik yaitu DS selaku Finance Departemen Head Wilmar Grup dan PD selaku Sub Koordinator Pembina usaha perkebunan.

Semua diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022, sambung Ketut.

Pemeriksaan para saksi yang dilakukan penyidik pada Pidsus Kejagung, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Sebelumnya dalam kasus ini, penyidik pada Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Dan pada 17 Mei 2022, tim penyidik kembali meneriakkan tersangka dari pihak swasta yakni Lin Che Wei,terkait kasus diatas.
(Tim)

Jaksa Tinggi Sahabat Media Sambangi Kantor Pusat Serikat Media

Foto: Kajati DKI Jakarta Dr Reda Manthovani SH.LL.M. bersama Ketua SMSI Firdaus (foto dok IGlobalNews.CO.ID)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Reda Manthovani yang dikenal sebagai sahabat pers, menyambangi kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II, Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2022).

Kehadiran orang nomor 1 di Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, tak pelak membuat kejutan bagi Ketua Serikat Media Siber Indonesia Firdaus dan para pengurus lainya.

Setelah mengucapkan salam, dengan berbalas Senyum, kedua nya lalu berjabat tangan dilanjutkan pembicaraan ringan terlihat penuh kekeluargaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Reda Manthovani, memang terlihat dekat dan familiar terhadap awak media, jauh sebelum beliau menjabat Kajati, sewaktu beliau menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, beliau memang selalu dekat insan pers.

Memang tak salah kalau Dr Reda Manthovani dinobatkan sebagai Sahabat Pers Indoneia oleh SMSI, pada Selasa 23 Maret 2022 lalu, di Hotel Jayakarta, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Selanjutnya Ketua SMSI Firdaus, mengajak Kajati DKI, berkeliling melihat kondisi berbagai ruangan gedung SMSI yang sudah tua.

“Ini merupakan gedung lama yang awalnya adalah gedung PWI Pusat pada era Pak Harmoko,” ujar Firdaus, seperti dikutip IGlobalNews.CO.ID.

“Kami SMSI siap berharap adanya sinergi dan kolaborasi antara SMSI dan Kejakti DKI Jakarta dalam banyak hal,” ungkapnya.

Sementara Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan SMSI, tentunya sebagai aparatur negara, kita membutuhkan peran media, peran rekan-rekan media guna mendukung berbagi program dan kegiatan kita untuk memberikan yang terbaik kepada rakyat Indonesia.

Di tempat terpisah Pemimpin Redaksi Investigasi dutainfo.com Hendrik A, mengungkapkan, Dr Reda Manthovani, adalah sosok pemimpin yang smart, supel dan cerdas.

“Beliau mampu berkomunikasi dengan baik kepada siapapun dan bisa melakukan terobosan-terobosan guna membangun Kejaksaan yang lebih modern dan maju,” kata Hendrik.

Salah satu contoh program kerja beliau yang sukses adalah sewaktu beliau menjabat Kajari Jakarta Barat, dengan membangun Koperasi di Kejari Jakarta Barat, dan menerapkan pengambilan tilang secara delivery serta penerapan tilang online.

Selanjutnya sambung Hendrik, program kerja yang sukses sewaktu beliau menjabat Aspidum Sumsel, tercatat di media dutainfo.com, dengan memberantas habis kejahatan Ilegal Logging serta para kejahatan korporasi di Sumatera Selatan.

Selamat bekerja menegakan hukum di negeri ini Dr Reda Manthovani SH, LL.M.
(Tim)

Polsek Kembangan Jakbar Ringkus Debt Collector Usai Rampas Motor

dutainfo.com-Jakarta: Seorang Debt Collector (mata elang), diringkus Polsek Kembangan, Jakarta Barat, usai merampas kendaraan milik korbanya di Jl Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (27/5/2022) lalu.

“Ya benar pelaku berinisial OYS berprofesi sebagai Debt Collector,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, Minggu (29/5/2022).

Masih kata Binsar, pelaku ini diamankan saat usai mengambil motor milik korban, pelaku beraksi bersama 3 rekan, namun ketiga rekan ini berhasil melarikan diri.

“Pelaku OYS bersama 3 rekanya memberhentikan motor milik Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai motor jenis Scoopy di Pondok Indah,” ungkap Kompol Binsar.

Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat bayar angsuran denda pengambilan BPKB.

Selanjutnya pelaku mengambil motor korban dengan memboncengi korban ke arah Jl Raya Joglo Kembangan Jakarta Barat.

Setibanya di lokasi, pelaku berpura-pura membawa Hp milik korban dan mengembalikan pada korban.

Saat turun dari boncengan pelaku, langsung membawa kabur motor korban.

Namun saat pelaku berusaha lari, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh seorang Ibu-ibu.

“Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar, beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan petugas kepolisian dari polsek Kembangan yang sedang patroli,” kata Binsar.
(Tim)

Dandim 0503/JB Dan Kapolres Jakbar Hadiri Istighosah Kebangsaan

dutainfo.com-Jakarta: Istighosah Kebangsaan dengan Tema Memperkuat Kesadaran Kebangsaan Dan Membumikan Budaya Keaswajaan Yang Bertumpu Pada Karakter Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah, yang dihelat Ratusan Jamaah NU, dihadiri oleh Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Minggu (29/5/2022).

Kegiatan Istighosah Kebangsaan dan santunan anak yatim ini digelar di Jl Masjid Al Anwar No 10 Kebon Jeruk Jakarta Barat diikuti ratusan Jamaah NU.

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Yudhiksa, mengatakan, kegiatan acara Istighosah Kebangsaan ini untuk berdoa bersama-bersama guna keselamatan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia, dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Sementara Dalam Tausiah Sayyid Seif Alwi menjelaskan dalam kegiatan Istighosah kebangsaan ini sebagai wadah untuk menguatkan kembali wawasan kebangsaan dan merapatkan barisan untuk memperkuat keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu pula Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, menambahkan semoga doa Abuyaa dan Kyai dalam Istighosah kebangsaan yang dilaksanakan di Sukabumi Utara Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini dapat di Ijabah oleh Allah SWT, semoga bangsa kita ini diberikan keselamatan, Kesejahteraan, dan kemakmuran serta keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Kombes Pol Pasma Royce.
(Tim)

Dubes RI Untuk PNG Diperiksa Penyidik Kejati DKI, Terkait Kasus Mafia Tanah

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, memeriksa sedikitnya lima orang menjadi saksi terkait dugaan persekongkolan jahat dalam kasus dugaan mafia tanah milik PT Pertamina, salah satu saksi yang diperiksa adalah Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon, berinisial AS.

Ada juga empat saksi lainya di Sidang perdata gugatan tanah Pertamina, US Panitera Jakarta Timur, RP dan Anggota Satpalwal Dirlantas Polda Metro Jaya DS, dan seorang pengacara AH.

“Ya benar Penydik pada Pidsus Kejati DKI, Jakarta pada hari Jumat 27 Mei 2022, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Ashari Syam, Sabtu (28/5/2022).

Masih kata Ashari, pemeriksaan para saksi yang dilakukan penyidik Kejati DKI, Jakarta, guna mengungkap dugaan konspirasi atau persekongkolan jahat dalam kasus tanah.

“Diduga ada pembagian uang ke beberapa pihak yang merupakan hasil eksekusi mafia tanah senilai Rp 244,6 miliar milik PT Pertamina,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan saksi yang didukung dengan data dan dokumen, tim menemukan fakta ada dokumen yang tak benar, dari dokumen-dokumen itu telah diklaim sebagai identitas pemilik tanah dan atas hak tanah Pertamina, di Jl Pemuda Rawamangun Jakarta Timur.

“Jadi dari bukti-bukti yang didapat dari keterangan saksi maupun data dan dokumen, penyidik akan melalukan penelitian dan analisis tujuanya, membongkar siap pelaku dibalik kasus mafia tanah milik Pertamina.
(Tim)