Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Terkait Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Yang Ditangkap Propam Polri

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, menyampaikan hasil pemeriksaan Biro Pengaman Internal Divisi Propam Mabes Polri, terhadap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Jakarta Utara AKP M Fajar yang disebut memerintahkan anak buahnya guna menerima uang dari pelaku judi online.

“Kami baru mendapatkan laporan dari Paminal Propam Polri, hasil pemeriksaan bahwa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang,” ungkap Kombes Zulpan, seperti dilansir detikcom, Kamis (1/9/2022).

Masih kata Zulpan, untuk pemeriksaan terhadap Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini menyatakan sebatas mengetahui dan dilaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran Kanit Reskrim dan 7 anggotanya.

“Ya kalau pemeriksaan terhadap Kapolsek, dia mengetahui dan dilaporkan,” ujarnya.

Sebelumya diberitakan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Fajar ditangkap Propam Polri pada Senin 29/8/2022, bersama anggotanya.

“Kami juga masih menunggu rekomendasi hukuman yang akan dikenakan kepada AKP Fajar, dari Ropaminal Propam Polri,” ungkap Zulpan.

Jadi Polda Metro Jaya masih menunggu rekomendasi dari Ropaminal Propam Polri, hukuman yang akan diberikan, tutup Zulpan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.