Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Metro Jaya

Foto: Ilustrasi narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap dua pengedar narkoba berinisial AK dan TS di Pondok Gede, Bekasi sebanyak 1 Kg sabu berhasil disita.

“Ya benar kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS diwilayah Pondok Gede, Bekasi,” kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, Minggu (23/11/2025).

Masih kata Edy, dari penggeledahan di lokasi petugas menemukan sabu yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat total barang bukti mencapai 1.012.59 gram.

“Dari tangan pelaku kita amankan 1 kg sabu, barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta kelengkapan pengemasan lainya,” ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
(Tim)

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Metro Jaya

Foto: Ilustrasi narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Di tresnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap dua pengedar narkoba berinisial AK dan TS di Pondok Gede, Bekasi sebanyak 1 Kg sabu berhasil disita.

“Ya benar kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS diwilayah Pondok Gede, Bekasi,” kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, Minggu (23/11/2025).

Masih kata Edy, dari penggeledahan di lokasi petugas menemukan sabu yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat total barang bukti mencapai 1.012.59 gram.

“Dari tangan pelaku kita amankan 1 kg sabu, barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta kelengkapan pengemasan lainya,” ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
(Tim)

Bangun Dua Satuan Baru Di Biak

Foto: (ist)

dutainfo.com-Biak: Korps Pasukan Gerak Cepat TNI AU, mulai membangun dua satuan baru di Biak, Papua, dua satuan baru itu Batalion Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 31 Resimen Divisi Arhanud Dan Detasemen Matra 3 Brigade Para Komando (Parako) 3 Divisi Parako.

Peletakan batu pertama pembangunan markas dua satuan baru itu dipimpin Komandan Divisi Arhanud Pasgat Marsma TNI Ari Ismanto pada Rabu (19/11/2025).

“Pembangunan satuan ini merupakan langkah nyata dan strategis dalam memperkuat jajaran Korpasgat, sekalipun wujud sinergi antara TNI AU dan masyarakat,” ujar Marsma Ari, dikutip dari Korpasgat, Minggu (23/11/2025).

Lebih lanjut, Marsma Ari menyebut peletakan batu pertama menjadi momen bersejarah bagi Yonarhanud 31 Menarhanud 3 Divisi Arhanud dan Denmatra 3 Brigade Parako 3 Divisi Parako guna menatap masa depan.
(**)

Merespon Keluhan Publik, Polsek Cengkareng Razia Debt Collector

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Cengkareng melaksanakan kegiatan penertiban debt collector / mata elang di wilayah hukumnya, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Pawas, IPDA Jusra Firdaus, S.H., bersama lima personel.

Patroli penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan aktivitas debt collector, di antaranya Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air, serta Jembatan Baru Cengkareng.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya kelompok debt collector yang beroperasi. Situasi seluruh titik terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Fernando Saharta Saragi, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cengkareng dalam merespon keresahan masyarakat terkait maraknya aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.

“Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Cengkareng,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 22/11/2025.

Patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan bentuk hadirnya polisi di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan serta kenyamanan masyarakat. (Tim)

Ini Kata Kejagung Terkait Mantan Dirjen Pajak Di Cegah Bukan Terkait Tax Amnesty

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara dugaan korupsi pajak yang sedang diusut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bukan terkait pengampunan pajak (tax amnesty).

“Itu bukan terkait tax amnesty, ya ini hanya memang pengurangan, saya tegaskan bukan tax amnesty,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Jumat (21/11/2025).

Masih kata Anang, kasus ini terkait dugaan korupsi terkait memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) RI.

Alasan pencegahan itu agar proses penyidikan berjalan dengan lancar.

“Termasuk juga Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono masuk dalam daftar pencegahan Kejagung RI,” ungkapnya.
(Tim)