
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara dugaan korupsi pajak yang sedang diusut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bukan terkait pengampunan pajak (tax amnesty).
“Itu bukan terkait tax amnesty, ya ini hanya memang pengurangan, saya tegaskan bukan tax amnesty,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Jumat (21/11/2025).
Masih kata Anang, kasus ini terkait dugaan korupsi terkait memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) RI.
Alasan pencegahan itu agar proses penyidikan berjalan dengan lancar.
“Termasuk juga Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono masuk dalam daftar pencegahan Kejagung RI,” ungkapnya.
(Tim)