Hansip Ditembak Pria Berjaket Ojol Di Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pria berjaket ojek online (ojol), menembak anggota Hansip di Tambora, Jakarta Barat.

Polsek Tambora Jakarta Barat, pastikan motif penembakan bukan perampokan.

“Jadi ini bukan perampokan, karena sesuai hasil laporan dan kami melakukan penyelidikan baik olah TKP, membuka CCTV selanjutnya memeriksa saksi, belum terjadi, bahkan tidak terjadi perampokan,” ujar Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar, kepada awak media, Senin (3/10/2022).

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022, pukul 06.00 WIB.

“Pelaku ini menggunakan airsoftguns saat melakukan penembakan bukan senjata api,” ungkap Rosana.

Masih kata Kompol Rosana, itu kan peluru airsoftgun bukan peluru senjata api.

Kejadian bermula saat pelaku ditegur Hansip yang sedang jaga lingkungan, pelaku ini mau mengambil limbah makanan.

Selanjutnya ditegur oleh Hansip ini kan masih pagi ngapain ngambil limbah.

Setelah itu pelaku berbincang dengan temannya yang menunggu diatas motor, tak lama kemudian pelaku yang menggunakan jaket ojol mendatangi kembali korban yang merupakan Hansip dan menembakinya dengan airsoftgun.

” Korban mengalami luka di tangan, dada, paha, dan kelingking,” papar Kompol Rosana.

Hingga saat ini kepolisian masih memburu pelakunya. (Tim)

Penyuap Hakim Agung Ditahan KPK

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Heryanto Tanaka, ditetapkan sebagai tersangka penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI.

“Ya benar berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik KPK, telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, ujar Ketua KPK Firli Bahuri, kepada awak media, Jumat 23 September 2022, lalu”

Senin (3/10/2022), di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, terpantau, Heryanto Tanaka, telah memakai rompi tahanan KPK dan tangan di borgol dengan dikawal petugas KPK, menuju ruang konferensi pers. (Tim)

Polsek Tambora Amankan 4 Pelajar Yang Bacok Korbanya

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan 4 pelajar usai membacok korban berinisial DF (14) hingga mengakibatkan punggung korban terluka akibat luka bacokan senjata tajam

Peristiwa tersebut terjadi di jalan tambora V tambora jakarta barat pada hari habu tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 14.30 Wib.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek tambora telah berhasil mengamankan para pelaku pembacokan pelajar yang terjadi di jalan tambora 5 tambora jakarta barat

“Adapun pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 pelajar diantaranya berinisial, LH, R A, AFS, PS dan APONG (DPO),” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference di polsek tambora, Senin, 3/10/2022.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek tambora Kompol Rosana Albertina Labobar didampingi kanit Reskrim Akp Yugo Pambudi mengatakan, para pelaku yang melakukan berjumlah 5 orang, kami telah berhasil mengamankan sebanyak 4 pelaku diantaranya berinisial LH, R A, AFS, PS sementara untuk pelaku APONG masih dalam pencarian (DPO),

Lanjut rosana menjelaskan mulanya mereka memang dengan sengaja berkumpul disebuah lapangan untuk mencari musuh tawuran

Kemudian mereka saling berboncengan mengendarai sepeda motor, untuk pelaku PS dibonceng oleh pelaku Apong (DPO), kemudian pelaku RH, pelaku AJS dan RA bertiga naik motor Honda Beat, pelaku selanjutnya memutar mutar di jalan Bandengan Raya kemudian ke Jalan Pejagalan, ke jalan Jembatan Lima masuk ke Tambora Jalan Tambora V,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar

Di Jalan Tambora V, para pelaku melihat korban tengah nongkrong bersama teman-temannya. Tersangka PS, LK dan Apong turun dari motor dengan membawa celurit dan mengejar korban.

“(Korban) dibacok oleh PS bergantian dengan LK dan Apong yang mengenai punggung belakang korban,” imbuh Rosana.

Motif para pelaku memang mereka dengan sengaja mencari musuh untuk melakukan aksi tawuran

“Jadi para pelajar ini mencari musuh tawuran hanya untuk berdalih mencari pengakuan saja dengan sekolah lainnya,” terang rosana

Lanjut rosana mengatakan bahwa kasus ini bukan kasus tawuran pelajar

“Sekali lagi saya terangkan ini bukan kasus tawuran, mereka hanya mencari musuh untuk mendapatkan pengakuan” tegasnya

“Mereka datang dari luar wilayah tambora dengan sengaja datang untuk mencari musuh dan kebetulan juga terjadi diwilayah tambora,” ucapnya

Kami dari jajaran polsek tambora juga telah secara masif memberikan edukasi maupun melakukan pendataan terhadap sejumlah remaja agar tidak melakukan aksi tawuran

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana. (Tim)

Dari Mantan Jaksa Hingga Wartawan Masuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD, telah membentuk susunan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, setelah kejadian kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur, yang menyebabkan tewasnya ratusan orang.

Pemerintah Pusat menggelar rapat pembahasan langkah-langkah cepat untuk mitigasi dan tindak lanjut tragedi sepak bola di Kanjuruhan, yang dipimpin Menkopolkam Mahfud MD, pada Senin (3/10/2022).

Salah satu keputusan rapat tersebut adalah membentuk Tim Pencari Fakta, yang langsung di komandanani oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Setelah resmi dibentuk, Mahfud MD merilis nama yang masuk daftar sebagai Tim Gabungan Pencari Fakta, ada pensiunan Jaksa Tinggi hingga Wartawan.

Susunan adalah sebagai berikut.

Ketua: Menkopolhukam Mahfud MD.

Wakil Ketua: Menpra Zainudin Amali.

Sekretaris: Dr Nur Rochmad SH.MH (Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI).

Anggota:

Prof DR Rhenald Kasali (Akademisi)
Prof DR Sumaryanto (Rektor UNY).
Akmal Marhali (Pengamat Olah Raga).
Anton Sanjoyo (Wartawan Kompas).
Nugroho Setiawan (eks pengurus PSSI).
Letjen TNI (Purn) Doni Monardo.
Mayjen TNI (Purn)DR Suwarno.
Irjen Pol (Purn) Sri Handayani.
Laode M Syarif SH.LLM.
Kurniawan Dwi Yulianto (eks pemain Timnas).
(Tim)

Mantan Kadis Kelautan Dan Perikanan Pasangkayu, Ditangkap Tim Tabur Kejagung RI

Foto: Tim Tabur Kejagung RI saat mengamankan buronan mantan Kadis Perikanan Pasangkayu H Abbas (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pasangkayu 2016-2019 H Abbas bin H Huseng (59), ditangkap tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI, di Jl Madumurti 33, Wirojan, Yogyakarta.

“Ya benar H Abbas merupakan terpidana kasus korupsi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Minggu (2/10/2022).

Masih kata Ketut, H Abbas, diamankan Tim Tabur Kejagung RI sekitar pukul 10.00 WIB, di Jl Madumurti 33, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, yang bersangkutan masuk DPO Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

“Mantan Kadis Kelautan Dan Perikanan periode 2016-2019 H Abbas, ini dinyatakan bersalah atas kasus korupsi sewa excavator pada tahun 2017 hingga 2018, dimana perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara Rp 1,8 miliar,” ungkapnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI tanggal 17 Maret 2022, H Abbas dijatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Saat dipanggil dengan patut yang bersangkutan tak hadir guna menjalani ekseskusi, dan telah dimasukan daftar pencarian orang (DPO).

Setelah dipantau oleh Tim Tabur Kejagung RI, dan tahu keberadaannya, tim langsung mengamankan dan membawa ke Kejari Pasangkayu, untuk melaksanakan eksekusi. (Tim)