Foto: Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani persidangan di PN Jaksel (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Terdakwa Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo, saat dipersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meminta kepada hakim agar dirinya dipindahkan dari Rutan Kejaksaan Agung ke Mako Brimob, Depok.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengatakan pihaknya telah menerima dua surat dari Putri, yang pertama terdakwa Putri minta dipindahkan penahanan di Rutan Kejagung ke Mako Brimob, Depok.
“Surat ini meminta agar terdakwa Putri di pindahkan penahanan dari Rutan Kejagung ke Mako Brimob,” ujar Hakim Wahyu saat sidang di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Namun hal ini ditolak oleh Hakim Wahyu.
Dan Hakim Wahyu mengatakan alasan Putri, bila pemindahan penahanan disebabkan anak, Rutan Kejagung ini justru dekat dengan kediaman Putri.
Selanjutnya Hakim Wahyu menyebut permohonan yang kedua tentang permohonan izin dari keluarga guna menengok Putri di Rutan. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pemakai narkotika mewarnai penggerebekan di kampung Boncos Kota Bambu Utara, Palmerah Jakarta Barat pada Senin (17/10/2022).
Para penyalahguna narkotika itu kabur saat melihat petugas yang hendak meringkusnya.
“Tadi sempet kita melakukan pengejaran saat itu mereka hendak melarikan diri,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim, di Palmerah, Senin, 17/10/2022.
Jalan yang sempit dan berliku, membuat petugas kehilangan arah dalam pengejaran terduga pelaku. Meski demikian petugas meringkus 4 terduga pengguna narkotika lainnya.
Saat ditangkap petugas, 3 dari 4 diduga baru saja menggunakn narkotika di salah satu rumah bandar yang berada di sana.
“3 orang ini kayanya habis beli terus make ditempat,” kata Dodi.
Sementara satu orang lainnya, ditemukan sedang tertidur di gubuk-gubuk liar yang biasa digunakan untuk menggunakan sabu.
Lanjut dodi mengatakan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap beberapa orang yang kami amankan
“Satu diantaranya positif urinenya,” ucap dodi
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang senilai Rp 1,4 juta, telepon selular, serta alat hisab sabu. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta:Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 9 orang remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, Minggu, 16/10/2022.
Petugas juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam yang diduga akan dipergunakan saat tawuran nanti
Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Kompol Arief Budiharso mengatakan, kami berhasil mengamankan sebanyak 9 orang remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran
” Selain mengamankan 9 orang remaja, kami mengamankan 4 buah senjata tajam baik berupa celurit dan golok gerigi,” ujar Kompol Arief Budiharso saat dikonfirmasi, Senin, 17/10/2022.
Lanjut Kompol Arief Budiharso menjelaskan kejadian tersebut bermula saat tim 3 patroli perintis presisi Polres metro jakarta barat di bawah pimpinan Ipds Bimo Satrio Rumekso melakukan patroli kewilayahan di sekitar jalan bhakti 4 palmerah Jakarta barat
“Saat melintas di lokasi tersebut kemudian tim menjumpai segerombolan para remaja sedang konvoi dengan menggunakan sepeda motor,” ucap Kompol Arief Budiharso
Saat dilakukan pemeriksaan para remaja tersebut mencoba melarikan diri dari petugas
” Dilokasi tersebut kami mendapati senjata tajam yang dibuang oleh para remaja saat hendak dilakukan pemeriksaan,” terangnya
Kini para remaja tersebut di bawa kepolsek palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Sementara dikesempatan yang sama Kapolsek Palmerah Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan para remaja oleh tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat
“Ya, saat ini ke 9 remaja tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Akp Dodi Abdulrohim. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat bersama Basarnas DKI Jakarta melakukan evakuasi penemuan mayat di Banjir Kanal Barat, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat, Minggu (16/10/2022).
Penemuan mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dengan menggunakan kaos berwarna hitam dan diduga sebagai sebagai seorang mahasiswi IPB yang hilang terseret arus saat hujan lebat hendak pergi kekampus pada Selasa, 11/10/2022 di jalan dadali tanah sereal bogor
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kami menerima informasi terkait adanya penemuan mayat di banjir kanal barat jembatan besi tambora jakarta barat
“Kemudian unit reskrim polsek tambora bersama identifikasi Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi penemuan mayat, dan kami juga berkoordinasi dengan basarnas dki untuk melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut,” ujar Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Minggu, 16/10/2022.
Kompol Putra Pratama menjelaskan, Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat ditemukan tidak ditemukan adanya luka akibat penganiayaan
” Tidak ditemukan luka dan tidak ada identifikasi adanya penganiayaan terhadap mayat wanita tersebut,” terang Kompol Putra
Setelah kami melakukan kordinasi dengan ketua tim basarnas dki Jakarta Bp Rizky kami mendapatkan informasi bahwa adanya seorang mahasiswi kampus IPB yang bernama Adzra Nabila yang hilang akibat terseret arus air saat hujan lebat pada Selasa, 11/10/2022 di jalan dadali tanah sereal bogor
” Kami juga mendapati rekaman video yang memperlihatkan mahasiswi kampus IPB yang bernama Adzra Nabila saat itu mengenakan pakaian kaos warna hitam dengan kerudung warna coklat dan menggunakan sepeda motor jenis honda Scopy terseret arus dan tiba hilang masuk saluran air, ” ucapnya
Diduga kuat mayat yang ditemukan tersebut merupakan jenazah alm Adzra Nabila
Untuk memastikan tersebut kami akan mengirimkan ke RSCM dan akan menghubungi pihak keluarga guna di lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, ada 4 Anggota polisi aktif dua orang berpangkat Perwira Menengah, dari Kompol dan AKBP, 2 orang berpangkat Bintara Tinggi Aiptu, keempat tersangka ini akan segera menjalani sidang etik, ke 4 nya terancam pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat dari dinas kepolisian.
“Khusus untuk anggota berpangkat, artinya anggota kepolisian, baik itu yang berpangkat Perwira Menengah dan Bintara yang lain, ini juga menjalani patsus di Polda Metro Jaya, jadi akan menjalani proses sidang disiplin kode etik dan profesi dan bisa mengarah pada pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, pada awak media, Sabtu (15/10/2022).
Masih kata Zulpan, proses pidana nya juga akan tetap berjalan dengan sidang kode etik.
“Saat ini keempat anggota polri ini menjalani patsus di Polda Metro Jaya, sedangkan Irjen TM di patsus di Provost Mabes Polri,” ungkap Zulpan.
Jadi untuk Pak Irjen TM di patsus di Mabes Polri.
Keempat anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa yakni:
Berpangkat Perwira Menengah. 1 AKBP Doddy Prawira Negara dengan jabatan sebagai mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.
2 Kompol Kasranto dengan jabatan Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pangkat Bintara Tinggi. 1 Aipda AD anggota Polres Jakarta Barat.
2 Aiptu J Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. (Tim)