Dua Pelaku Jambret HP Diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo com- Jakarta : Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku jambret HP yang menyasar kepada seorang korban mahasiswi Violita Julivia (29)

Kejadian tersebut terjadi di gg ikan kebon kelapa 12 tambora jakarta barat

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku jambret handphone terhadap Korban nya seorang mahasiswi

” Pelaku berjumlah 3 orang, yang berhasil diamankan terdapat 2 orang diantaranya berinisial DN, MA sementara AL (DPO),” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu, 19/10/2022.

Kompol Putra Pratama menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira jam 07.30 wib, dimana pada saat korban Violita Julivia (29) sedang berada di depan rumah tiba tiba datang pelaku AL (DPO) dan pelaku DN menghampiri korban sekaligus bertugas mengawasi keadaan.

Pelaku MA kemudian bertugas merampas HP korban dan diserahkan ke pelaku AL (DPO)

” Karena kaget korban teriak “maling maling” sehingga para pelaku kabur melarikan diri,” ucapnya menirukan ucapan korban

Mendengar teriakan dari korban menimbulkan perhatian warga sekitar hingga akhirnya sejumlah massa berdatangan

Berkat kesigapan anggota reskrim polsek tambora dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Yugo Pambudi , 2 orang pelaku penjambretan berhasil diamankan dari amukan massa

“2 orang berhasil diamankan diantaranya berinisial DN dan MA sementara rekannya AL (DPO) berhasil kabur meloloskan diri,” terangnya

Selanjutnya ke dua pelaku berikut barang bukti berupa HP Samsung galaxy A52 di bawa ke Polsek Tambora

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana. (Tim)

Polda Metro Jaya Tahan 44 Orang Terkait Bentrok Ormas Di Mampang Jaksel

Foto: Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Bentrokan antara ormas di tanah kosong di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya tetapkan 44 orang tersangka dari kedua kelompok ormas, dan langsung dilakukan penahanan.

“Ya terkait bentrok dua ormas, kami tetapkan 44 orang tersangka dari kedua belah pihak,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (18/10/2022).

Masih kata Kombes Hengki, ke 44 tersangka malam ini dilakukan penahanan.

“Semua kita tahan,” ungkap Hengki.

Kasus bentrok antara ormas ini tak boleh terjadi lagi, dan aksi premanisme tidak boleh ada di Jakarta, sambung mantan Kapolres Jakarta Barat ini.

“Segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” tegas Hengki.

Bentrokan di tanah kosong di Mampang Prapatan Jakarta Selatan ini terjadi pada Senin 17 Oktober 2022, tiga orang dilaporkan terluka dan ada kafe yang turut dirusak.

Permasalah ini dipicu dari masalah penguasaan lahan dari dua kelompok.
(Tim)

Setelah Di Jemput Jaksa Di Bareskrim Polri Alvin Lim Langsung Dijebloskan Di Rutan Salemba

Foto: Advocat Alvin Lim saat diamankan pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Advokat Alvin Lim, di jemput pihak Kejaksaan di Bareskrim Polri, setelah itu langsung di jebloskan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Alvin Lim telah divonis 4,5 tahun penjara pada tingkat Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta terkait pemalsuan surat.

“Ya jadi AL ditahan oleh Jaksa Penurut Umum, hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta Nomor:28/Pid/2022/PT DKI,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade S, kepada awak media, Selasa (18/10/2022).

Masih kata Ade, putusan Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta, salah satunya melakukan penahanan, memerintahkan agar terdakwa dilakukan penahanan dalam rutan negara.

“Jaksa telah menerima putusan banding dari PT DKI, Jakarta hari ini, setelah menerima putusan banding ini, Jaksa menjemput Alvin Lim di Bareskrim Polri, guna menjalani putusan PT DKI Jakarta,” ungkapnya.

Setelah diambil di Bareskrim Polri, langsung dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
(Tim)

Polres Jakbar Lakukan Patroli Dialogis Dan Edukasi Di Kampung Ambon Dan Kampung Boncos Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah dan merupakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) hal tersebut karena dapat merusak moral bangsa

Berbagai hal telah dilakukan dalam mencegah terjadinya peredaran narkoba mulai dari kegiatan preventif hingga represif

Seperti halnya yang dilakukan oleh aparat dari satuan narkoba polres metro jakarta barat, tak hanya melakukan pemberantasan dengan melakukan penangkapan terhadap para penyalahgunaan narkoba hingga para bandar

Kali ini aparat dari satuan narkoba polres metro jakarta barat melakukan kegiatan patroli dialogis dan edukasi guna menghilangkan statemen baik itu komplek permata kedaung kaliangke atau dikenal kampung ambon dan kampung boncos palmerah jakarta barat sebagai syurganya bagi para pencandu narkoba

” Hal ini beda dengan kegiatan yang sudah berlangsung seperti melakukan penindakan dan pemberantasan kepada para pengguna maupun bandar, kali ini kita melakukan pendekatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar baik komplek Permata atau kampung ambon dan juga kampung boncos palmerah, “ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Selasa, 18/10/2022.

Menurut Akbp Akmal dimana kegiatan tersebut sebagai bentuk atensi dari pimpinan kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran

Dimana tempat ataupun lokasi yang menjadi daerah / zona rawan peredaran gelap narkoba untuk mendapatkan perhatian lebih

Kegiatan edukasi dan upaya pendekatan ini salah satu wujud dari implementasi P4GN yaitu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan baik oleh komponen masyarakat maupun pemerintah

Maka karena itu kami dari jajaran satuan narkoba polres metro jakarta barat tak henti-hentinya melakukan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba

“Kami ingatkan kembali, kami berikan tentang pengetahuan dan dampak dari penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat sekitar,” terang Akbp Akmal

Seperti di ketahui aparat dari jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan Patroli Dialogis dan edukasi di daerah atau zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba di Jakarta Barat

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di 2 lokasi berbeda yakni di kampung ambon yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Akbp Akmal

Sementara di kampung Boncos palmerah Jakarta barat di pimpin langsung oleh Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora. (Tim)

Kejari Banyuwangi Laksanakan Pemusnahan Barbuk Narkoba, Kesehatan Dan Pidum Lainnya

dutainfo.com-Jatim : Pemusnahan barang bukti narkoba, kesehatan, tindak pidana umum dan tindak pidana ringan, dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi di Jl Jaksa Agung Suprapto 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (18/10/2022).

Pemusnahan barang bukti diantaranya sabu-sabu sebanyak 14,58 gram, trihexyphenidil sebanyak 1754 butir, pakean, hp, timbangan digital, parang, linggis dan minuman keras 34 botol, ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M Rawi yang diwakili oleh Kasi PB3R M Bimo Nugroho, Kasi Pidum Ahmad Budi Mukhlis, Kasi Pidsus Arif Suryono, Kasi Datun Novan B Arianto, dan Kasubsi Penuntutan Robi serta tim PB3R.

“Pemusnahan barang bukti ini kegiatan rutin yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan putusan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi M Rawi, Selasa (18/10/2022).

Sementara Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo P Nugroho, menambahkan Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba, dan tindak pidana umum lainnya, telah memperoleh kekutan hukum tetap atau sudah Inkracht.

“Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap,” tutupnya. (Tim)